Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudah Pisah Rumah, Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Berpisah Secara Baik-baik

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Indra Bekti dan Aldila Jelita, istrinya. Foto: Instagram Aldila Jelita.
Indra Bekti dan Aldila Jelita, istrinya. Foto: Instagram Aldila Jelita.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aldila Jelita telah menggugat cerai Indra Bekti pada Senin, 27 Februari 2023. Hal ini disampaikan oleh Milano Lubis selaku kuasa hukum Aldila. Gugatan dimasukkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Benar bahwa per hari ini Dila memasukan gugatan untuk berpisah dengan Bekti,” tuturnya pada awak media dikutip dari Youtube KH Infotainment.

Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Berpisah Secara Baik-baik

Keduanya sepakat untuk berpisah secara baik-baik dan semua kewajiban yang berhubungan dengan buah hati akan berlangsung seperti biasanya.

"Alasannya memang sudah tidak bisa sejalan lagi berdua dan mereka sepakat untuk pisah ini secara baik-baik. Semua kewajiban terhadap anak (dan) segala macam sudah disepakati bahwa tetap akan seperti biasanya," ujar Milano.

Milano Lubis menyatakan bahwa keduanya sudah pisah rumah selama sepekan terakhir. “Sudah pisah rumah satu minggu. Yang keluar (rumah adalah) Bekti. (Bekti) tinggal di Radio Dalam di rumah yang dulu," katanya.

Alasannya Bukan karena Kondisi Indra Bekti

Milano menjelaskan bahwa kejadiannya terjadi secara tiba-tiba, tetapi dirinya menyangkal kliennya menggugat cerai akibat kondisi kesehatan yang menimpa Indra Bekti. "Tidak ada kaitan dengan pasca sakit, tidak ada. Saya tegasin ya, tidak ada karena Bekti saat ini kondisinya sudah seperti ini atau karena sakit, tidak ada. Memang permasalahannya sudah lama (terjadi dan berulang)," ucap Milano Lubis.

Melalui pernyataan yang diberikan oleh Milano Lubis, perceraian ini diinisiasi oleh Aldila Jelita. Namun, pasangan yang sudah menikah selama 12 tahun tersebut merasa bahwa perpisahan ini tidak akan mengganggu hubungan kedua orang tua dengan kedua anaknya.

"Bekti sampai bilang ke saya, 'yang penting, anak-anak saya yang urus tetap seperti biasanya', Dila juga seperti itu, semuanya demi kepentingan anak. Jadi tidak adalah akhirnya Bekti jauh dari anak atau tidak akan membiayai anak. Tetap seperti biasanya," katanya.

Kuasa hukum Aldila Jelita menegaskan bahwa perceraian tidak disebabkan oleh orang ketiga atau masalah ekonomi. Menurut Milano Lubis, perceraian terjadi karena masalah yang menumpuk dan sudah tidak memiliki jalan keluar. 

GABRIELLA AMANDA

Pilihan Editor: Indra Bekti Jadi MC Konser Blue, Aldila Jelita Tuai Kritik karena Dianggap Terlalu Memaksakan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

8 hari lalu

Almas Tsaqibbirru. TEMPO/ Septhia Ryanthie
Kilas Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru ke Denny Indrayana Rp 500 Miliar

Almas Tsaqibbirru menggugat Denny Indrayana sebesar Rp 500 miliar. Hakim menolak gugatan Almas. Berikut kilas balik gugatan tersebut.


Digugat Perdata Rp3 Triliun, PT Waskita Karya dan Kedutaan Besar India Mangkir Sidang di PN Jaktim

23 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Digugat Perdata Rp3 Triliun, PT Waskita Karya dan Kedutaan Besar India Mangkir Sidang di PN Jaktim

Majelis menunda sidang dengan nomor perkara 316/Pdt.G/PN.JKT.TIM ini lantaran Tergugat I PT Waskita Karya dan Tergugat II Kedutaan Besar India mangkir.


LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

36 hari lalu

LBH Padang daftarkan gugatan pelanggaran PLTU Ombilin di PTUN Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

Gugatan ini perihal pelanggaran operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat.


Terancam Gulung Tikar, Kang Daniel dan 3 Artis Lainnya Tinggal KONNECT Entertainment

21 Mei 2024

Kang Daniel. Instagram.com/@daniel.k.here
Terancam Gulung Tikar, Kang Daniel dan 3 Artis Lainnya Tinggal KONNECT Entertainment

Di tengah gugatan Kang Daniel terjadap pemegang saham utama KONNECT Entertainment, artis lainnya pilih undur diri


4 Gugatan Kang Daniel kepada Pemegang Saham Utama Agensinya KONNECT Entertainment

21 Mei 2024

Kang Daniel. Dok. KONNECT Entertainment.
4 Gugatan Kang Daniel kepada Pemegang Saham Utama Agensinya KONNECT Entertainment

Kang Daniel menggugat pemegang saham utama dari perusahaan yang dipimpinnya, KONNECT Entertainment


Video Kekerasan Beredar, Sean 'Diddy' Combs Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

20 Mei 2024

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Video Kekerasan Beredar, Sean 'Diddy' Combs Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

Sean 'Diddy' Combs meminta maaf atas perilakunya setelah video kekerasan beredar


Dua Aktor Pengisi Suara di AS Gugat Perusahaan AI yang Diduga Gunakan Suara Mereka Secara Ilegal

19 Mei 2024

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Dua Aktor Pengisi Suara di AS Gugat Perusahaan AI yang Diduga Gunakan Suara Mereka Secara Ilegal

Dua aktor pengisi suara menggugat salah satu startup kecerdasan buatan atau AI, yakni Lovo di pengadilan federal Manhattan, AS. Begini kasusnya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 Mei 2024

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

24 April 2024

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

21 April 2024

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?