Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

image-gnews
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun serta denda sebesar 2 juta won Korea atau setara dengan Rp23,45 juta atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Dilansir dari Allkpop, Divisi Perjanjian Pidana ke-25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seocho-gu, Seoul, Korea Selatan mengadakan persidangan terakhir pada Rabu, 24 Juli 2024 untuk Yoo Ah In dan kenalannya, Choi, yang didakwa tanpa penahanan atas tuduhan termasuk pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika (obat-obatan psikotropika), menghasut pemusnahan barang bukti, pelanggaran Undang-Undang Layanan Medis, dan penipuan.

Dalam sidang tersebut, aktor dengan nama asli Uhm Hong-Sik itu menghadapi tuntutan Jaksa yang meminta Pengadilan menjatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dengan denda sebesat 2 juta won, serta uang pengganti sebesar 1,54 juta won.

Adapun kuasa hukum Yoo Ah In mengajukan keringanan hukuman, dengan menyatakan, "Ia tidak pernah melakukan pelanggaran serupa sebelumnya. Ia sangat menyesali perbuatannya di masa lalu. Yoo Ah In telah merenungkan ketergantungannya pada obat bius tidur dan pil tidur setelah kejadian ini. Ia dengan tegas berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Kami meminta keringanan hukuman agar ia dapat kembali ke masyarakat dan memenuhi perannya," sebagimana dikutip dari Allkpop. 

Aktor berusia 37 tahun itu juga mengungkapkan penyesalannya, dengan mengatakan, "Saya merenungkan kesalahan saya yang berkaitan dengan insiden ini dan dengan tulus meminta maaf. Insiden ini memberi saya waktu untuk merenungkan seluruh hidup saya. Saya bertekad untuk hidup sebagai orang yang lebih dewasa dan bertanggung jawab. Apa pun hasilnya, saya berjanji untuk hidup sebagai seseorang yang dapat memberikan kontribusi lebih bagi masyarakat di masa mendatang."

Sementara itu, sidang vonis atas kasus yang menjerat Yoo Ah In ini akan segera digelar pada 3 September mendatang. 

Kilas Balik Kasus Narkoba Yoo Ah-In

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diketahui, Yoo Ah In telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2023 dan ketahuan membeli narkoba sejak 2021. Ia pun diadili atas atas tuduhan kebiasaan menggunakan berbagai obat, termasuk propofol, midazolam, dan ketamin, sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022.

Tak hanya itu, Yoo Ah-In diduga menerima resep ilegal untuk lebih dari 1.100 tablet Stilnox dan pil Xanax dengan nama orang lain sebanyak 44 kali antara Mei 2021 dan Agustus 2023. Ia juga dituduh, bersama dengan empat kaki tangannya, merokok ganja di AS dan mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama. 

Selama persidangan kedua, Yoo Ah-In mengakui beberapa tuduhan soal penggunaan ganja dan propofol tetapi ia membantah memerintahkan orang lain untuk merokok ganja, menghancurkan bukti, dan tuduhan lainnya, dengan mengklaim aspek-aspek tertentu dibesar-besarkan dan bahwa ia tidak pernah mendesak atau menyerahkan ganja kepada YouTuber Kim.

Ni MADE SUKMASARI | ANANDA BINTANG PURWARAMDHONA

Pilihan Editor: Terungkap Yoo Ah In Gunakan Propofol 181 Kali dan Paksa YouTuber Pakai Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejutan Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pelatih Korea Selatan Hadapi Cemoohan Usai Ditahan Imbang Palestina

23 jam lalu

World Cup - AFC Qualifiers - Group B - South Korea v Palestine - Seoul World Cup Stadium, Seoul, South Korea - September 5, 2024 South Korea coach Hong Myung-bo before the match REUTERS/Kim Soo-Hyeon.
Kejutan Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pelatih Korea Selatan Hadapi Cemoohan Usai Ditahan Imbang Palestina

Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo sadar betul cemoohan yang datang saat timnya bermain imbang 0-0 melawan Palestina di kualifikasi Piala Dunia 2026.


Fumio Kishida Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Ini Misi yang Dibawa

1 hari lalu

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri upacara penyambutan di kantor kepresidenan di Seoul pada 7 Mei 2023. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Fumio Kishida Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Ini Misi yang Dibawa

Fumio Kishida ingin membangun kemitraan baru dengan Korea Selatan meski Jepang akan dipimpin perdana menteri yang baru


Nikmati Suasana Istana Gyeongbokgung Malam Hari pada 9 September

1 hari lalu

Istana Gyeongbokgung di Korea Selatan. Unsplash.com/Yeojin Yun
Nikmati Suasana Istana Gyeongbokgung Malam Hari pada 9 September

Istana Gyeongbokgung akan kembali dibuka malam hari mulai 9 September hingga 27 Oktober 2024


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

1 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

2 hari lalu

Grup band asal Korea Selatan, DAY6. Foto: X/@day6official
DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

Album mini Band Aid DAY6 berhasil mendominasi tangga lagu Korea Selatan, mereka bersiap untuk memulai tur dunia bertajuk Forever Young.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

2 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Diperankan Yoo Seung Ho Pentas Teater Angels in America di Korea Selatan

2 hari lalu

Yoo Seung Ho. (Instagram/@yg_stage)
Diperankan Yoo Seung Ho Pentas Teater Angels in America di Korea Selatan

Aktor Yoo Seung Ho, yang memulai debutnya di teater dengan peran sebagai Prior Walter


Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

3 hari lalu

BTOB. Foto: Instagram/@official_btob
Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

BPKN membuka pintu bagi konsumen yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran hak konsumen akibat pembatalan konser grup musik Korea Selatan, BTOB.