Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Iko Uwais Usai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Iko Uwais berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Jakarta, Senin malam,  24 Juni 2019. Film ini bergenre action comedy. TEMPO/Nurdiansah
Iko Uwais berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. Film ini bergenre action comedy. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAktor Iko Uwais dilaporkan oleh seorang desainer interior bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan penganiayaan. Iko Uwais telah melaporkan balik pada Selasa pagi, 14 Juni 2022 dan membeberkan kronologi kejadian versinya, yang diwakilkan oleh pengacaranya, Leonardus Sagala.

"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah justru pihak Rudi yang melakukan provokasi. Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan si Rudi ini di mana karena dia tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," kata Leonardus dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Juni 2022, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Bermula dari Iko Uwais yang memiliki nama lengkap Uwais Qorny, yang tertarik untuk menggunakan jasa desain interior milik Rudi dengan membuat kesepakatan Rp 300 juta. Iko Uwais sudah membayar setengah dari total kesepakatan tersebut. "Klien kami sudah melakukan pembayaran termin satu dan termin kedua, total pembayaran yang dilakukan Rp 150 juta," kata Leonardus.

Menurut pihak Iko Uwais, setelah pembayaran tersebut Rudi seakan menghindar dan tidak memberikan respon yang baik setiap ditanya mengenai kelanjutan pekerjaannya. "Ternyata setelah klien kami membayar 150 juta, Rudi tetap tidak menyelesaikan pekerjaan bahkan dia cenderung lari dari tanggung jawab," kata Leonardus.

Iko Uwais akhirnya meminta kontraktor untuk menghubungi Rudi karena tidak kunjung mendapat kabar. Namun, Rudi diduga bersama istrinya, Vitria Mahardika Inda, memberikan pernyataan yang mencemarkan nama baik Iko Uwais kepada kontraktor. "Setelah selesai pemeriksaan baru akan kami jelaskan pernyataan seperti apa yang merendahkan martabat dan nama baik klien kami," kata Leonardus.

Iko Uwais dan Audy Item. Foto: Instagram/@audyitem.

Dalam laporan yang dilayangkan Iko Uwais pada Selasa dini hari, 14 Juni 2022, disebutkan bahwa Rudi menghina Audy Item, istri Iko Uwais. "Menyebut istri Iko menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART (Asisten Rumah Tangga) korban dan ART terlapor sendiri," tertulis dalam laporan Iko Uwais yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan kronologi versi bintang film The Raid itu, pada saat kejadian Iko Uwais hendak mengambil gambar untuk membuktikan kalau Rudi berada di rumah. Tidak terima dengan hal tersebut, Rudi meneriaki Iko Uwais yang datang bersama Audy Item dan kakaknya. Saat Iko ingin pulang ke rumah karena melihat situasi yang tidak kondusif, istri Rudi merekam kejadian itu dan mengancam akan memviralkan.

Saat berusaha menghentikannya, Iko Uwais justru ditendang oleh Rudi pada bagian rusuk kiri tubuhnya. "Di sisi kiri klien kami ada luka dan kami juga ada bukti fotonya, pada saat ini Bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum didampingi pihak kepolisian," kata Leonardus.

Menurut pengacara, Iko Uwais berusaha menahan diri dengan tidak memberikan perlawanan balik usai mendapat serangan tersebut. Tetapi saat Rudi berusaha mengangkat kaki Iko Uwais untuk mencoba membantingnya, aktor 39 tahun itu merasa harus melakukan pembelaan diri. "Enggak mungkin orang mau dipukulin diam terus. Melakukan pembelaan diri klien kami dengan cara menggeser kakinya akhirnya si Rudi terjatuh," kata Leonardus.

Kakak Iko Uwais, Firmansyah yang berada di lokasi kejadian berusaha untuk melerai mereka. Saat mencoba untuk melerai, pengacara mengatakan Rudi justru mau memukul kepala kakak Iko Uwais. Melihat itu, Iko Uwais langsung bereaksi. "Bang Iko berusaha menyelamatkan saudaranya. Ditendanglah sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan," kata Leonardus.

Baca juga: Iko Uwais 39 Tahun, Perjalanan Pendekar Pencak Silat ke Hollywood

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

1 hari lalu

Kang Dong Won. (Soompi)
Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

The Plot yang dibintangi Kang Dong Won dijadwalkan tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 29 Mei 2024


Ryan Gosling Menyebut Keluarganya Sebagai Bintang Utara, Apa Artinya?

1 hari lalu

Ryan Gosling dalam film The Fall Guy. Dok. Universal Pictures
Ryan Gosling Menyebut Keluarganya Sebagai Bintang Utara, Apa Artinya?

Aktor Ryan Gosling, pemeran dalam film The Fall Guy (2024) dan Barbie (2023) menjuluki Eva Mendes dan putrinya sebagai bintang utara


Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

1 hari lalu

Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok dalam poster drama Lovely Runner. Dok. Vidio
Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

Bagaimana Byeon Woo Seok jatuh bangun membangun kariernya di dunia seni peran?


Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

3 hari lalu

Ilustrasi artificial intelligence (AI). (Antara/Pixabay)
Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

Deepfake video palsu yang dibuat menggunakan perangkat lunak digital


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Byun Yo Han Pemeran Pavane For a Dead Princess, Film Adaptasi Novel

16 hari lalu

Byun Yo Han. Dok. Disney+ Hotstar
Byun Yo Han Pemeran Pavane For a Dead Princess, Film Adaptasi Novel

Aktor Byun Yo Han akan membintangi film Pavane for a Dead Princess yang diadaptasi dari novel karya Park Min Gyu


Profil dan Perjalanan Karier Babe Cabita: Stand Up Comedy, Aktor, Bisnis Kuliner

17 hari lalu

Babe Cabita saat berkolaborasi untuk film The King's Man. Foto: Istimewa
Profil dan Perjalanan Karier Babe Cabita: Stand Up Comedy, Aktor, Bisnis Kuliner

Babe Cabita menjuarai Stand Up Comedy Indonesia pada 2013, membintangi sejumlah judul film, hingga kini memiliki usaha kuliner.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.