TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Iko Uwais dilaporkan oleh seorang desainer interior bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan penganiayaan. Iko Uwais telah melaporkan balik pada Selasa pagi, 14 Juni 2022 dan membeberkan kronologi kejadian versinya, yang diwakilkan oleh pengacaranya, Leonardus Sagala.
"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah justru pihak Rudi yang melakukan provokasi. Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan si Rudi ini di mana karena dia tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," kata Leonardus dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Juni 2022, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Bermula dari Iko Uwais yang memiliki nama lengkap Uwais Qorny, yang tertarik untuk menggunakan jasa desain interior milik Rudi dengan membuat kesepakatan Rp 300 juta. Iko Uwais sudah membayar setengah dari total kesepakatan tersebut. "Klien kami sudah melakukan pembayaran termin satu dan termin kedua, total pembayaran yang dilakukan Rp 150 juta," kata Leonardus.
Menurut pihak Iko Uwais, setelah pembayaran tersebut Rudi seakan menghindar dan tidak memberikan respon yang baik setiap ditanya mengenai kelanjutan pekerjaannya. "Ternyata setelah klien kami membayar 150 juta, Rudi tetap tidak menyelesaikan pekerjaan bahkan dia cenderung lari dari tanggung jawab," kata Leonardus.
Iko Uwais akhirnya meminta kontraktor untuk menghubungi Rudi karena tidak kunjung mendapat kabar. Namun, Rudi diduga bersama istrinya, Vitria Mahardika Inda, memberikan pernyataan yang mencemarkan nama baik Iko Uwais kepada kontraktor. "Setelah selesai pemeriksaan baru akan kami jelaskan pernyataan seperti apa yang merendahkan martabat dan nama baik klien kami," kata Leonardus.
Iko Uwais dan Audy Item. Foto: Instagram/@audyitem.
Dalam laporan yang dilayangkan Iko Uwais pada Selasa dini hari, 14 Juni 2022, disebutkan bahwa Rudi menghina Audy Item, istri Iko Uwais. "Menyebut istri Iko menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART (Asisten Rumah Tangga) korban dan ART terlapor sendiri," tertulis dalam laporan Iko Uwais yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
Berdasarkan kronologi versi bintang film The Raid itu, pada saat kejadian Iko Uwais hendak mengambil gambar untuk membuktikan kalau Rudi berada di rumah. Tidak terima dengan hal tersebut, Rudi meneriaki Iko Uwais yang datang bersama Audy Item dan kakaknya. Saat Iko ingin pulang ke rumah karena melihat situasi yang tidak kondusif, istri Rudi merekam kejadian itu dan mengancam akan memviralkan.
Saat berusaha menghentikannya, Iko Uwais justru ditendang oleh Rudi pada bagian rusuk kiri tubuhnya. "Di sisi kiri klien kami ada luka dan kami juga ada bukti fotonya, pada saat ini Bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum didampingi pihak kepolisian," kata Leonardus.
Menurut pengacara, Iko Uwais berusaha menahan diri dengan tidak memberikan perlawanan balik usai mendapat serangan tersebut. Tetapi saat Rudi berusaha mengangkat kaki Iko Uwais untuk mencoba membantingnya, aktor 39 tahun itu merasa harus melakukan pembelaan diri. "Enggak mungkin orang mau dipukulin diam terus. Melakukan pembelaan diri klien kami dengan cara menggeser kakinya akhirnya si Rudi terjatuh," kata Leonardus.
Kakak Iko Uwais, Firmansyah yang berada di lokasi kejadian berusaha untuk melerai mereka. Saat mencoba untuk melerai, pengacara mengatakan Rudi justru mau memukul kepala kakak Iko Uwais. Melihat itu, Iko Uwais langsung bereaksi. "Bang Iko berusaha menyelamatkan saudaranya. Ditendanglah sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan," kata Leonardus.
Baca juga: Iko Uwais 39 Tahun, Perjalanan Pendekar Pencak Silat ke Hollywood
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.