TEMPO.CO, Jakarta - Sineas Indonesia sepakat menyuarakan Ruang Aman Sinema untuk melawan kekerasan seksual di perfilman. Hannah Al Rashid, Ernest Prakasa, Zara Adhisty, Gina S. Noer, hingga Shenina Cinnamon ramai-ramai membuat unggahan berjudul Diam Tak Selamanya Emas di halaman media sosial mereka, Ahad, 6 Februari 2022 sebagai undangan agar insan perfilman Indonesia membangun ruang aman dari kekerasan seksual.
"Ini adalah undangan terbuka kepada seluruh anggota ekosistem perfilman Indonesia agar bersama berkomitmen dan mengedukasi diri untuk membangun ruang aman dari kekerasan seksual," demikian bunyi halaman pertama dari ajakan berjudul Diam Tak Selamanya Emas itu.
Para sineas yang ramai-ramai membuat unggahan ini, memberikan keterangan unggahan yang seragam. "Perubahan adalah sekarang. Waktunya berperan aktif, jernih, dan tegas. Tunjukkan dukunganmu."
Ajakan itu didasarkan fakta bahwa persoalan kekerasan seksual di ekosistem perfilman masih terus terjadi dan tanpa kejelasan aturan. "Semua orang bisa menjadi pelaku atau korban," demikian tulisan pada slide kedua.
Dengan banyaknya kejadian kekerasan seksual di komunitas perfilman, maka pekerjaan rumah yang harus diselesaikan insan perfilman. PR itu adalah merumuskan dan memegang teguh etika berkarya kerja untuk mencegah kejadian dan memudahkan proses pengaduan korban.
Ajakan itu menilai, ada langkah-langkah nyata yang harus dilakukan. "Menyusun dan mendorong surat pernyataan bersama yang akan ditandatangani seluruh institusi di bawah Badan Perfilman Indonesia," tulisan pada slide ketiga.
Mereka juga akan membuat pelatihan Antikekerasan seksual untuk anggota ekosistem dan mendorong dibuatnya kode dan Dewan Etik, serta membuat mekanisme pengaduan baik di tingkat asosiasi profesi maupun di skala BPI. "Semua hal tersebut dilakukan dengan melibatkan institusi yang memahami kasus kekerasan seksual baik secara hukum, psikologism dan aspek lain yang menguatkan."
Langkah berikutnya, sebagai komitmen untuk menciptakan ruang kerja yang aman dari kekerasan seksual, mereka hendak membuat kebijakan atau Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kekerasan di tempat kerja yang berpihak pada korban. "SOP dibuat untuk mengedukasi, mencegah, melindungi, dan menindak tegas laporan yang masuk."
Rencananya, mereka juga akan membuat jalur pengaduan via hotline, tatap muka, dan digital. "Ini merupakan bukti keseriusn para pemimpin di ekosistem perfilman untuk mencegah kejadian dan melindungi korban," tulis mereka dengan mengadukan ke carilayanan.com.
Baca juga: Jadi Terlapor Pelaku Kekerasan Seksual, Nama Anggota Tim Penyalin Cahaya Dihapus
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.