Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Richard Lee Ditangkap dan Ditahan Lagi, Istri: Gila Hukum di Negeri Ini

Reporter

image-gnews
Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Laporan bermula setelah Richard Lee mengulas salah satu skincare lokal di YouTube-nya. Ia mengatakan bahwa skincare yang dijual bebas tersebut mengandung bahan-bahan yang seharusnya diresepkan oleh dokter setelah ia melakukan tes lab. Tidak lama setelah itu, Kartika Putri yang menjadi brand ambassador produk skincare lokal itu mengajukan somasi dan melaporkan Richard Lee ke polisi. TEMPO/Nurdiansah
Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Laporan bermula setelah Richard Lee mengulas salah satu skincare lokal di YouTube-nya. Ia mengatakan bahwa skincare yang dijual bebas tersebut mengandung bahan-bahan yang seharusnya diresepkan oleh dokter setelah ia melakukan tes lab. Tidak lama setelah itu, Kartika Putri yang menjadi brand ambassador produk skincare lokal itu mengajukan somasi dan melaporkan Richard Lee ke polisi. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram dan dokter kecantikan, Richard Lee harus digelandang lagi ke Mabes Polri. Ia ditangkap pada Senin malam, 27 Desember 2021. Kabar ini diungkapkan istrinya, Renie Effendi, yang juga dokter di klinik kecantikan Athena milik pasangan ini. 

"Jujur, saya enggak mau viral kedua kalinya tapi saya harus tolong suami saya. Tolong Bapak Jokowi, tolong Pak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya tidak bersalah, katanya disangkakan Pasal 30 ayat 1 UU ITE katanya hukumannya delapan tahun penjara. Saya enggak tahu suami saya salahnya di mana. Jelas-jelas suami saya upload di akunnya sendiri. Tolong teman-teman batu tegakkan hukum di negara ini. Saya enggak rela suami saya dipenjara," katanya dalam video sambil menangis di Instagram Storynya. 

Penangkapan terhadap Richard Lee masih berkaitan dengan tuduhan melakukan akses ilegal akunnya sendiri saat berhadapan dengan Kartika Putri beberapa waktu lalu.  Renie tidak menjelaskan penangkapan ini di Jakarta atau di Palembang, di kediaman Richard. 

 "Ini yang nahan kepolisian loh, bukan kejaksaan, kenapa Pak, suatu prestasi besar yang sebegitunya mau nahan suami saya. Padahal kemarin jelas-jelas penangguhan penahanan oleh Bapak Kapolri loh," tulisnya.

Renie menuturkan, suaminya tidak melakukan kesalahan. Ia selalu bersikap kooperatif. Atas dasar apa suami saya ditahan Pak, tolong Bapak Kapolri, saya enggak rela suami saya ditahan tapi tidak berdasar," tulisnya. 

Ia pun mengungkapkan kekesalannya dengan penegakan hukum di Indonesia. "Gila hukum di negeri ini ya, pasal yang disangkakan suami saya itu benar-benar enggak berdasar. Jelas-jelas suami saya upload bukan di tempat barang bukti yang disita. Yang disita itu Instagram, lah suami saya upload di Facebook, yang jelas-jelas ini akun beliau, bukan akun orang lain."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Renie menambahkan, polisi tampak bernafsu menangkap Richard Lee. "Pak, sibuk itu ngurusin kriminal lain, koruptor, bukan urusan ini Pak, ada apa hukum negeri ini bisa semena-mena menyangkakan pasal ke orang yang lemah," katanya. 

Richard Lee sendiri, sudah mengetahui ia akan ditangkap. Pada 19 Desember lalu, ia sempat membuat video untuk mempersiapkan jika ia benar ditahan, maka pernyataan itu akan diunggah oleh asistennya di kanal Youtubenya. "Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian." Video ini ditayangkan di kanal Youtubenya, tiga jam oleh. 

Baca juga: Richard Lee: Kenapa Saya Diperlakukan Sangat Berbeda dengan Kartika Putri?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

2 hari lalu

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini. Foto: Pexels
Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.


Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

2 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.


Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

5 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca


Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

5 hari lalu

Threads. shutetrstock.com
Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

5 hari lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

6 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

6 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran