Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Lakukan Akses Ilegal, Richard Lee Duga Ada Kecacatan Sistem

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Dokter Richard Lee. Foto: YouTube.
Dokter Richard Lee. Foto: YouTube.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Richard Lee membantah melakukan akses illegal ke akun Instagramnya yang telah disita pihak  kepolisian. Oleh karenanya, ia menduga ada kecacatan sistem hingga ia dituduh melakukan akses illegal.

Tanggal 6 Agustus, aspri saya post postingan di Facebook, melalui business suite, aplikasi resmi dari Facebook. Dan ternyata setiap post di FB secara otomatis terpost di IG. Saya dan tim juga tidak tahu kenapa, padahal koneksi IG dan FB sudah diputus oleh saya dan penyidik. Jadi ini seperti ada kecacatan pada sistem (menurut analisa saya ya),” tulis Richard di Instagram Storynya pada Senin, 16 Agustus 2021.

Bermula dari keterangan polisi yang menyebutkan penangkapan Richard Lee, dokter dan Youtuber yang mengedukasi mengenai alat-alat kosmetika terutama skincare karena melakukan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti. "Karena melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus,di kantornya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Atas tuduhan ini, Richard mengaku terkejut dikatakan melakukan akses ilegal. Bahkan menurutnya, semenjak akunnya disita Juli 2021 lalu, ia tidak pernah mencoba masuk dan tidak tahu password akunnya. “Intinya ini adalah sesuatu hal baru di Indonesia dan baru pertama kali terjadi,” tulisnya.

Richard menjelaskan kalau pihaknya selalu melakukan unggahan di akun Facebooknya. Hal ini ia lakukan, karena akun Instagramnya sedang disita oleh pihak kepolisian. “Jadi tim saya berfikir itu sah-sah saja. Tidak ada usaha membobol atau merefresh apapun. Posting dengan business suite sudah sering dilakukan sejak dulu dari awal 2020,” tulisnya lagi.

Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee berawal saat dokter kecantikan dengan 700 ribu pengikut di Instagram itu mengulas skincare atau produk perawatan kulit yang dipromosikan oleh Kartika Putri pada Agustus 2020. Dalam ulasannya, Richard mengatakan kosmetik tersebut berbahaya karena mengandung zat hydroquinone cukup tinggi yang dapat menyebabkan kanker.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak terima dengan ulasan itu, pada Desember 2020 Kartika Putri kemudian melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Richard kemudian melaporkan balik Kartika ke Polda Sumatera Selatan, namun laporan oleh Kartika Putri yang bergulir dan diusut paling cepat oleh kepolisian.

Sampai akhirnya Richard Lee ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, 11 Agustus 2021. Richard sendiri akhirnya dibebaskan oleh pihak Polda Metro Jaya keesokan harinya. Pengacara Richard, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya menerima penangguhan penahanan. "Jaminannya istrinya," kata Razman saat dikonfirmasi pada Kamis, 12 Agustus 2021.

DEWI RETNO

Baca juga: Terharu Banjir Dukungan, Richard Lee: Saya Edukasi karena Sayang Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

5 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

9 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

10 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

14 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

14 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

15 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

17 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.