Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Hanya Masalah Utang, Atta Halilintar Geram Keluarganya Diancam

Reporter

image-gnews
Dalam unggahannya Atta Halilintar menuliskan
Dalam unggahannya Atta Halilintar menuliskan "Muliakan Lah istrimu. Maka doa tulusnya akan menyertai rezekimu" yang mendapatkan respon positif dari netizen dan postingan ini mendapatkan 300 ribu lebih likes. Instagram/@attahililintar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Atta Halilintar akhirnya angkat bicara mengenai penangkapan Savas Fresh, kreator konten yang menagih utang kepada keluarga Halilintar. Alasan Atta melaporkan karena Savas sudah kelewatan terhadap keluarganya.

“Manusia kan punya batas sabarnya juga, mungkin dari setahun lalu kita memaafkan sabar, tenang. Tapi makin ke sini marwah keluarga jadi enggak ada. Memaafkan semua orang tapi kok makin lama keluar bahasa-bahasa yang entah mengutuk kehamilan anak saya,” ujar Atta di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment, Jumat, 17 Agustus 2021.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap konten kreator Savas Fresh atas laporan Atta. Savas melalui akun TikToknya, selalu membuat konten yang meminta Atta melunasi utang orang tuanya. Savas menuliskan ibu Atta, Lenggogeni Faruk punya utang sebesar Rp 700 juta kepada ibu angkatnya, Umi Afif.

Di salah satu unggahannya, Savas mengaku ia hanya membantu Umi Afif untuk menagih utang keluarga Halilintar.  Menurut dia, ia baru mulai menyuarakan kasus ini tahun 2021 melalui TikTok dan YouTube, setelah mengobrol dengan Umi Afif. “Kalau saya sebagai anak angkat, cuma menyampaikan saja. Tidak ada masalah dengan hal ini, kalau keluarga Halilintar mau bayar silahkan hubungi Umi Afif di Jerman, mudahkan,” ujarnya di TikTok, 25 Juli 2021.

Namun rupanya, konten yang dibuat oleh Savas mulai mengganggu Atta dan keluarganya. Karena, menurut Atta, keluarganya mendapatkan ancaman. “Bilang mengancam, mau mengeluarkan video-video aib masa lalu keluarga, mengancam juga masa lalunya Aurel mau disebar-sebar,” kata Atta.

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Instagram Story/@erichalamin

Sebagai kepala keluarga, Atta tidak bisa tinggal diam melihat istrinya menangis. Menurut Atta, Aurel Hermansyah harus mengunjungi psikiater berkali-kali karena konten Savas. “Sekarang saya sebagai kepala keluarga, kalau dulu hidup sendiri masih enggak apa. Tapi kalau istri sudah nangis, ke psikiater berkali-kali juga, intinya saya sebagai laki, kepala keluarga, nama keluarga harus dijaga,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam salah satu unggahan di TikTok, yang kini sudah dihapus, Savas menuliskan sebuah doa untuk kehamilan Aurel. Ia mengunggah foto Atta dan Aurel yang diambil pada saat acara gender reveal party. “Semoga anaknya enggak lahir cacad ya. Jangan lupa selesaikan hutang ibunya ke Umi Afif,” tulisnya, 2 September 2021.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan SF ditangkap di Bogor pada Ahad, 11 September 2021. "Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE yang disampaikan melalui media sosial yaitu IG, Youtube maupun Tiktok," kata Azis.

Menurut Azis penangkapan tersebut dilakukan setelah Atta Halilintar membuat laporan polisi dengan perkara pencemaran nama baik atas seluruh anggota keluarganya beberapa bulan yang lalu. Saat ini, Savas sedang ditahan sambil menjalani proses penyidikan. Menurut Azis, pria yang juga seorang Youtuber itu djerat pasal 45 dan 51 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

DEWI RETNO | ANTARA 

Baca juga: Polisi Tangkap Youtuber yang Diduga Cemarkan Nama Baik Atta Halilintar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

1 hari lalu

Ojol The Game.
Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

Game Ojol The Game besutan CodeXplore kian viral di media sosial. Pemain merasakan susah senangnya menjadi seorang driver ojek online di perkotaan.


TikTok Makin Disukai sekaligus Tambah Dibenci di Amerika Serikat

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Makin Disukai sekaligus Tambah Dibenci di Amerika Serikat

TikTok untuk kembali jadi objek perdebatan petinggi Amerika Serikat dan China setelah DPR AS meloloskan RUU pemblokirannya.


BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Gempa Megathrust Akan Lumpuhkan Jakarta

2 hari lalu

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati. (BMKG)
BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Gempa Megathrust Akan Lumpuhkan Jakarta

Lumpuh yang dimaksud adalah terputusnya jaringan komunikasi yang disebabkan rusaknya berbagai infrastruktur komunikasi akibat gempa megathrust.


KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

3 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

KBRI Seoul terus mendampingi dua WNI yang terkait dengan tuduhan pencurian data informasi teknologi pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan.


PM Albanese: Australia Tak Berencana Larang TikTok Seperti AS

4 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
PM Albanese: Australia Tak Berencana Larang TikTok Seperti AS

PM Australia Anthony Albanese mengatakan pemerintahnya tidak berencana melarang platform media sosial TikTok seperti Amerika Serikat


DPR AS Sahkan Aturan yang Blokir TikTok

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
DPR AS Sahkan Aturan yang Blokir TikTok

DPR AS mengesahkan RUU yang berpotensi melarang aplikasi TikTok di seluruh negeri.


Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

5 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.


Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

7 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

Kisah Para Pencari Tuhan (PPT) kembali hadir menemani waktu sahur Ramadan yang sudah memasuki jilid 17. Ini sinopsis dan pemerannya


Lagu MALIQ & D'Essentials Kita Bikin Romantis Viral, Simak Perjalanan Grup Musik Berusia 20 Tahun Ini

7 hari lalu

Maliq & D'Essentials. Foto: Instagram/@maliqmusic
Lagu MALIQ & D'Essentials Kita Bikin Romantis Viral, Simak Perjalanan Grup Musik Berusia 20 Tahun Ini

MALIQ & D'Essentials meluncurkan lagu terbaru berjudul Kita Bikin Romantis


Grup K-Pop TFN Bubar, Bertahan hanya 3 Tahun

9 hari lalu

Grup TFN. Instagram
Grup K-Pop TFN Bubar, Bertahan hanya 3 Tahun

Grup K-Pop TFN hanya bertahan 3 tahun di blantika industri musik Korea Selatan