TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution menanggapi komentar sahabat satu profesinya, Hotman Paris terkait penangkapan kliennya. Razman setuju bahwa kasus ini sangat menarik, namun ia keberatan terhadap beberapa kalimat yang disampaikan oleh Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pagi tadi.
"Kalau tidak tahu tanya saya, jangan komentari dulu Bang Hotman nanti ramai urusannya. Saya ingin kalau abang mau komentar tanya saya jangan katanya-katanya," kata Razman dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Hotman sebelumnya mengatakan bahwa Richard Lee terjerat dalam dua kasus, yaitu pencemaran nama baik dan akses ilegal yang membuat polisi meringkusnya kemarin. Sebagai pengacara yang ditunjuk Richard Lee untuk mengatasi kasus ini, Razman Arif Nasution tidak setuju dengan pernyataan tersebut. "Beliau beranggapan ini dua kasus, sah-sah saja tapi Bang Hotman saya ingatkan tolong bicara pada konteks yang kalau belum tahu jangan komentar," katanya.
Menurut Razman kasus Richard Lee ini sepele dan tidak perlu untuk dikomentari banyak pihak. Ia meminta kepada Hotman Paris agar tidak memberikan pandangan hukum yang dapat menyesatkan publik. "Ini bukan kasus yang menurut saya untuk layak dikomentari banyak pihak karena ini kasus remeh-temeh, Bang Hotman ini kasus remeh temeh saya yang tahu, mau tanya? Tanya saya jangan komentar yang tidak betul," katanya.
Hotman Paris mengatakan kasus yang menimpa Richard Lee tidak hanya dugaan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE saja melainkan sudah berkembang. "Bukan hanya pencemaran nama baik, sudah berkembang menjadi dua kasus dan penangkapannya terkait dengan kasus kedua, pasal 30 UU ITE ancamannya hukuman enam tahun penjara," kata Hotman di Instagram pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penangkapan terhadap Richard Lee bukan karena laporan pencemaran baik yang dibuat oleh Kartika Putri. "Karena melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti," kata Yusri di kantornya pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Menurutnya, Richard Lee mengakses secara ilegal akun media sosialnya yang telah disita polisi pada 8 Agustus 2021. Sedangkan akun miliknya telah disita sejak 8 Juni 2021. Tindakan itulah yang membuat polisi menangkap Richard Lee.
Baca juga: Jawab Pertanyaan Netizen Soal Penangkapan Richard Lee, Hotman Paris: Ada 2 Kasus