Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Richard Lee Ingatkan Hotman Paris: Jangan Komentar yang Tidak Benar

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Richard Lee dan pengacaranya, Razman Arif Nasution. Foto: TikTok Richard Lee.
Richard Lee dan pengacaranya, Razman Arif Nasution. Foto: TikTok Richard Lee.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution menanggapi komentar sahabat satu profesinya, Hotman Paris terkait penangkapan kliennya. Razman setuju bahwa kasus ini sangat menarik, namun ia keberatan terhadap beberapa kalimat yang disampaikan oleh Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pagi tadi.

"Kalau tidak tahu tanya saya, jangan komentari dulu Bang Hotman nanti ramai urusannya. Saya ingin kalau abang mau komentar tanya saya jangan katanya-katanya," kata Razman dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Hotman sebelumnya mengatakan bahwa Richard Lee terjerat dalam dua kasus, yaitu pencemaran nama baik dan akses ilegal yang membuat polisi meringkusnya kemarin. Sebagai pengacara yang ditunjuk Richard Lee untuk mengatasi kasus ini, Razman Arif Nasution tidak setuju dengan pernyataan tersebut. "Beliau beranggapan ini dua kasus, sah-sah saja tapi Bang Hotman saya ingatkan tolong bicara pada konteks yang kalau belum tahu jangan komentar," katanya.

Menurut Razman kasus Richard Lee ini sepele dan tidak perlu untuk dikomentari banyak pihak. Ia meminta kepada Hotman Paris agar tidak memberikan pandangan hukum yang dapat menyesatkan publik. "Ini bukan kasus yang menurut saya untuk layak dikomentari banyak pihak karena ini kasus remeh-temeh, Bang Hotman ini kasus remeh temeh saya yang tahu, mau tanya? Tanya saya jangan komentar yang tidak betul," katanya.

Hotman Paris mengatakan kasus yang menimpa Richard Lee tidak hanya dugaan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE saja melainkan sudah berkembang. "Bukan hanya pencemaran nama baik, sudah berkembang menjadi dua kasus dan penangkapannya terkait dengan kasus kedua, pasal 30 UU ITE ancamannya hukuman enam tahun penjara," kata Hotman di Instagram pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penangkapan terhadap Richard Lee bukan karena laporan pencemaran baik yang dibuat oleh Kartika Putri. "Karena melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti," kata Yusri di kantornya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Menurutnya, Richard Lee mengakses secara ilegal akun media sosialnya yang telah disita polisi pada 8 Agustus 2021. Sedangkan akun miliknya telah disita sejak 8 Juni 2021. Tindakan itulah yang membuat polisi menangkap Richard Lee.

Baca juga: Jawab Pertanyaan Netizen Soal Penangkapan Richard Lee, Hotman Paris: Ada 2 Kasus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

5 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

7 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.