Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Johnny Depp Menangkan Tuntutan Membuka Jumlah Donasi Amber Heard ke ACLU

Reporter

image-gnews
Aktor Johnny Depp tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Persidangan itu adalah lanjutan dari gugatan Depp terhadap penerbit The Sunn, News Group Newspapers, dan Editor Eksekutif-nya Dan Wootton. Gugatan dilayangkan Depp karena artikel The Sun tahun 2018 menyebut dirinya sebagai seorang yang keras dan kasar kepada Heard berdasarkan pernyataan Heard. Depp membantah tuduhan itu. REUTERS/Peter Nicholls
Aktor Johnny Depp tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Persidangan itu adalah lanjutan dari gugatan Depp terhadap penerbit The Sunn, News Group Newspapers, dan Editor Eksekutif-nya Dan Wootton. Gugatan dilayangkan Depp karena artikel The Sun tahun 2018 menyebut dirinya sebagai seorang yang keras dan kasar kepada Heard berdasarkan pernyataan Heard. Depp membantah tuduhan itu. REUTERS/Peter Nicholls
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Johnny Depp merasa senang karena tuntutannya dikabulkan oleh pengadilan New York. Pengadilan New York meminta American Civil Liberties Union (ACLU) membuka besaran sumbangan yang diberikan oleh mantan istrinya, Amber Heard.

Pengadilan New York mengabulkan sebagian tuntutan dari Depp yang meminta rincian dari donasi yang dilakukan Heard. Heard mengaku telah mendonasikan seluruh uang senilai 7 juta dollar, yang didapatnya dari hasil perceraian kepada American Civil Liberties Union dan Children's Hospital Los Angeles.

“Johnny Depp sangat bersyukur atas keputusan pengadilan,” ujar Benjamin Chew, pengacara Depp dalam pernyatannya kepada USA TODAY, Selasa, 3 Agustus 2021.

Aktris Amber Heard mengenakan buff saat tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Pengadilan London telah memerintahkan bahwa Amber Heard, mantan istri Johnny Depp, diperbolehkan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Depp terhadap surat kabar Inggris, The Sun. REUTERS/Toby Melville

Dilansir dari CBR, Depp dan pengacaranya percaya Heard telah berbohong tentang jumlah donasi yang ia berikan. Mereka juga percaya, pembuktian soal kebohongan Heard akan menjadi faktor utama pada tuntutan yang diajukan Depp. Tuntutan sebesar US$ 50 juta atau senilai Rp 715,26 miliar ini akan mulai disidangkan di pengadilan di Virgina tahun depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan mengapa jumlah donasi ini penting diketahui, untuk membuktikan klaim Heard. Sebelumnya, Heard mengaku sudah mendonasikan seluruh uang hasil perceraian dari Depp ke kedua lembaga tadi secara adil. “Donasi 7 juta dollar yang dia lakukan untuk amal sulit untuk bisa membuktikan tuduhan sebagai gold digger,” ujar Heard dalam pernyatannya waktu itu.

Johnny Depp sebelumnya kalah atas tuntutan yang dia ajukan di pengadilan Inggris kepada koran The Sun. Koran ini telah menyebutnya sebagai pemukul istri, berdasarkan klaim Heard. Amber Heard mengaku kepada hakim bahwa ia kerap mendapat ancaman akan dibunuh oleh mantan suaminya itu.

DEWI RETNO | USA TODAY | CBR | USA TODAY

Baca juga: Bukti Kekerasan Amber Heard ke Adiknya Dibongkar Pengacara Johnny Depp

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

2 jam lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

2 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Danone Indonesia Ambil Bagian Bantu Penderitaan Rakyat Palestina

3 hari lalu

Danone Indonesia Ambil Bagian Bantu Penderitaan Rakyat Palestina

Danone Indonesia bersama dengan KARISMA ikut menyalurkan bantuan berupa uang tunai senilai total Rp630 juta


New York Ramai Wisatawan, Penduduk Lokal Frustrasi sampai Lempar Telur

4 hari lalu

Patung Liberty dan One World Trade Center terlihat ketika Tribute in Light bersinar di pusat Kota Manhattan untuk memperingati 19 tahun serangan 11 September 2001 di World Trade Center di 9/11 Memorial & Museum di wilayah Manhattan Kota New York, New York, AS, 11 September 2020. [REUTERS/Eduardo Munoz]
New York Ramai Wisatawan, Penduduk Lokal Frustrasi sampai Lempar Telur

Saking ramainya, tangga pun menjadi tempat wisata yang tak terduga di Kota New York.


Ratusan Muslim New York Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Times Square

7 hari lalu

Promosi Salat Tarawih di Times Square, New York City, Amerika Serikat. Foto: Instagram/Wayoflifesq
Ratusan Muslim New York Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Times Square

Umat Muslim di New York berkumpul di Times Square untuk melakukan salat tarawih berjamaah.


Bill Gates Jajan Teh Susu India, Pernah Kedapatan Minum Bubble Tea

12 hari lalu

Bill Gates minum teh susu atau Chai tea di India. Instagram/@Thisisbillgates
Bill Gates Jajan Teh Susu India, Pernah Kedapatan Minum Bubble Tea

Bill Gates pernah beberapa kali kedapatan makan atau minum jajanan umum, terakhir teh susu di India sebelumnya bubble tea.


Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

12 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

Tim advokasi yang mendampingi Daniel Frits menyebut NK berteriak ketika persidangan berjalan. "Kami akan ambil sikap," ujar Tri Hutomo.


Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

13 hari lalu

Gus Baha dalam Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM). YouTube UGM.
Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

Gus Baha mengatakan tidak semua sengketa atau perselisihan harus diatasi lewat jalur hukum


Pleidoi Terdakwa Sidang Rempang: Ada Pemimpin Kota Batam Minta Kami Akui Perbuatan Agar Bebas

14 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pleidoi Terdakwa Sidang Rempang: Ada Pemimpin Kota Batam Minta Kami Akui Perbuatan Agar Bebas

Terdakwa perkara Aksi Bela Rempang, Aminudin, mengatakan semenjak penangkapan terus mendapatkan tekanan dari kepolisian.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Pemberi Suap Abdul Gani Kasuba ke Tipikor

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Pemberi Suap Abdul Gani Kasuba ke Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Stevi Thomas C, dkk ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri atau PN Ternate.