Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Johnny Depp Sebut Amber Heard Pelaku KDRT Sebenarnya

Reporter

image-gnews
Aktris Amber Heard mengenakan buff saat tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Pengadilan London telah memerintahkan bahwa Amber Heard, mantan istri Johnny Depp, diperbolehkan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Depp terhadap surat kabar Inggris, The Sun. REUTERS/Henry Nicholls
Aktris Amber Heard mengenakan buff saat tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Pengadilan London telah memerintahkan bahwa Amber Heard, mantan istri Johnny Depp, diperbolehkan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Depp terhadap surat kabar Inggris, The Sun. REUTERS/Henry Nicholls
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Johnny Depp menyangkal bahwa ia pernah melakukan kekerasan terhadap Amber Heard, yang dinikahinya dari 2015 hingga 2017. Bintang film Pirates of the Caribbean ini pun menggugat menggugat News Group Newspapers (NGN) dan jurnalis Dan Wootton atas artikel yang ditulis di situs The Sun yang menggambarkannya sebagai "pemukul istri." 

Dalam pmbelaannya di pengadilan, pengacara Johnny Depp, David Sherborne, mengatakan NGN mengandalkan bukti dari Amber Heard, yang dianggapnya sebagai seorang individu yang "kompleks". Ia menyebut Amber Heard sebagai "pembohong kompulsif" sehingga kesaksiannya di pengadilan tidak dapat diandalkan.

"Kami mengatakan dari poin besar bahkan ke poin yang lebih kecil, Heard telah membuktikan dirinya sebagai saksi yang sepenuhnya tidak dapat diandalkan dan, terus terang, pembohong yang kompulsif dan saya tidak mengatakannya hal ini dengan mudah," ujar Sherborne dilansir Variety, Rabu, 29 Juli 2020.

Menanggapi tuduhan kekerasan dalam rumah tangga terhadap kliennya, Sherborne merujuk pada rekaman audio yang diputar untuk pengadilan dan mengatakan bahwa Amber Heard membuat tuduhan yang meragukan dan ambigu.

"Kekerasan fisik yang dilakukan Amber Heard terhadap Johnny Depp, kekerasan fisik yang mulai diakuinya, menjadikan Heard sebagai pelaku kekerasan rumah tangga bukan Depp," kata Sherborne.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sherborne juga menyebut artikel asli yang ada di The Sun sebagai tindakan kesengajaan dan hanya berdasarkan keterangan satu pihak. Argumen kedua pihak diajukan ke hadapan Hakim Andrew Nicol. Rencananya, hakim akan memberikan penilaian awal pada akhir September.Aktor Johnny Depp tiba di pengadilan di London, Inggris, 7 Juli 2020. Persidangan itu adalah lanjutan dari gugatan Depp terhadap penerbit The Sunn, News Group Newspapers, dan Editor Eksekutif-nya Dan Wootton. Gugatan dilayangkan Depp karena artikel The Sun tahun 2018 menyebut dirinya sebagai seorang yang keras dan kasar kepada Heard berdasarkan pernyataan Heard. Depp membantah tuduhan itu. REUTERS/Peter Nicholls

Hasil dari kasus ini kemungkinan akan berdampak pada kasus lain di Amerika Serikat. Seperti diketahui, Johnny Depp telah menuntut Heard sebesar 50 juta dolar Amerika atas sebuah tulisan di The Washington Post. Di situ ia mengaku sebagai seseorang yang selamat dari kekerasan domestik. Nama Depp sendiri tidak disebutkan dalam bagian tersebut.

Sebelum persidangan, Johnny Depp tiba di pengadilan untuk menerima dukungan dari sebagian besar penggemar wanita. Ketika sidang ditutup, Amber Heard berjalan keluar dan menyampaikan pernyataan.

"Sangat menyakitkan untuk mengingat kembali perpisahan hubungan saya, untuk mempertanyakan motif dan kebenaran saya, detail paling intim dan traumatis dalam hidup saya bersama Johnny yang dibagi di pengadilan dan disiarkan ke seluruh dunia," kata Heard. Aktris film Aquaman itu melanjutkan," "Saya di sini untuk mendukung kesaksian saya dan sekarang saya menempatkan keyakinan saya pada keadilan di Inggris.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

5 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

11 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

14 hari lalu

Ilustrasi anak main game. Shutterstock.com
Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

Kak Seto mengatakan game atau permainan dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan karena berdampak buruk pada anak.


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

21 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

24 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

25 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

28 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa