Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibatalkan dari Hukuman Penyerangan Seksual, Bill Cosby Bagi Pesan Ulang Tahun

Reporter

image-gnews
Bill Cosby menyampaikan pesan di hari ulang tahunnya ke-84 setelah hukumannya dibatalkan. Foto : Purpose PR Firm
Bill Cosby menyampaikan pesan di hari ulang tahunnya ke-84 setelah hukumannya dibatalkan. Foto : Purpose PR Firm
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor komedi, Bill Cosby merayakan ulang tahunnya ke-84 pada Senin, 12 Juli 2021. Ini adalah perayaan pertama setelah ia keluar dari penjara atas tuduhan melakukan penyerangan seksual kepada beberapa perempuan. 

Pada akhir bulan lalu, Mahkamah Agung Pennsylvania membatalkan hukumannya yang sudah berjalan dua tahun setelah ditemukan kesepakatan dengan jaksa yang membawa kasusnya, Kevin Steele untuk tidak akan melakukan penuntutan. Kesempatan itu digunakan Cosby untuk mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang berjuang bersamanya untuk mendapatkan kebebasan dari hukuman sepuluh tahun penjara di Philadelphia. 

"Terima kasih telah berjuang untuk kebebasanku," tulisnya dalam sebuah catatan yang diberikan kepada para penggemarnya. Ia membagi foto dirinya yang berdiri mengenakan sweater putih bertuliskan, Hello Friend. Seperti dikutip dari Fox News, Cosby senang bisa menghabiskan ulang tahunnya di luar penjara. 

"Pada hari ulang tahun saya, dengan sepenuh hati berterima kasih atas dukungan Anda, terima kasih telah memperjuangkan kebebasan saya dan terima kasih untuk tetap membumi. The Revolution is in the Home," kata komedian itu dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Fox News.

Bill Cosby bersama dengan juru bicaranya Andrew Wyatt dan pengacara Jennifer Bonjean saat berada di luar rumahnya setelah pengadilan tertinggi Pennsylvania membatalkan hukuman penyerangan seksualnya dan membebaskannya dari penjara, di Elkins Park, Pennsylvania, 30 Juni 2021. Pada 2018 lalu, Cosby dihukum tiga hingga 10 tahun penjara karena kekerasan seksual pada Andrea Constand di Philadelphia pada 2004. REUTERS/Mark Makela

Sebelumnya, Cosby memilih menjalani hukuman hampir tiga tahun daripada menyesal mengakui perbuatannya terhadap perempuan bernama Andrea Constand yang menuduhnya telah menganiaya dan memperkosanya pada 2004.  Ia selalu menyangkal atas tuduhan yang diberikan, bukan saja oleh Constand tapi juga 12 perempuan lain yang mengaku juga menjadi korban untuk kasus serupa. 

Perayaan komedian yang terkenal dengan perannya sebagai Dr Cliff Huxtable di program televisi Cosby Show, serial komedi situasi yang terkenal pada 1980-an ini dilakukan beberapa hari setelah beberapa perempuan yang pernah bersaksi menjadi korbannya berkumpul di Independence Mall di Philadelphia. Para perempuan itu berkumpul untuk memprotes pembebasan Cosby dari penjara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka membawa berbagai poster yang bertuliskan, "Bill Cosby: Predator Amerika," dan, "Pemerkosa, Pembebasan Cosby = Tanpa Keadilan." Di mal itu, setidaknya ada tiga perempuan yang dulu pernah menuduhnya telah memperkosa mereka, yakni Lili Bernard, Stacey Pinkerton, dan Victoria Valentino - hadir pada acara tersebut.

Para perempuan sebelumnya telah menyuarakan ketidaksenangan mereka atas putusan Mahkamah Agung Pennsylvania itu. Dalam wawancara dengan NBC Nightly News, para perempuan mengekspresikan kebencian atas putusan itu.  Mereka mengaku terkejut dan jijik.

Dalam wawancara itu, Lili Bernard mengatakan, meski hukuman terhadap Bill Cosby sudah dibatalkan, tetap tak menghapus kejahatan pemerkosaan yang dilakukannya. "Tidak ada yang bisa mengubah fakta bahwa juri dari rekan-rekannya menghukumnya," kata dia. "Tidak ada yang bisa mengubah fakta bahwa kata-katanya sendiri menghukumnya."

FOX NEWS, ABC, BBC

Baca juga: Bill Cosby Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

4 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

5 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

9 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

32 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

33 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

53 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

56 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

22 Maret 2024

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

21 Maret 2024

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?