Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Anggy Umbara Sutradara Film Horor Vina: Sebelum 7 Hari

image-gnews
Anggy Umbara. youtube
Anggy Umbara. youtube
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSatu film horor kembali meramaikan dunia perfilman Indonesia yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Film garapan Anggy Umbara ini diangkat dari kisah nyata yang telah meraih lebih dari 3 juta penonton sampai hari ke-9 penayangan. 

“Sampai hari ke 9, 3.583.840 orang ingin membela keadilan Almarhumah Vina” tulis keterangan dalam unggahan Instagram @vinasebelum7hari.movie, pada 17 Mei 2024.

Meskipun jutaan orang sudah menyaksikan kisah pembunuhan Vina, tetapi beberapa orang memberikan kritik terhadap film ini. Beberapa orang menilai film ini mengeksploitasi korban untuk mendatangkan keuntungan. Tidak sedikit pula orang yang ingin memboikot film karya Anggy Umbara ini di bioskop sebagai bentuk penghormatan kepada Vina. 

Lantas, bagaimana sebenarnya sosok Anggy Sumbara, sutradara yang mengarahkan proses pembuatan film ini?

Berdasarkan indonesianfilmcenter, Anggy Umbara lahir pada 21 Oktober 1980 di Jakarta yang merupakan sutradara film berbakat. Sebelum menjadi sutradara, ia mengawali karier sebagai penulis skenario sejak masih menempuh pendidikan jenjang sekolah menengah atas (SMA). Lalu, ia mulai melebarkan sayap ke ranah lain sebagai editor pada usia 20 tahun. Masih tetap meneruskan hobinya menulis, ia mulai duduk di kursi penyutradaraan satu tahun kemudian melalui debut dalam video musik band Metal, Purgatory.

Pada awal 2004, Anggy meneruskan niatnya dengan serius menjadi sutradara dalam industri periklanan dan video musik. Ratusan iklan dan puluhan video musik dari berbagai artis digarap oleh Anggy. Adapun, artis yang membuat video musik dengan sentuhan tangan Anggy, seperti Dewa 19, Agnes Monica, D'masiv, Bunga Citra Lestari, Indah Dewi Pertiwi, Letto, Afgan, Nidji, Samsons, Sherina, Peterpan, Geisha, Ridho Rhoma, Iwan Fals, dan ST 12. Bahkan, ia juga pernah menyutradarai video musik Indah Dewi Pertiwi yang dikabarkan sampai mendapat pendapatan sebesar Rp1 miliar.

Barulah, pada 2012, Anggy memulai karya perdana di industri film layar lebar melalui film Mama Cake. Namun, film perdananya kurang mendapatkan kesuksesan komersial di box office. Meskipun tidak meraih kesuksesan, tetapi ia tidak pantang menyerah untuk tetap menyelami dunia perfilman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu tahun setelah perilisan Mama Cake, Anggy membuat film yang bekerja sama dengan Falcon Pictures berjudul Coboy Junior The Movie. Melalui film ini, ia berhasil meraih kesuksesan dengan pencapaian mendatangkan lebih dari 700.000 penonton. Sejak film Coboy Junior The Movie, nama Anggy mulai melambung sebagai sutradara.

Setelah itu, ia meraih pencapaian lebih tinggi melalui Comic 8 yang dalam 11 hari penayangannya sudah menembus angka satu juta penonton. Selanjutnya, ia semakin sering membuat beberapa film dengan beragam genre, seperti 3 (2015), Suzzana: Bernapas dalam Kubur (2018), Sabar Ini Ujian (2020), dan Jin & Jun (2023). Bahkan, melalui film 3, ia memenangkan Festival Film Bandung sebagai Sutradara Terpuji.

Saat ini, film terbaru Anggy Umbara berjudul Vina: Sebelum 7 Hari masih tayang di bioskop Tanah Air. Film yang ramai dibicarakan publik ini dibintangi oleh Nayla Purnama, Lydia Kandou, Yusuf Mahardika, Gisellma Firmansyah, dan Fahad Haydra.

RACHEL FARAHDIBA R  | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup Ada yang Buron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Minta Polda Jabar Kembali Lengkapi Berkas Pegi Setiawan dalam 18 Hari

2 jam lalu

Pejalan kaki melewati spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Minta Polda Jabar Kembali Lengkapi Berkas Pegi Setiawan dalam 18 Hari

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberi waktu 18 kepada agar Polda Jabar melengkapi berkas Pegi Setiawan perihal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.


Inilah Line Up Prambanan Jazz Festival 2024, Ada Dewa 19 dan JKT48

12 jam lalu

Anas Alimi, founder Prambanan Jazz Festival. Foto Official Prambanan Jazz 2024.
Inilah Line Up Prambanan Jazz Festival 2024, Ada Dewa 19 dan JKT48

Berikut line up atau urut-urutan musisi dan penyanyi yang akan tampil di Prambanan Jazz Festival.


Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

1 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar telah menyiapkan tiga alat bukti untuk mentersangkakan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Kejaksaan Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar, Belum Penuhi Syarat Formil dan Materiil

1 hari lalu

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat membacakan gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 1 Juli 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Kejaksaan Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar, Belum Penuhi Syarat Formil dan Materiil

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina ke Polda Jawa Barat.


Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

1 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

Ini rangkaian beberapa kasus kriminalitas yang terjadi sepekan ini antara lain Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, mayat dicor.


Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

2 hari lalu

Suasana sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dengan agenda jawaban dari Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, 2 Juli 2027. Tim hukum Polda Jawa Barat menolak semua dalil gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dalam kasus yang populer dengan istilah kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima mulia
Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

PN Bandung kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina Cirebon.


Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Sebut Kliennya Korban Error in Persona, Apa Itu?

2 hari lalu

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat membacakan gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 1 Juli 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Sebut Kliennya Korban Error in Persona, Apa Itu?

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan beberapa kali menyebut error in persona di sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina. Apa maksudnya?


Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

2 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

Sidang praperadilan Pegi Setiawan sempat ditunda pekan lalu, akhirnya digelar setelah tim Kuasa Hukum Polda Jabar hadir.


Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

3 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

Kuasa hukum mengatakan Pegi Setiawan dan Pegi Perong, yang masuk DPO, adalah dua orang yang berbeda.


Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

8 hari lalu

Warga menandatangani spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan menilai Polda Jabar tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina.