Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertontonkan Koleksi Barang Mewah Helena Lim, Silet Kena Semprit KPI

Reporter

image-gnews
acara Silet
acara Silet
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menegur program infotainment Silet yang tayang di iNews TV karena memamerkan kemewahan. KPI menyampaikam kabar peneguran tersebut lewat akun Instagram resminya, @kpipusat.

"Program infotainment ini (Silet), dinilai telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 dengan menampilkan koleksi barang mewah milik an. Helena Lim," tulis akun Instagram @kpipusat pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Helena Lim adalah seorang sosialita sekaligus penyanyi dengan kekayaan berlimpah. Perempuan pengusaha yang tinggal di kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara itu disebut-sebut sebagai Crazy Rich ibu kota karena kekayaannya itu.Helena Lim, crazy rich ibu kota. Foto: Instagram

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi, memamerkan barang mewah seperti jam tangan, kalung, tas, baju, sepatu, dan mobil  beserta penyebutan harganya sangat bertentangan dengan nilai kesederhanaan dalam hidup bermasyarakat. Selain itu, tayangan yang menampilkan barang mewah tidak memiliki value dan tidak memberi pelajaran yang baik bagi anak dan remaja.

KPI menyesalkan munculnya konten yang mengajarkan pola hidup tidak baik pada tayangan televisi. "Program berklasifikasi R (remaja) dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti gaya hidup konsumtif dan hedonistis," tambah @kpipusat dalam unggahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguran KPI tersebut pun ditanggapi beragam oleh warganet. Beberapa mendukung teguran KPI tersebut. "Iya, bikin iri aja itu acara. Kasihan para suami, tau," tulis akun @below182, pada kolom komentar unggahan KPI tersebut

Namun ada juga warganet yang tidak sependapat. "Wajar orang punya barang mewah kalau itu hasil kerja kerasnya. Sedikit-sedikit teguran. Bikin pusing aja," tulis akun Instagram @hemdramonoarfa.

MUHAMMAD AMINULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

17 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

20 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Reaksi Santai Sandra Dewi Usai Diperiksa soal Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Suaminya

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung selama lima jam


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

20 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

21 hari lalu

Sandra Dewi/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

22 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Terkini: Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Idul Fitri; Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di MK

22 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik saat antre untuk melewati gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Kepadatan pemudik mulai terlihat, mereka memadati gerbang Tol Cikampek Utama. Contraflow masih diberlakukan di Tol Cikampek dari KM 47 atau setelah Tol Layang MBZ hingga KM 72 atau di GT Cikampek Utama. Setelahnya pemudik akan mendapatkan full access one way hingga KM 414 atau GT Kalikangkung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Idul Fitri; Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di MK

Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini.


Kejaksaan Telusuri Keterkaitan Robert Bonosusatya dengan PT Refined Bangka Tin dalam Korupsi PT Timah

22 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Kejaksaan Telusuri Keterkaitan Robert Bonosusatya dengan PT Refined Bangka Tin dalam Korupsi PT Timah

Kejaksaan telah memeriksa pegusaha Robert Bonosusatya dalam pusaran kasus korupsi PT Timah. Helena Lim dan Harvey Moeis telah jadi tersangka.


Sumber Kekayaan Robert Bonosusatya yang Diduga Big Bos Harvey Moeis dan Helena Lim

23 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Sumber Kekayaan Robert Bonosusatya yang Diduga Big Bos Harvey Moeis dan Helena Lim

Robert Bonosusatya disebut sebagai bos besar dalam kasus korupsi timah, apa saja bisnisnya?