TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menegur program infotainment Silet yang tayang di iNews TV karena memamerkan kemewahan. KPI menyampaikam kabar peneguran tersebut lewat akun Instagram resminya, @kpipusat.
"Program infotainment ini (Silet), dinilai telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 dengan menampilkan koleksi barang mewah milik an. Helena Lim," tulis akun Instagram @kpipusat pada Rabu, 5 Agustus 2020.
Helena Lim adalah seorang sosialita sekaligus penyanyi dengan kekayaan berlimpah. Perempuan pengusaha yang tinggal di kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara itu disebut-sebut sebagai Crazy Rich ibu kota karena kekayaannya itu.Helena Lim, crazy rich ibu kota. Foto: Instagram
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi, memamerkan barang mewah seperti jam tangan, kalung, tas, baju, sepatu, dan mobil beserta penyebutan harganya sangat bertentangan dengan nilai kesederhanaan dalam hidup bermasyarakat. Selain itu, tayangan yang menampilkan barang mewah tidak memiliki value dan tidak memberi pelajaran yang baik bagi anak dan remaja.
KPI menyesalkan munculnya konten yang mengajarkan pola hidup tidak baik pada tayangan televisi. "Program berklasifikasi R (remaja) dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti gaya hidup konsumtif dan hedonistis," tambah @kpipusat dalam unggahannya.
Teguran KPI tersebut pun ditanggapi beragam oleh warganet. Beberapa mendukung teguran KPI tersebut. "Iya, bikin iri aja itu acara. Kasihan para suami, tau," tulis akun @below182, pada kolom komentar unggahan KPI tersebut
Namun ada juga warganet yang tidak sependapat. "Wajar orang punya barang mewah kalau itu hasil kerja kerasnya. Sedikit-sedikit teguran. Bikin pusing aja," tulis akun Instagram @hemdramonoarfa.
MUHAMMAD AMINULLAH