TEMPO.CO, Jakarta -Selebgram Revina Violetta Tanamal atau Revina VT menyoroti rendahnya tuntutan terhadap terdakwa penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan yang hanya dituntut satu tahun penjara. Sebagai lulusan Fakultas Hukum, Revina mengaku tidak kaget dengan sistem hukum di Indonesia.
"Selamat pagi, Pak Novel. Seandainya Anda baca, meskipun enggak mungkin ya, saya cuman mau Anda baca curhatan saya. Kemarin, banyak yang DM saya, Pak.. 'Malu gak sih jadi sarjana hukum kalo kayak gini?' tanya mereka, saya senyum bacanya, Pak. Saya tau, saya tidak menyesal sama sekali. Saya tau, dan saya gak kaget sama sekali," tulis Revinta di Instagramnya pada Senin, 15 Juni 2020.
Revina mengaku malu terhadap penegakan hukum di Indonesia. Sistem hukum di Indonesia yang membuatnya tidak ingin melanjutkan kariernya di dunia hukum. "Hukum di Indonesia bobrok, Pak. Penegakan hukum di Indonesia, apalagi! Saya ga menyesal, justru saya malu, Pak. Saya memutuskan untuk tidak bekerja di dunia hukum, karena saya pesimis sama hukum di Indonesia," tulisnya.
Revina sangat bangga terhadap perjuangan Novel Baswedan yang berusaha keras sampai bertaruh nyawa untuk memperoleh keadilan. Revina yang mendukung Novel Baswedan itu juga menyindir pihak-pihak yang terlibat dengan sebutan pengecut.Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Setelah melihat kasus Anda, saya cuman mau ngasi tau, Pak. Anda adalah salah satu contoh, bahwa dunia hukum di Indonesia masih ada harapan, karena ada manusia seperti Anda, yang masih mau susah-susah bertaruh nyawa untuk menegakkan hukum. Emang brengsek mereka, Pak! Mereka itu pengecut, makanya nakut-nakutin Anda dan mencelakai Anda! Mereka tau, kalo Anda ga akan berhenti berjuang, Pak! Keren, Pak!" tulisnya.
Tidak banyak yang bisa ia lakukan.Tetapi Revina VT berjanji kepada Novel Baswedan akan selalu mendoakannya. "Saya ga punya kekuatan apa-apa, Pak. Ga bisa tuh kalau harus mengupas tuntas kasus Anda atau membalaskan dendam Anda. Saya cuman punya janji, Pak. Saya janji, untuk terus berdoa demi Anda sekeluarga. Apapun hasilnya nanti, saya nggak akan berhenti mendoakan Anda. Semangat ya, Pak!" tulisnya.
Seperti diketahui, jaksa menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan dengan hukuman satu tahun penjara. Jaksa menyatakan para terdakwa tidak sengaja melakukan penyiraman air keras tersebut pada 11 April 2017.
MARVELA