Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anang Tarik RUU Permusikan, Pembatalan Masih Butuh Waktu

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Diskusi Publik Manifesto Rancangan Ujug Ujug (RUU) Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat. Sabtu, 9 Januari 2019. TEMPO/ Aisha Shaidra
Diskusi Publik Manifesto Rancangan Ujug Ujug (RUU) Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat. Sabtu, 9 Januari 2019. TEMPO/ Aisha Shaidra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sikap salah satu anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah menarik usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tak otomatis membuat pembahasan usai. Hingga saat ini RUU Permusikan masih berada dalam daftar prioritas tahunan Badan Legislatif.

Anang menarik usulan tersebut sebagai pertimbangan pribadi setelah melewati banyak protes serta melakukan beberapa pertemuan termasuk salah satunya diskusi bersama Slank dan sejumlah musikus di Gang Potlot beberapa waktu lalu. "Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia,” ujar Anang dalam rilis yang diterima Tempo, 7 Maret 2019.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menuturkan pembahasan masih terus berlangsung lantaran sudah masuk dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas). Sikap yang dilakukan Anang sebagai salah satu pencetus RUU ini menurutnya hanya berupa sikap personal bukan partisipatif.

“Yang saya tahu sudah ditarik Anang secara pribadi, tapi memang ada dalam Prolegnas, (sehingga) Baleg harus lewati prosedur tambahan untuk mencabutnya dari prioritas tahunan,” tutur Bivitri dalam diskusi publik Manifesto Rancangan Ujug-Ujug (RUU) Permusikan yang diselenggarakan Galeri Foto Jurnalistik Antara bersama Koalisi Seni Indonesia, Sabtu 9 Maret 2019.

Pakar dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) ini menyarankan munculnya penarikan usulan dari salah satu pencetus RUU, bisa jadi pertimbangan baru agar pembahasan RUU ini benar-benar dipertimbangkan secara matang oleh para pemangku kepentingan. “Kalau menurut saya tarik dulu saja, saya mendorong stakeholder semua juga bisa membicarakan dulu, maunya apa, baru satu suara,” tutur Bivitri.

Di acara yang sama, salah satu anggota Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) Wendi Putranto, menyebut perumusan RUU Permusikan bermasalah lantaran sejak awal tak melibatkan pemangku kepentingan dalam industri musik itu sendiri. Hal itu menurut Wendi diakui salah satu anggota Badan Keahlian DPR, Innocentius Syamsul yang menyebut pencetus RUU tak pernah hadir dalam pembahasan RUU serta ikut melakukan pengawalan.

Namun menurut Inocentius--masih dikutip dari Wendi Putranto, proses penyusunan naskah akademik hingga menjadi RUU nyaris berlangsung tanpa pengawalan hingga akhirnya muncul mendapat reaksi pro-kontra di publik. “Kegaduhan ini konyol karena sudah dicetuskan lalu tak dikawal sehingga muncul draf RUU mengerikan itu tadi,” ujar Wendi.

Keputusan Anang menarik usulan diakui Wendi tak cukup signifikan terhadap status RUU sampai bisa dicabut sepenuhnya. Namun sikap tersebut menurutnya membuat RUU Permusikan mestinya tak relevan lagi karena ditarik pengusulnya.  

Tapi bola kini ada di gedung parlemen. Ada banyak agenda rapat dan prosedur yang berlangsung di Badan Legislatif. “Jadi kita akan terus mengawal, akan terus fokus sampai RUU Permusikan ini benar secara resmi dibatalkan. Kalau itu terwujud (disahkan) ya kita akan terus ada melakukan pressure terhadap penarikan tersebut,” ungkap Wendi.

Langkah yang akan dilakukan KNTL RUUP sebagai wadah pelaku musik yang menolak RUU Permusikan adalah menunggu keputusan akhir. Mereka akan mengagendakan musyawarah besar yang melibatkan seluruh insan musik dari seluruh Provinsi mengingat apa yang bergulir saat ini dirasakan cukup Jakarta-sentris. Dalam agenda tersebut nantinya akan dibahas dari awal soal apa saja yang memang seharusnya butuh perlindungan hukum serta apa yang semestinya tak perlu dikekang dalam bentuk Undang-Undang.

RUU Permusikan sebenarnya bukan hal baru. Sejak 2015, gagasan untuk mengatur tentang musik telah muncul pasca sejumlah musikus atas nama Kami Musik Indonesia (KAMI) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diinisiasi anggota Komisi X Anang Hermansyah yang juga merupakan seorang musikus, rapat dengar pendapat saat itu membahas tentang penerapan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang dinilai belum berjalan secara utuh. Saat itu para musikus berharap banyak pada tata kelola perbaikan musik hanya dengan merevisi UU nomor 28 tahun 2014 saja. Anang menilai untuk memperbaiki tata kelola ini, dibutuhkan aturan baru yang khusus membahas terkait musik.

Butuh waktu dua tahun, hingga pada 2017 KAMI kembali datang ke DPR untuk mengajukan adanya regulasi di bidang musik. Setahun kemudian, naskah akademik dibuat. Anang mengatakan materi naskah akademik itu berasal dari kajian timnya dan juga merujuk pada 12 butir rencana aksi bidang musik, yang disepakati dalam Konferensi Musik Indonesia pertama di Ambon.

April 2018, sejumlah musisi kembali menyambangi DPR untuk menanyakan progres regulasi ini. Pada 15 Agustus 2018, draf RUU permusikan yang saat ini ramai dibicarakan terbit. Tak lama berselang, di sidang paripurna DPR 31 Oktober 2018, RUU Permusikan resmi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2019.

Di awal tahun ini, musikus yang diinisasi oleh KAMI kembali menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk membahas lanjutan dari RUU tersebut. RUU ini kembali menjadi perbincangan setelah sejumlah musikus melontarkan kritikan keras pada isi draf RUU itu.

Ratusan musikus menyatakan menolak RUU Permusikan karena dinilai dapat menghambat dan membatasi proses kreasi mereka. Para musisi indie yang menyatakan penolakan itu, antara lain, Mondo Gascaro, Danilla Riyadi, Agustinus Panji Mardika, Jason Ranti, Cholil Mahmud, dan lain-lain. Sebuah petisi yang sudah ditandatangani sekitar 300 ribu masyarakat turut mewarnai penolakan tersebut.

Sebanyak 19 pasal RUU Permusikan dipermasalahkan. Mulai dari redaksional atau bunyi pasal, ketidakjelasan mengenai siapa dan apa yang diatur, hingga persoalan mendasar atas jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik. Selain itu, aturan adanya sertifikasi dan uji kompetensi bagi musikus yang diterapkan dalam RUU juga dinilai memberatkan.

Baca: Tarik Ulur RUU Permusikan

Pada 20 Februari 2019, draf revisi hadir sebagai langkah mengakomodasi kritik yang muncul, tapi rupanya mengundang reaksi baru lantaran tetap dianggap bermasalah. Dihapusnya Pasal 5 dan 50 yang dianggap bermasalah, kini malah menghadirkan adanya pasal baru yang mengatur musik lewat rancangan dibentuknya Dewan Musik Nasional. "Seperti semacam Lembaga yang sangat berpengaruh nantinya, sangat mengatur  ekosistem musik Indonesia," tutur Wendi. Kehadiran draf baru pun menurutnya seolah hadir buru-buru, semacam hanya ditambal sulam.

AISHA | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

7 hari lalu

Atta Halilintar terjebang banjir di Dubai. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.


Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

13 hari lalu

Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar merayakan Idul Fitri di Madinah pada Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@ashanty_ash
Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

Keluarga Anang Hermansyah, Atta Halilintar, dan Gen Halilintar merayakan Idul Fitri bersama di Madinah.


Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

16 hari lalu

Anang Hermansyah bersama keluarganya melaksanakan ibadah umrah. Foto: Instagram.
Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.


Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

36 hari lalu

Aldi Taher yang maju sebagai caleg dapil Jawa Barat VII bersama Partai Perindo, berdasarkan hasil real count KPU pada Senin, 19 Februari 2024, berhasil meraih 1,705 suara. Ia terancam gagal lolos ke Senayan karena Partai Perindo belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Instagram
Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

Beberapa artis diperkirakan gagal masuk ke Senayan. Mereka antara lain Aldi Taher, Ayu Azhari, Krisdayanti, Anang, dan Venna Melinda.


Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

21 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

Berikut hasil real count sementara beberapa artis yang maju jadi caleg DPR Pemilu 2024. Ada Denny Cagur hingga Ayu Azhari.


Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

18 Februari 2024

Artis sekaligus caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, saat ditemui di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Tempo/Adi Warsono
Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

Di dapil Jawa Barat sejumlah artis memperoleh suara signifikan. Pendatang baru seperti Verrell Bramasta ungguli artis langganan Senayan.


Sederet Kader PDIP yang Baru Masuk Jelang Pemilu 2024, Ada Once Mekel hingga Ferdinand Hutahaean

18 Januari 2024

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 19 April 2022. Majelis Hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Ferdinand terkait kasus tulisan
Sederet Kader PDIP yang Baru Masuk Jelang Pemilu 2024, Ada Once Mekel hingga Ferdinand Hutahaean

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tak merasa kehilangan setelah Maruarar Sirait menyatakan mundur. Dia mengibaratkan satu pergi seribu kembali. Siapa saja kader PDIP yang baru?


Mengenali Cappadocia, Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan Turki

8 Januari 2024

Balon-balon udara panas menghiasi langit dalam Festival Balon Udara Panas Cappadocia Internasional ketiga di Nevsehir, Turki, Ahad, 24 Juli 2022. Festival Balon Udara Panas Cappadocia Internasional ketiga digelar di Nevsehir mulai 21 hingga 24 Juli. (Xinhua/Li Zhenbei)
Mengenali Cappadocia, Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan Turki

Jessica Iskandar bersama keluarganya berlibur ke Cappadocia, Turki


Anang Hermansyah ke Rumah Dinas Mahfud MD, Puji dan Dukung Pilihan Jadi Cawapres Ganjar

18 Oktober 2023

Menkopolhukam Mahfud MD berjumpa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar pada Selasa malam, 17 Oktober 2023. Istimewa.
Anang Hermansyah ke Rumah Dinas Mahfud MD, Puji dan Dukung Pilihan Jadi Cawapres Ganjar

Menurut Anang, tidak ada yang tidak suka Mahfud MD.


Anang Hermansyah Bantu Kembangkan UMKM Bogor: Daya Saingnya Tinggi

13 September 2023

Anang Hermansyah. (Instagram/@ananghijau)
Anang Hermansyah Bantu Kembangkan UMKM Bogor: Daya Saingnya Tinggi

Anang Hermansyah mengaku siap mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya memiliki daya saing dan jual yang lebih tinggi.