Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen Penuhi Panggilan Polda Jatim

Reporter

image-gnews
Via Vallen membawakan official theme song Asian Games ke-18 yang berjudul Meraih Bintang pada seremoni pembukaan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. Via Vallen tampil dalam balutan busana semi maskulin, setelan blazer dan celana berwarna putih, dan sepatu putih. INASGOC/Wahyudin
Via Vallen membawakan official theme song Asian Games ke-18 yang berjudul Meraih Bintang pada seremoni pembukaan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. Via Vallen tampil dalam balutan busana semi maskulin, setelan blazer dan celana berwarna putih, dan sepatu putih. INASGOC/Wahyudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Via Vallen memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis, 20 Desember 2018. Via Vallen diperiksa sebagai saksi terkait kasus endorse produk kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty.

Penyanyi asal Sidoarjo ini datang sekitar pukul 11.35 WIB dengan mobil warna putih dan mengenakan hijab warna hitam menuju ke ruang penyidik.

Tidak banyak keterangan yang keluar dari penyanyi single Asian Games 2018 tersebut. Dia hanya menjelaskan kondisinya saat menjalani pemeriksaan dan keberangkatannya dari Ibu Kota.

"Alhamdulillah, saya berangkat dari Jakarta pukul 10," kata Via singkat sebelum masuk ke ruang penyidik.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan, Via Vallen adalah artis kedua yang memenuhi panggilan Polda Jatim, setelah Nella Kharisma pada Selasa, 18 Desember 2018.

"Salah satunya yang sudah datang itu Nella Kharisma. Hari ini Via Vallen, kita siapkan waktu," ujarnya.

Selain dua artis dangdut ini, penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap beberapa artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal dan akan datang di awal Januari.Via Vallen saat menghadiri acara Shoppe Indonesia di Ayana Midplazza Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. TEMPO/Yatti Febri Ningsih

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arman mengaku, pertanyaan yang akan diajukan kepada perempuan yang terkenal dengan lagu Sayang ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dipertanyakan kepada Nella Kharisma.

Sebelumnya setidaknya ada enam artis yakni Via Vallen, Nella Kharisma dan empat artis berinisial NR, MP, DJB dan DK yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal dengan merek DSC Beauty dari Kediri yang tidak terdaftar di BPOM.

Polisi mengamankan satu tersangka berinisial KIL. Selama dua tahun, tersangka memproduksi kosmetik menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal, antara lain Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Tersangka KIL juga menjual produknya mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 500.000 per paketnya. Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan, dan Makassar.

Baca: Disebut Tersangkut Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen: Slow Aja

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

17 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

31 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Beras Langka dan Mahal, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi dan Monitor Daerah Sentra Produksi Padi

20 Februari 2024

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beras Langka dan Mahal, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi dan Monitor Daerah Sentra Produksi Padi

Satgas Pangan Polri menegaskan pengawasan distribusi beras menjadi prioritas utama untuk mengisi kekosongan stok di ritel modern.


Polda Sulawesi Barat OTT Eks Kadis Disdikpora Mamuju, Sita Uang Rp 60 Juta

5 Januari 2024

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
Polda Sulawesi Barat OTT Eks Kadis Disdikpora Mamuju, Sita Uang Rp 60 Juta

"Kami langsung koordinasi ke Dittipidkor Bareskrim Polri. Sudah kami koordinasikan setelah OTT," ujarnya.


Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

27 November 2023

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung


Polri Gelontorkan Rp 2,5 T untuk Operasi Mantap Brata menuju Pemilu 2024

15 November 2023

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Gelontorkan Rp 2,5 T untuk Operasi Mantap Brata menuju Pemilu 2024

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mengatakan jika dana DIPA tersebut dibagi menjadi dua tahun anggaran.


Polda Jateng Amankan Pertandingan U-17 Secara Humanis

9 November 2023

Polda Jateng Amankan Pertandingan U-17 Secara Humanis

Sebanyak 3.616 personel disiagakan melakukan pengamanan.


Kabar Gibran Bikin SKCK dan Surat Tidak Pernah Dipidana, Polda Jateng dan Pengadilan Negeri Solo Jawab Kompak

19 Oktober 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santernya kabar soal Menteri BUMN Erick Thohir menjadi cawapres Prabowo Subianto, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 18 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kabar Gibran Bikin SKCK dan Surat Tidak Pernah Dipidana, Polda Jateng dan Pengadilan Negeri Solo Jawab Kompak

Bambang menyebut hingga Kamis siang tercatat permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana sudah mencapai 601 pemohon, namun tak ada nama Gibran.


Polisi Bekingi Perusahaan di Konflik Seruyan, Polda Kalteng: Itu Hoaks

10 Oktober 2023

Warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, yang menjadi korban tembakan polisi yang berjaga di kebun kelapa sawit PT HMBP atau Best Group. Istimewa
Polisi Bekingi Perusahaan di Konflik Seruyan, Polda Kalteng: Itu Hoaks

Polda Kalimantan tengah membantah membekingi perusahaan. Isu itu muncul setelah 3 warga Bangkal, Kalimantan Tengah, ditembak. Satu tewas.


Polisi Tembak 2 Warga Bangkal Seruyan Setelah Eskalasi Massa Meningkat, Terjunkan 500 Personel

10 Oktober 2023

Warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, yang menjadi korban tembakan polisi yang berjaga di kebun kelapa sawit PT HMBP atau Best Group. Istimewa
Polisi Tembak 2 Warga Bangkal Seruyan Setelah Eskalasi Massa Meningkat, Terjunkan 500 Personel

Mabes Polri masih menginvestigasi kasus penembakan warga Bangkal, Seruyan, Kalimanatan Tengah. Tembakan itu membunuh Gijik.