TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi asal Amerika Serikat, Christopher Maurice Brown atau dikenal sebagai Chris Brown, ditangkap sesaat setelah menyudahi konsernya di Florida, Amerika Serikat.
Baca: Agnez Mo Tunjukan Video Beradegan Mesra dengan Chris Brown
Chris Brown tampil dalam sebuah konser yang digelar di Coral Sky Amphitheatre, West Palm Beach, pada Kamis, 5 Juli 2018. Polisi mengatakan penangkapan Brown berkaitan dengan surat perintah. Namun polisi tidak menjelaskan isi surat perintah tersebut.
Penyanyi sekaligus penulis lagu serta aktor tersebut baru saja merampungkan konsernya dan langsung berhadapan dengan polisi, yang membawa surat perintah penangkapan.
Chris Brown, 29 tahun, memiliki catatan kriminal yang panjang. Pada 2009, Brown berurusan dengan polisi karena memukuli mantan pacarnya, Rihanna. Akibatnya, Brown dijatuhi hukuman lima tahun masa percobaan, satu tahun konseling kekerasan dalam rumah tangga, dan enam bulan pelayanan masyarakat.
Chris Brown. REUTERS/Steve Marcus
Pada 2013 dan 2016, musikus yang dikabarkan sedang dekat dengan Agnez Mo itu ditahan karena kepemilikan senjata. Seakan tak pernah kapok, beberapa waktu lalu, ia membuat heboh dengan membeli sport utility vehicle antipeluru seharga lebih dari US$ 350 ribu.
Saat ini, Chris Brown disibukkan dengan tur musiknya, Heartbreak On A Full Moon, yang dijadwalkan berlangsung hingga awal Agustus 2018. Hingga sekarang, belum ada komentar dari perwakilan Brown terkait dengan penangkapan tersebut.
DAILY NEWS | STANDARD | TMZ | FARAH DIBAJ