TEMPO.CO, Jakarta - Melalui Pieter Ell selaku kuasa hukum, keluarga Jennifer Dunn meminta agar istilah perebut laki orang atau pelakor dihentikan. Sebab, sejak dua tahun lalu, Jennifer dan Faisal Harris telah berstatus suami istri.
Baca: Jennifer Dunn - Faisal Harris Menikah Dua Tahun Lalu
Pieter mengatakan Jennifer merasa risih dengan sebutan pelakor yang dialamatkan kepadanya. Karena itu, dia diberikan kuasa menyampaikan apa yang menjadi permintaan keluarga kliennya itu.
"Jelas risih lah, siapa juga yang mau disebut begitu. Makanya saya diberi kuasa menghentikan gerakan-gerakan pelakor itu," katanya di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 10 April 2018.
Meski tak memperlihatkan langsung, Pieter mengaku melihat bukti yang menyatakan Jennifer dan Faisal sudah menikah. Bagi yang tidak percaya dan masih menyebut kliennya pelakor, Pieter tak segan-segan mengambil langkah hukum.
"Saya melihat sendiri. Kalau enggak percaya, ya enggak apa-apa, silakan sebut. Ini ada ancaman hukumannya pasal ITE ayat 127, silakan saja," ucapnya.
Pieter tak bisa menjelaskan lebih rinci perihal pernikahan Jennifer Dunn dengan Faisal. Ia mengaku yang jelas pernikahan ini disetujui kedua belah pihak keluarga sehingga keduanya berstatus suami istri.