TEMPO.CO, Jakarta - Rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Cibinong. Di tengah sidang cerai, Atalarik Syah melaporkan Tsania Marwa ke Polisi.
Atalarik Syah, melalui kuasa hukumnya, Junaedi melaporkan istrinya, Tsania Marwa ke Mapolres Kota Bogor, dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Atalarik tidak terima perbuatan Tsania yang datang ke rumah menjemput anak dengan membawa seorang polisi berseragam. Apalagi, saat itu Atalarik tidaka ada di rumah.
Baca: Penyair Ramon Damora Ciptakan Lagu untuk Julia Perez
"Sudah saya laporkan ke polisi, pasal 335, perbuatan tidak menyenangkan. Itu Minggu lalu tanggal 11 waktu Arik lagi umrah," ungkap Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin, 17 April 2017.
Atalarik juga tidak mengerti maksud kedatangan Tsania ke rumah dengan kawalan polisi. Tak hanya itu, dari keterangan yang diterima Atalarik, Tsania Marwa memaksa untuk masuk ke rumah. "Nggak jelas, dia ngancam-ngancam. Saya nggak tahu apa maunya. Ada maksa masuk, iya," kata Junaedi.