TEMPO.CO , Jakarta-Keluarga almarhum Moerdiono menuding Machicha Mochtar memberikan keterangan palsu kepada Mahkamah Konstitusi (MK) saat persidangan Uji Materi Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Mendengar itu, Machicha menanggapi dengan santai.
"Terus terang saya mau katakan kepada OC Kaligis selaku kuasa hukum mereka dan keluarga yang lain, apabila mereka ingin menjegal saya, saya persilahkan," kata Machicha ditemui di Kedoya, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2012.
Penyanyi era 80-an ini tak mau ambil pusing apa yang sudah dikatakan keluarga alrmarhum Moerdiono, dalam hal ini Margono beserta isterinya, Ifa, yang masih enggan mengakui anaknya, Muhammad Iqbal, sebagai putra kandung almarhum.
"Yang paling penting adalah saya tetap fokus apa yang sudah diputuskan MK untuk anak saya Iqbal. Jadi saya tidak akan menanggapi hal itu. Buat saya itu tidak penting," tuturnya. "Ini kan masalah hukum biar hukum tetap berjalan," ia menambahkan.
Apalagi, kata Machicha, penolakan itu datang bukan dari ahli waris almarhum, melainkan kakak dan saudara-saudaranya. "Yang saya tahu ahli warisnya kan isteri pak Moerdiono dan anak-anaknya. Sementara yang melakukan jumpa pers soal penolakan itu saudara-saudaranya," ujarnya.
Baca Juga:
YAZIR FAROUK