TEMPO Interaktif, Jakarta - Surendro Prasetyo alias Yoyo, penggebuk drum grup band Padi, siang ini akan menjalani sidang putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tidak terlihat Rossa, mantan istrinya, dan personil Padi lainnya saat ia memasuki ruang sidang. "Alhamdulillah sehat, Insya Allah saya siap," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 9 Agustus 2011. Yoyok mengaku tak ada persiapan khusus, "Hari ini saya puasa," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini jadwal latihan dengan grup Padi belum dijalaninya seperti biasa sebab masih terfokus pada persidangan dirinya. "Sampai saat ini belum (latihan)," ujarnya. Agenda sidang putusan Yoyo akan digelar selepas persidangan kasus i-Pad yang saat ini masih berlangsung.
Saat memasuki ruang sidang, Yoyo melenggang sendiri. Dengan mengenakan setelan baju kemeja putih dengan calena levi's warna hitam dan sandal kulit berwarna hitam, ia langsung duduk di deretan keenam kursi pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia terlihat lebih banyak tertunduk sambil sesekali mengamati persidangan i-Pad yang tengah berlangsung serta melakukan ketikan pada Blackberry yang digenggamnya.
Yoyo ditangkap polisi pada 27 Februari lalu karena tertangkap menggunakan narkoba. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selama masa persidangan ia mendekam di tahanan Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta.
Tertangkapnya Yoyo menambah panjang daftar artis yang terseret kasus narkoba. Sebelum Yoyo, ada sederet artis yang pernah terserempet kasus narkoba. Di antaranya termasuk Rivaldo, vokalis grup musik Kerispatih Sammy, Jennifer Dunn, Ahmad Albar, dan Ibra Azhari. Nama Padi melambung lewat lagu Mahadewi dari album Lain Dunia. Padi telah merilis lima album. Terakhir mereka menelurkan album Tak Hanya Diam pada 2007.
JAYADI SUPRIADIN