TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan calon presiden, Anies Baswedan mendapatkan pertanyaan mahasiswa perihal fenomena artis dan influencer yang memanfaatkan popularitasnya untuk bergabung partai politik lalu mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau anggota legislatif. Hal itu terjadi saat Anies menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin 9 September 2024.
Jawaban Anies Soal Artis atau Influencer Terjun di Partai Politik
Lantas apa jawaban Anies? "Secara prinsip setiap warga negara memiliki hak dicalonkan dan mencalonkan diri, tidak ada larangan latar belakang seperti artis dan influencer di situ," ujar Anies. Alhasil, secara pribadi, Anies tak mempermasalahkan ketika fenomena artis dan influencer itu beramai-ramai gabung di partai politik dan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legislatif.
Hanya saja Anies menggarisbawahi, saat artis atau influencer itu mulai memasuki wilayah politik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti kepala daerah dan anggota legislatif, sepatutnya memiliki rekam jejak karya jelas dalam masalah tersebut. "Rekam jejak karya ke masyarakat itu bisa berbentuk pikiran, gagasan, kerja dalam bidang sosial kemasyarakatan di lapangan, sehingga ketika mencalonkan diri ke bidang pelayanan publik tersebut dia (artis) benar benar membawa bekal itu," ujar Anies.
Menurut Anies terjunnya kalangan artis dan influencer ke dunia politik menjadi tidak patut ketika hanya mengandalkan popularitas belaka. Tanpa memiliki rekam jejak apapun di dalam kerja kemasyarakatan.
"Jika hanya semata mata memiliki ketenaran, lalu bersedia dicalonkan (sebagai calon kepala daerah/legislatif), maka unsur kepatutannya terganggu," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Harus Ada Rekam Jejak yang Jelas agar Tidak Menjadi Tanda Tanya
Fenomena masuknya artis dan influencer ke ranah politik tanpa rekam jejak yang jelas itu, ujar Anies, lantas yang kerap menimbulkan tanya di masyarakat. "(Artis) ini bagaimana ceritanya menjadi calon (kepala daerah/legislatif)?" ujar dia.
Menurut Anies, akan berbeda ceritanya jika sang artis yang terjun politik itu sudah dikenal memiliki rekam jejak kerja untuk masyarakat. Misalnya, dia bergerak dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit kanker, kerja membangun sekolah, peduli anak-anak yatim, hal itu tidak menjadi masalah lantaran dia menunjukkan sosok yang peduli masyarakat.
"Jadi menurut saya, profesi apapun baik artis atau bukan, ketika berupaya masuk ranah politik sebaiknya juga membawa rekam jejak pengabdian kepada masyarakat," ucapnya.
Namun, Anies menuturkan, kewenangan menetapkan kriteria soal rekam jejak artis yang direkrut sebagai kader dan diusung adalah ranah partai politik. Menurut dia, partai politik seharusnya menetapkan rekam jejak karya untuk masyarakat dari sosok yang diusung itu, apapun profesinya.
Sepak Terjang Raffi Ahmad
Persoalan artis atau influencer menjadi pendongkrak suara menjadi fenomena dalam Pilpres dan Pilkada 2024. Artis Raffi Ahmad misalnya, artis paling berpengaruh di Asia Tenggara dengan jumlah pengikut di Instagram terbanyak ketiga di Asia ini menjadi influencer yang paling sibuk berkeliling Indonesia selama Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
Raffi Ahmad bahkan disebut sebagai koordinator artis untuk pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres. Ia juga pendukung Partai Amanat Nasional dalam Pemilihan Legislatif.
Adapun dalam Pilkada 2024, ia mendukung Jeje Govinda, adik iparnya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung, Marshel Widianto sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang kemudian mundur, dan belakangan mendukung pencalonan Ahmad Ali menjadi calon Gubernur Sulawesi Tengah. Kehadiran Raffi seolah menjadi magnet bagi pengikutnya untuk menjatuhkan pilihan.
Pilihan Editor: Anies Baswedan di AnieSpace: Jangan Beri Syarat untuk Mencintai Indonesia