Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orasi Lengkap Reza Rahadian Saat Unjuk Rasa Kawal Putusan MK: Di Dalam Itu Wakil Siapa?

image-gnews
Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Reza Rahadian mendapat banyak pujian dari publik setelah ikut serta dalam unjuk rasa di depan kompleks DPR Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tidak hanya hadir, Reza juga menyampaikan orasi di hadapan ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam orasinya, Reza menegaskan bahwa kehadirannya bukan karena keterlibatan politik, melainkan karena kepedulian terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. 

“Saya hadir hari ini karena sesederhana saya selalu cenderung berhati-hati dalam mengambil sebuah sikap, saya tidak pernah mau ikut dalam kontestasi politik, saya tidak ikut campur dalam urusan pemilihan dan lain-lain atau jadi kubunya siapa adalah hal yang paling saya hindari,” katanya.

Reza secara tegas menolak keputusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) yang menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK terkait syarat usia pencalonan kepala daerah. Ia mengkritik keras ambisi pribadi para penguasa yang dianggapnya merusak demokrasi, dan menegaskan bahwa negara ini bukan milik keluarga tertentu. "Miris melihat ini semua," ujarnya.

"Tadi malam saya menulis sebuah tulisan, kalau Mahkamah Konstitusi sedang melakukan perbuatan yang mengembalikan nobility-nya sebagai konstitusi, lalu hari ini kita mendapatkan kenyataan bahwa itu coba dianulir oleh sebuah lembaga yang katanya adalah wakil-wakil kita semua hari ini. Lantas Anda-anda di dalam (Gedung DPR) ini wakil siapa?" katanya.

Aktor berusia 37 tahun ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang membuatnya tidak bisa lagi berdiam diri. "Selama ini, saya mengekspresikan keresahan dan kritik sosial melalui seni, tetapi sekarang saya merasa harus berbicara," kata Reza.

Reza menegaskan pentingnya mengawal putusan MK demi memulihkan citra lembaga tersebut yang sempat ternodai. Ia menolak keras upaya untuk membatalkan keputusan MK, dan mempertanyakan siapa sebenarnya yang diwakili oleh para anggota DPR jika mereka tidak memperjuangkan kepentingan rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lewat Putusan Nomor 90, MK membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Pasangan Prabowo-Gibran kemudian memenangkan Pilpres 2024. "Kita telah mendapatkan putusan dari MK yang sangat kita hormati," kata Reza.

Reza juga mengingatkan para wakil rakyat agar tidak bermain-main dengan amanah yang mereka emban, terutama jika mereka berani mengesahkan RUU Pilkada yang bertujuan untuk menganulir putusan MK. Ia berharap anggota dewan mendengarkan suara rakyat yang menolak pengesahan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. "Anda-anda di dalam itu wakil siapa?" tanya Reza.

Selain Reza, sejumlah komedian seperti Abdel Achrian, Abdur Asryad, Bintang Emon, Andovida Lopez, dan Arie Kriting juga turut menyuarakan tuntutan kepada DPR.

Sebelumnya, Baleg DPR memutuskan untuk mempertahankan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi di parlemen, yang tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Keputusan yang diketok pada Rabu, 21 Agustus 2024, ini mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut.

MICHELLE GABRIELA  | MARVELA

Pilihan Editor: Orasi Lengkap Mamat Alkatiri dalam Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

8 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat  dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited. TEMPO/Imam Sukamto
Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.


Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

15 menit lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.


KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

1 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

1 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

Presiden Joko Widodo akan hadir dalam upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.


Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

2 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

Presiden Jokowi membantah pemerintahannya kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, yang diekspor adalah hasil sedimentasi.


KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

2 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

4 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

4 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

4 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut.


Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima buku ASEAN Bussines Roadmap dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Ketua KadinArsjad Rasjid tentang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Apa isi surat itu?