TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu, Jessica Wongso, dinyatakan bebas bersyarat per Ahad, 18 Agustus 2024. Tak tanggung-tanggung, terpidana 20 tahun penjara itu mendapat remisi 58 bulan 30 hari atau sekitar 5 tahun kurang 1 bulan sekaligus. Ia bebas bersyarat lantaran berkelakuan baik selama menjalani pidana.
“(Jessica) total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangan resmi pada Ahad, 18 Agustus 2024.
Jessica dipenjara terkait kasus pembunuhan Mirna, yang berdasarkan dakwaan, korban meninggal karena diracun menggunakan sianida. Zat berbahaya tersebut dilaporkan terdapat pada minuman kopi Vietnam yang dipesankan Jessica untuk Mirna. Kasus ini mendapat perhatian publik dan ramai dengan beragam sebutan, seperti “kopi sianida” hingga “kopi Mirna”.
Kasus kopi sianida kembali viral pada September-Oktober 2023 lalu setelah tayang sebuah film dokumenter Netflix yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Film yang dirilis pada Kamis, 28 September 2023 ini mengulas berbagai pertanyaan tak terjawab seputar persidangan Jessica bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya, Mirna.
Film ini disutradarai oleh Rob Sixsmith, sutradara asal Amerika Serikat yang memang acap membuat film dokumenter internasional. Dia bekerja sama dengan Beach House Pictures, sebuah rumah produksi independen terbesar di Asia, untuk mengulas lebih dalam mengenai misteri di balik kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menggambarkan bagaimana Jessica yang mengajak teman-temannya, termasuk Mirna, untuk bertemu setelah sekian lama tak berjumpa. Pertemuan di salah satu kafe di mal Jakarta tersebut pun berlangsung lancar, sebelum akhirnya Mirna pingsan sesaat setelah meminum kopi yang sebelumnya dipesankan Jessica.
Dokumenter ini turut menyajikan rekaman CCTV pada waktu kejadian, berbagai footage berita saat persidangan berlangsung, hingga wawancara eksklusif dengan beberapa sumber, termasuk Jessica Wongso. Kasus ini menuai perhatian karena banyak misteri tak terjawab selama rangkaian persidangan yang panjang tersebut.
Salah satunya adalah mengenai akses untuk mendapatkan bubuk sianida yang tidak bisa didapatkan oleh orang sembarangan. Selain itu, motif Jessica di balik pembunuhan tersebut pun belum menemukan jawabannya.
Pihak rumah produksi Beach House Pictures juga berhasil mendapatkan akses untuk mewawancarai Jessica secara langsung dari balik tahanan. Ada pula sejumlah wawancara eksklusif yang dilakukan dengan beberapa narasumber. Mulai dari ayah dan saudara kembar Mirna Salihin, pengacara Jessica, jurnalis yang mendalami kasus tersebut.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | AMELIA RAHIMA SARI | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berbas Bersayarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?