Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Orang Ditangkap dalam Penyelidikan Kematian Matthew Perry, Termasuk Asisten hingga Dokter

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Matthew Perry. Foto: Instagram/@friends
Matthew Perry. Foto: Instagram/@friends
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima orang ditetapkan sebagai terdakwa di tengah penyelidikan kasus narkoba atas kematian bintang serial Friends, Matthew Perry. Kelimanya dianggap telah memanfaatkan persoalan kecanduan Matthew Perry atas konsumsi narkotika jenis ketamin untuk memperkaya diri mereka sendiri.

Matthew Perry ditemukan meninggal di usia 54 tahun pada 28 Oktober 2023, di bak mandi air panas rumahnya di Los Angeles. Pada saat itu, kematiannya ditetapkan sebagai overdosis yang tidak disengaja karena adanya jejak ketamin yang ditemukan dalam tubuhnya. Namun, pada Mei lalu, Departemen Kepolisian Los Angeles atau LAPD mengatakan sedang bekerja sama dengan otoritas federal untuk menyelidiki sumber ketamin yang dikonsumsinya.

Sebagaimana yang dilaporkan Departemen Kehakiman dalam konferensi pers Kamis, 15 Agustus 2024, penyelidikan yang dilakukan berhasil mengungkap adanya jaringan kriminal bawah tanah yang luas, termasuk di dalamnya melibatkan asisten dan dokter medis yang menangani mendiang. Mereka didakwa atas upaya mengambil keuntungan dari aktor tersebut dengan menjual ketamin kepadanya.

"Jaringan ini mencakup asisten yang tinggal di rumah, berbagai perantara, dua dokter medis, dan sumber utama pasokan narkoba yang dikenal sebagai ‘The Ketamin Queen’," kata Jaksa AS Martin Estrada, dilansir dari Variety. "Para terdakwa ini mengambil keuntungan dari masalah kecanduan Tn. Perry untuk memperkaya diri mereka sendiri. Mereka tahu apa yang mereka lakukan salah. Mereka tahu apa yang mereka lakukan berisiko membahayakan Tn. Perry, tetapi mereka tetap melakukannya. Pada akhirnya, para terdakwa ini lebih tertarik untuk mengambil untung dari Tn. Perry daripada peduli dengan kesejahteraannya."

Lima Terdakwa dan Hukuman yang Ditetapkan

Terdakwa utama dalam kasus ini adalah dokter Salvador Plasencia dan pengedar narkoba Jasveen Sangha. Keduanya bekerja sama dengan dokter Mark Chavez, asisten Matthew Perry yang tinggal di rumah Kenneth Iwamasa. Satu orang lainnya yang terlibat dan ditetapkan sebagai terdakwa adalah seorang broker bernama Erik Fleming. 

Selama periode dua bulan pada musim gugur tahun 2023, mereka mendistribusikan sekitar 20 botol ketamin kepada Matthew Perry dengan imbalan uang tunai sebesar 55.000 dolar AS atau sebesar Rp 864 juta. Mereka berkomunikasi melalui pesan singkat yang kemudian juga menjadi barang bukti dalam penyelidikan ini. Meski begitu, diketahui Salvador Plasencia dan Jasveen Sangha mengaku tidak bersalah atas tuduhan pidana terhadap mereka. 

Sebagaimana tertulis pada laman BBC, Mark Chavez, Kenneth Iwamasa, dan Erik Fleming telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan yang dilayangkan. Sedangkan dua lainnya, Salvador Plasencia dan Jasveen Sangha yang juga dikenal sebagai “The Ketamin Queen” baru ditangkap dan hadir di Pengadilan Distrik AS di pusat kota Los Angeles, Kamis, 15 Agustus 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mark Chavez setuju untuk mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk mendistribusikan ketamin, mengakui dalam perjanjian pembelaannya bahwa ia menjual ketamin kepada Plasencia. Ia dijadwalkan untuk didakwa pada Jumat, 30 Agustus 2024 dan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun. Sedangkan Mark Fleming dan Kenneth Iwamasa telah menandatangani perjanjian pembelaan yang telah disepakati dan menghadapi hukuman penjara masing-masing hingga 25 dan 15 tahun.

Sebagai seorang dokter, Salvador Plasencia dinilai mengetahui bahaya yang dapat Matthew Perry alami, tetapi tetap menawarkan ketamin kepadanya. Ia bahkan sengaja menjual satu botol ketamin seharga 12 dolar menjadi 2 ribu dolar kepada mendiang. 

Pemerintah berpendapat bahwa ia seharusnya tidak boleh menjalankan klinik atau merawat pasien manapun sebagai syarat pekerjaannya. Meski demikian, Hakim Alka Sagar membebaskan Salvador Plasencia dengan jaminan sebesar 100.000 dolar atau sekitar Rp 1,571 miliar dengan alasan kebutuhan pasien yang sedang ia tangani. Hakim juga menahan paspornya dan meminta ia memasang tanda di kliniknya yang menyertakan informasi seputar kasus federal yang sedang berlangsung dan meminta tanda tangan dari pasien yang ingin berobat bahwa mereka mengetahui kasus yang melibatkan sang dokter. Sidang berikutnya untuk Salvador dijadwalkan pada 8 Oktober.

Sementara itu, Jasveen Sangha awalnya muncul di pengadilan pada Maret dan dibebaskan dengan jaminan, meskipun Hakim Sagar mencabut jaminannya pada Kamis, 15 Agustus dan mengembalikannya ke tahanan US Marshal. Hakim mengatakan bukti menunjukkan Sangha berkomitmen pada perdagangan narkoba dan hidup dari hasil penjualannya, sebagaimana dilaporkan laman ABC News. Sidang lanjutannya akan dilakukan pada 15 Oktober mendatang.

ABC NEWS | VARIETY | BBC

Pilihan Editor: Hasil Autopsi Ungkap Matthew Perry Meninggal karena Efek Akut Ketamine

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


30 Tahun Sitkom Friends: Nostalgia dan Kehilangan

6 jam lalu

Jennifer Aniston mengabarkan serial Friends akan kembali hadir di HBO. Foto/Instagram/jenniferaniston
30 Tahun Sitkom Friends: Nostalgia dan Kehilangan

Sitkom Friends merayakan ulang tahun ke-30 penayangannya. Mereka juga mengenang Matthew Perry, pemeran Chandler, yang meninggal pada 2023.


Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta personil Polresta Barelang yang terbukti terlibat peredaran narkoba diberikan hukuman maksimal.


Konflik Kartel Narkoba di Meksiko Menewaskan 53 Orang dan 51 Hilang

2 hari lalu

Paket-paket dipajang setelah Angkatan Laut Meksiko menyita 7,2 ton narkoba yang dicegat selama operasi di Samudra Pasifik di lepas pantai Manzanillo, Meksiko, 23 Agustus 2024. Mexican Navy/Handout via REUTERS
Konflik Kartel Narkoba di Meksiko Menewaskan 53 Orang dan 51 Hilang

Kekerasan sudah terjadi sejak Juli 2024 ketika salah satu ketua bandar narkoba kartel Sinaloa Ismael Zambada ditahan.


Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

3 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom bersiap menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

Komjen Marthinus Hukom angkat suara terkait adanya keterlibatan anggota BNN yang bertugas melakukan pencucian uang milik Bandar Hendra Sabarudin.


Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

3 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjem Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.


Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

5 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

5 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

5 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

5 hari lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

5 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.