Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiz Khalifa Buka Suara Usai Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja saat Tampil di Rumania

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Penyanyi rap Wiz Khalifa berpose dengan dua penghargaan yang diraihnya, Top Hot 100 Song dan Top Rap Song untuk lagu
Penyanyi rap Wiz Khalifa berpose dengan dua penghargaan yang diraihnya, Top Hot 100 Song dan Top Rap Song untuk lagu "See You Again" dalam Billboard Music Awards 2016 di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, 22 Mei 2016. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapper asal Amerika Serikat, Wiz Khalifa, ditangkap setelah diketahui mengkonsumsi narkoba secara ilegal di atas panggung Beach, Please! Festival di Rumania pada Sabtu malam, 13 Juli 2024 waktu setempat. Berdasarkan pernyataan resmi jaksa penuntut anti-kejahatan terorganisasi Rumania, DIICOT, pria 36 tahun tersebut mengkonsumsi narkoba berjenis ganja dalam jumlah yang dianggap melampaui batas dalam hukum negara tersebut.

“Selama pertunjukan yang diadakan pada festival musik yang digelar di resor Costineti, wilayah Constana, (Wiz Khalifa) memiliki lebih dari 18 gram ganja dan mengonsumsi (di atas panggung) sejumlah ganja lainnya dalam bentuk rokok,” ungkap DIICOT dalam siaran pers yang diunggah di laman resminya pada 14 Juli 2024, dilansir dari kutipan pada Page Six. “Kami memperjelas bahwa, selama keseluruhan proses pidana, orang yang diselidiki mendapatkan hak prosedural dan jaminan yang diberikan oleh KUHAP, serta asas praduga tak bersalah.”

Wiz Khalifa Dibebaskan setelah Didakwa atas Penggunaan Narkoba secara Ilegal

Sebagaimana tertulis pada laman Barron’s dari AFP News, berdasarkan peraturan hukum di Rumania, penangkapan atas kepemilikan narkoba jenis ganja dapat dikenai sanksi hingga 10 tahun penjara. Seorang sumber menyatakan bahwa pada interogasi yang dilakukan pada Ahad pagi waktu setempat menghasilkan dakwaan kepada sang rapper, tetapi dirinya dinyatakan bebas dan tidak ditahan.

Tidak lama setelahnya, melalui laman X (dulunya Twitter), pelantun “Black and Yellow” tersebut menyatakan permintaan maaf terhadap warga Rumania, dan kepada para penonton secara khusus yang hadir pada malam ia ditangkap.

Pertunjukan tadi malam sungguh luar biasa,” tulisnya pada unggahan 14 Juli 2024 dari akun pribadinya, @wizkhalifa. “Saya tidak bermaksud tidak menghormati negara Rumania dengan tampil terang-terangan (menggunakan narkoba) di atas panggung. Mereka sangat menghormati dan membebaskan saya. Saya akan segera kembali. Tapi tanpa masalah besar lain kali.

Bukan yang Pertama Kalinya Wiz Khalifa Ditangkap

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapannya di Rumania bukanlah yang pertama kalinya. Pemilik nama asli Cameron Thomaz itu pernah ditangkap pada 2010 silam dan ditahan semalaman karena tuduhan narkoba di North Carolina setelah konser di East Carolina University di Greenville, menurut laporan CBS News. Pada saat itu, polisi menggerebek bus tur musisi yang kala itu berusia 22 tahun ketika dia sedang tampil di atas panggung, dan mereka menemukan ganja. 

Pada kasus tersebut, Wiz Khalifa didakwa atas tindak pidana perdagangan ganja, dakwaan tindak pidana menjaga atau menyimpan ganja, dan satu dakwaan pelanggaran ringan atas kepemilikan perlengkapan obat-obatan terlarang. Kemudian ia dibebaskan setelah membayar denda sebesar 300.000 dolar AS.

PAGE SIX | BARRON'S | THE HOLLYWOOD REPORTER | CBS NEWS

Pilihan Editor: Nicki Minaj Dibebaskan Usai Diduga Bawa Narkoba, Minta Maaf Harus Tunda Konser

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

1 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


Belarusia Tangkap Warga Jepang atas Tuduhan Mata-mata

1 hari lalu

Ilustrasi mata-mata.
Belarusia Tangkap Warga Jepang atas Tuduhan Mata-mata

Agen intelijen Jepang mengumpulkan informasi rahasia, klaim media Belarusia


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

3 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

3 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

Alice Guo, buronan mantan wali kota Filipina yang dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina, telah ditangkap di Indonesia


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

4 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

6 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.


Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

7 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama tahanan lain hanya berselang beberapa jam setelah menghuni Rutan Depok.


Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Empat terdakwa narkotika, dua di antaranya anggota polisi, yakni AKBP Aji Purwanto dan Aiptu Samsuardi, mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/M Haris SA
Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

Perwira polisi di Banda Aceh, AKBP Aji Purwanto, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba