Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berpotensi Rusak Lingkungan, Raffi Ahmad akan Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Raffi Ahmad. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Raffi Ahmad untuk membangun resort, vila, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta mendapat kecaman dari masyarakat hingga pemerhati lingkungan. Proyek yang diumumkan sejak Desember tahun lalu itu dinilai akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya.

Petisi untuk menolak pembangunan resort Raffi Ahmad telah ditandatangani oleh lebih dari 44 ribu orang. Petisi berjudul "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!" itu dibuat oleh Muhammad Raafi pada 21 Maret 2024.

Raffi Ahmad Siap Mundur dari Proyek Pembangunan Beach Club di Gunungkidul


Setelah menerima banyak kritik mengenai keterlibatannya dalam rencana besar itu, Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara. Presenter yang sedang berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji, membuat video tanggapan yang diunggah di Instagramnya pada Selasa, 11 Juni 2024.

"Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan, proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga sangat mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," kata Raffi dalam video 1 menit 18 detik itu.

Raffi menyatakan bahwa dia akan mundur dari proyek pembangunan resort hingga beach club di Gunungkidul. Menurutnya, mengikuti aturan yang berlaku adalah yang terpenting. "Dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini. Karena bagi saya apapun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Raffi Ahmad di depan view Pantai Krakal, Yogyakarta untuk memulai bisnis barunya. Foto: Instagram.

Raffi bersedia untuk mundur karena pembangunan tersebut berpotensi merusak lingkungan. "Jika hal ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini. Saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini," kata Raffi di akhir video.

Isi Petisi Penolakan Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad


Seperti klaim Raffi Ahmad sebelumnya, beach club yang rencananya akan dibangun di tebing pinggir Pantai Krakal itu akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Dalam petisi penolakan disebutkan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. "Itu kawasan lindung geologi. Yang harusnya enggak boleh dibangun apa-apa," tulis Muhammad Raafi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menambahkan pernyataan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Yogyakarta, "dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor."

Petisi ini ramai beredar di media sosial terutama Instagram Story. Ribuan akun telah membagikan template dengan foto Raffi Ahmad mengenakan helm proyek, dilengkapi dengan seruan penolakan pembangunan beach club di Gunungkidul. Selain itu, poster tersebut juga menyinggung soal izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

"Kata WALHI, proyek ini belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya. Juga bakal menabrak Permen ESDM No 17/2012. Coba bayangin, kok bisa? Kok bisa Bupati Gunungkidul Sunaryanta ngasih izin?" bunyi keterangan tersebut.

Rencana Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Gunungkidul


Raffi Ahmad pertama kali mengungkapkan rencana bisnisnya di bidang properti ini pada 17 Desember 2023. Diketahui, Raffi Ahmad bekerja sama dengan investor lokal Yogyakarta Arbi Leo. Ia membentuk perusahaan dengan nama PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) untuk menaungi bisnis propertinya wisata terpadunya.

"Spill dikit perencanaan Beach Club, @rojo.sambel pinggir laut terbesar di Indonesia, 300 Villa, Resort and Spa di Pantai Krakal Gunung Kidul Yogyakarta. Semoga 2025 rampung perlahan dan siap menerima warga lokal yang siap bekerja, wisatawan lokal dan mancanegara berbagai kalangan bisa menikmati keindahan Gunung Kidul Yogyakarta," tulis Raffi Ahmad, akhir tahun lalu di Instagram pribadinya.

Pilihan Editor: Raffi Ahmad Buka Bisnis Baru di Gunungkidul, akan Jadi Beach Club Terbesar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

3 jam lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Kasus Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas, Walhi Soroti Penyelesaian Konflik Agraria

1 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: Istimewa
Kasus Penculikan Warga Masyarakat Adat Sihaporas, Walhi Soroti Penyelesaian Konflik Agraria

Walhi menilai kasus ini sebagai tindakan kekerasan terbuka yang dilakukan oleh negara dan perusahaan kepada masyarakat sihaporas.


Tuntut Keadilan dari Holcim di Swiss, Gugatan Iklim Pulau Pari Diyakini Jadi Bola Salju

2 hari lalu

Rob melanda Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu, 4 Desember 2021. Foto: ANTARA/HO-Humas Kepulauan Seribu
Tuntut Keadilan dari Holcim di Swiss, Gugatan Iklim Pulau Pari Diyakini Jadi Bola Salju

Emisi karbon dari Holcim diyakini telah menyumbang kehilangan dan kerugian ekonomi yang dia dan masyarakat lainnya di Pulau Pari alami.


Tambang Ilegal di Gunungkidul, 14 Orang Diperiksa Polisi

4 hari lalu

Ilustrasi tambang. Foto: Polda Aceh
Tambang Ilegal di Gunungkidul, 14 Orang Diperiksa Polisi

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memeriksa 14 orang terkait praktik tambang ilegal di Kabupaten Gunungkidul.


Gerakan #AllEyesOnPapua Berlanjut, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

4 hari lalu

Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA (Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua)
Gerakan #AllEyesOnPapua Berlanjut, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi Dukungan Publik ke MA

Bersama masyarakat suku Awyu dan Moi Sigin, hadir juga beberapa figur publik dari beragam latar belakang.


Cerita Nagita Slavina Virgin 10 Kilometer di Pocari Sweat Run 2024

5 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina setelah berlari di Pocari Sweat Run 2024 pada 21 Juli 2024/Instagram - @raffinagita1717
Cerita Nagita Slavina Virgin 10 Kilometer di Pocari Sweat Run 2024

Nagita Slavina baru pertama kali menjalani lomba lari selama 10 kilometer. Ia pun menceritakan pengalamannya mengikuti olahraga tahunan itu.


Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

7 hari lalu

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

Pulau sampah dinilai tidak akan berhasil mengatasi persoalan utama dari situasi darurat sampah di wilayah metropolitan Jakarta.


Pemda Yogyakarta Tutup 4 Tambang Ilegal dan Stop Aktivitas Penambangan di 32 Titik Lainnya

9 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Pemda Yogyakarta Tutup 4 Tambang Ilegal dan Stop Aktivitas Penambangan di 32 Titik Lainnya

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan gencar melakukan penindakan aktivitas penambangan di berbagai kabupaten/kota provinsi itu pasca munculnya aduan masyarakat dan beredar di media sosial.


Airlangga Sebut Xinyi Lanjut Investasi di PSN Rempang, Walhi Minta Pemerintah Terbuka

14 hari lalu

Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Airlangga Sebut Xinyi Lanjut Investasi di PSN Rempang, Walhi Minta Pemerintah Terbuka

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menepis isu mundurnya Xinyi Group dalam investasi di Pulau Rempang.


Walhi Khawatir UU Konservasi Terbaru Memicu Konflik Lahan

16 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima berkas berisi pandangan akhir fraksi dari anggota Komisi IV Fraksi PKS Slamet (kanan) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Khawatir UU Konservasi Terbaru Memicu Konflik Lahan

Walhi mencatat ribuan desa ada di area konservasi. Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik dikhawatirkan memicu konflik, bahkan kriminalisasi.