Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berpotensi Rusak Lingkungan, Raffi Ahmad akan Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Raffi Ahmad. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Raffi Ahmad untuk membangun resort, vila, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta mendapat kecaman dari masyarakat hingga pemerhati lingkungan. Proyek yang diumumkan sejak Desember tahun lalu itu dinilai akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya.

Petisi untuk menolak pembangunan resort Raffi Ahmad telah ditandatangani oleh lebih dari 44 ribu orang. Petisi berjudul "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!" itu dibuat oleh Muhammad Raafi pada 21 Maret 2024.

Raffi Ahmad Siap Mundur dari Proyek Pembangunan Beach Club di Gunungkidul


Setelah menerima banyak kritik mengenai keterlibatannya dalam rencana besar itu, Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara. Presenter yang sedang berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji, membuat video tanggapan yang diunggah di Instagramnya pada Selasa, 11 Juni 2024.

"Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan, proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga sangat mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," kata Raffi dalam video 1 menit 18 detik itu.

Raffi menyatakan bahwa dia akan mundur dari proyek pembangunan resort hingga beach club di Gunungkidul. Menurutnya, mengikuti aturan yang berlaku adalah yang terpenting. "Dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini. Karena bagi saya apapun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Raffi Ahmad di depan view Pantai Krakal, Yogyakarta untuk memulai bisnis barunya. Foto: Instagram.

Raffi bersedia untuk mundur karena pembangunan tersebut berpotensi merusak lingkungan. "Jika hal ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini. Saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini," kata Raffi di akhir video.

Isi Petisi Penolakan Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad


Seperti klaim Raffi Ahmad sebelumnya, beach club yang rencananya akan dibangun di tebing pinggir Pantai Krakal itu akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Dalam petisi penolakan disebutkan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. "Itu kawasan lindung geologi. Yang harusnya enggak boleh dibangun apa-apa," tulis Muhammad Raafi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menambahkan pernyataan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Yogyakarta, "dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor."

Petisi ini ramai beredar di media sosial terutama Instagram Story. Ribuan akun telah membagikan template dengan foto Raffi Ahmad mengenakan helm proyek, dilengkapi dengan seruan penolakan pembangunan beach club di Gunungkidul. Selain itu, poster tersebut juga menyinggung soal izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

"Kata WALHI, proyek ini belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya. Juga bakal menabrak Permen ESDM No 17/2012. Coba bayangin, kok bisa? Kok bisa Bupati Gunungkidul Sunaryanta ngasih izin?" bunyi keterangan tersebut.

Rencana Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Gunungkidul


Raffi Ahmad pertama kali mengungkapkan rencana bisnisnya di bidang properti ini pada 17 Desember 2023. Diketahui, Raffi Ahmad bekerja sama dengan investor lokal Yogyakarta Arbi Leo. Ia membentuk perusahaan dengan nama PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) untuk menaungi bisnis propertinya wisata terpadunya.

"Spill dikit perencanaan Beach Club, @rojo.sambel pinggir laut terbesar di Indonesia, 300 Villa, Resort and Spa di Pantai Krakal Gunung Kidul Yogyakarta. Semoga 2025 rampung perlahan dan siap menerima warga lokal yang siap bekerja, wisatawan lokal dan mancanegara berbagai kalangan bisa menikmati keindahan Gunung Kidul Yogyakarta," tulis Raffi Ahmad, akhir tahun lalu di Instagram pribadinya.

Pilihan Editor: Raffi Ahmad Buka Bisnis Baru di Gunungkidul, akan Jadi Beach Club Terbesar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketum Perbasi Danny Kosasih Meninggal, Baim Wong: Terima Kasih untuk Dedikasinya

1 hari lalu

Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih meninggal pada Kamis, 5 September 2024. Foto: Instagram/@perbasi.ina
Ketum Perbasi Danny Kosasih Meninggal, Baim Wong: Terima Kasih untuk Dedikasinya

Baim Wong hingga Raffi Ahmad kehilangan sosok Danny Kosasih yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk dunia basket Indonesia.


Awal Mula Raffi Ahmad Disebut Makelar Jabatan, Gara-gara Tawari Sule Jadi Wali Kota

2 hari lalu

Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Awal Mula Raffi Ahmad Disebut Makelar Jabatan, Gara-gara Tawari Sule Jadi Wali Kota

Awal mula Raffi Ahmad disebut makelar jabatan, ternyata karena tawari Sule jadi wali kota dan adik ipar mengaku dapat bantuan.


Nisya Ahmad Tak Lolos Pileg Jabar 2024 tetapi Dilantik Jadi Anggota, Kok Bisa?

3 hari lalu

Nisya Ahmad yang dilantik menjadi anggota DPRD Jabar 2024-2029 di Gedung Merdeka Bandung pada Senin (2/9/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Nisya Ahmad Tak Lolos Pileg Jabar 2024 tetapi Dilantik Jadi Anggota, Kok Bisa?

Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dalam Pileg 2024 kalah suara dari caleg lain. Namun, kini ia malah dilantik menjadi anggota dari fraksi PAN.


Fakta-fakta Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad Tak Lolos Pileg Tapi Dilantik DPRD Jabar

3 hari lalu

Nisya Ahmad/Foto: Instagram/Nisya Ahmad
Fakta-fakta Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad Tak Lolos Pileg Tapi Dilantik DPRD Jabar

Nisya Ahmad adalah adik dari Raffi Ahmad sekaligus kakak dari Syahnaz Sadiqah.


Kata KPU soal Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar

3 hari lalu

Nisya Ahmad yang dilantik menjadi anggota DPRD Jabar 2024-2029 di Gedung Merdeka Bandung pada Senin (2/9/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Kata KPU soal Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar

Nisya Ahmad, adik selebritas Raffi Ahmad, dilantik menjadi anggota DPRD Jabar. Bagaimana KPU menjelaskan hal ini?


Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Suaranya Kalah dari Thoriqoh Nashrulloh, Tapi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

4 hari lalu

Gaya Raffi Ahmad (tengah) bersama istrinya, Nagita Slavina dan adiknya, Nisya Ahmad seusai mencoblos dalam pemilu 2019, di TPS 06, Kelurahan Pangkalan Jati, Jakarta, dalam foto yang diunggah pada Rabu, 17 April 2019. Sejumlah seleb mengunggah fotonya seusai mencoblos untuk mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Instagram
Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Suaranya Kalah dari Thoriqoh Nashrulloh, Tapi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

Nisya Ahmad optimistis bisa menjalankan tugas dengan baik.Adik selebritas Raffi Ahmad itu yakin mampu mengemban tugas sebagai wakil rakyat.


Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

4 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

Walhi menilai capaian KLHK masih gagal memenuhi target 12,7 juta hektare perhutanan sosial selama dua periode Jokowi.


WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

6 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

Walhi menyebut Waterfront Land adalah proyek reklamasi yang menyasar Kenjeran hingga Pantai Timur Surabaya


Kemarau Sampai Oktober, Status Siaga Darurat Kekeringan Gunungkidul Diperpanjang

8 hari lalu

Pihak ketiga memberikan bantuan air bersih kepada warga Panggang di Kabupaten Gunungkidul, DIY. (ANTARA/HO-Dokumen BPBD
Kemarau Sampai Oktober, Status Siaga Darurat Kekeringan Gunungkidul Diperpanjang

Status siaga darurat di Gunungkidul diperpanjang karena BMKG memprakirakan kemarau akan berlangsung sampai Oktober.


Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

9 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Sebanyak 12 orang yang menamakan diri Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang.