Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Sinopsis Film Diantara 45 Film yang Tayang di Festival Film Balinale di Sanur

image-gnews
Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Dok. Poplicist
Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Dok. Poplicist
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Bali International Film Festival alias Balinale tengah berlangsung hingga 7 Juni 2024 di Cinepolis Plaza Renon, Sanur, Denpasar. Festival ini akan menjadi ajang pertemuan pelaku industri film di kancah internasional, dan menjadikan Sanur sebagai industri perfilman skala global.

Founder dan Director Balinale Deborah Gabinetti menyatakan pentingnya promosi akan perfilman Indonesia, seni, dan budaya. Balinale sendiri diadakan oleh Bali Film Center (BFC), sebuah Perusahaan swasta yang menyediakan layanan produksi film dan televisi di Indonesia. 

Dalam festival ini akan dilakukan penayangan puluhan film yang disutradarai oleh sutradara dari belahan dunia, berikut sinopsif film yang akan tayang di festival film di Sanur tersebut.

1.       The Architecture of Love (Indonesia)

Mengisahkan tentang Putri Marino yang berperan sebagai Raia dan Nicholas Saputra sebagai River. Keduanya memiliki masa lalu akan percintaan yang mengenaskan. Raia yang berprofesi sebagai novelis harus mengalami perselingkuhan dari sang suami, yang menjadikannya pergi ke New York untuk menyembuhkan hati. 

Nicholas Saputra yang berperan sebagai River juga tak kalah memiliki masa lalu yang memilukan, ia mengalami trauma kehilangan seseorang dari Istrinya yang mengalami kecelakaan. Kehilangan tersebut cukup mempengaruhi dirinya, dan memilih mengasingkan diri ke New York. Namun, niat mengasingkan diri tersebut malah mempertemukan keduanya di New York, benih cinta dan rasa nyaman segera tumbuh selama mereka saling menyembuhkan diri.

2.       The Gospel of The Beast (Filipina)

Dilansir dari laman diversion-th, film ini mengisahkan seorang laki-laki berusia 15 tahun yang bernama Mateo. Mateo digambarkan sebagai anak laki-laki yang menghadapi kenyataan hidup yang pahit, ia menjadi figur ayah akan kedua saudaranya setelah sang ayah meninggalkan mereka. 

Hingga suatu hari ia berkonfrontasi dengan seorang temannya yang bernama Gerald, dan membunuhnya. Situasi tersebut membuatnya bingung hingga ia meminta tolong kepada seseorang laki-laki yang tak dikenal bernama Berto. Berto membujuknya untuk tinggal bersamanya, dengannya Mateo diperkenalkan oleh dunia kekerasan dan dunia sindikat. Mengirim obat-obatan dan membuang mayat menjadi makanan sehari-hari Mateo setelah bergabung dengan sindikat itu.

Dunianya semakin gelap dan ia mulai putus asa. Seiring waktu Berto menjadi figur ayah bagi Mateo, ia mulai belajar akan kenyataan pahit dalam hidup, ia merasa mulai kehilangan dirinya dan jatuh dalam kekerasan dan keputusasaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3.       And That’s for This Christmas (Bulgaria)

Film pendek yang berdurasi 15 menit ini menceritakan seorang pria lanjut usia yang telah ditinggal oleh istrinya. Selagi ia mempersiapkan pemakaman bagi dirinya sendiri, ia menyadari bahwa ia akan merayakan hari natal dengan seorang diri. Hari natal yang seharusnya menjadi momen membahagiakan, ia tak memiliki siapapun untuk merayakannya hingga ia memilih menghabiskan hari natal di makam sang istri.

4.       Point of Change (United Kingdom)

Film ini merupakan jenis film documenter yang mengambil Lokasi syuting di Pulau Nias, Indonesia. Film ini menceritakan peselancar pertama yang menemukan gelombang sempurna di pulau Nias pada 1970-an.

Peselancar tersebut adalah Kevin Lovett dan John Giesel, mereka adalah peselancar asal Australia yang menemukan gelombang sempurna di Teluk Langundi yang berada di pulau Nias. Tak disangka penemuan mereka akan tempat tersebut menghadirkan sejumlah dampak ekologis dan sosial bagi masyarakat dan tempat tersebut. Film ini menjadi pengingat akan surga yang hilang dari sebuah tempat yang indah ketika terjamah oleh tangan manusia.

5.       Daaaaaali! (Prancis)

Film yang bergenre komedi absurd ini menceritakan seorang jurnalis perempuan yang muda yang bertemu dengan seniman surealis yang bernama Salvador Dali. Pertemuan itu direncanakan untuk menggarap sebuah proyek film documenter yang sayangnya tidak rampung hingga akhir. Film yang disutradarai oleh Quentin Dupieux ini menjadi film komedi yang berisikan biografi palsu seniman Salvador Dali.

AULIA SABRINI SARAGIH | JIHAN RISTIYANTI | IMDB | BRITISH COUNCIL
Pilihan editor: Daftar Pengisi Acara Bali Internasional Film Festival 2018

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

7 jam lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

2 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

3 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Serba-serbi Busan International Film Festival, Sejarah Hingga Karya yang Jadi Sorotan

4 hari lalu

Pemain serial Gadis Kretek Busan International Film Festival ke-28 di Korea Selatan pada Oktober 2023. Dok. Netflix
Serba-serbi Busan International Film Festival, Sejarah Hingga Karya yang Jadi Sorotan

Busan International Film Festival akan hadir pada 2-11 Oktober 2024. Acara ini merupakan festival film paling bergengsi di Asia.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.