Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Terbuka Nirwan Dewanto kepada Kurator Panduan Rekomendasi Buku Sastra

image-gnews
Nirwan Dewanto, di Palmerah, Jakarta, 31 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nirwan Dewanto, di Palmerah, Jakarta, 31 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sastrawan Nirwan Dewanto mengirim surat terbuka kepada kurator/penyusun “buku” Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra (2024). Ia menyampaikan sikap kritis terhadap panduan tersebut. “‘Buku’ di atas jelas tidak memenuhi standar perbukuan yang mana pun: sajiannya buruk, penyuntingannya buruk, bahasanya buruk, isinya buruk, dan seterusnya,” tulis Nirwan.

Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. “Panduan ini dimaksudkan untuk membantu pendidik dalam memanfaatkan Daftar Rekomendasi Buku Sastra dalam pembelajaran di kelas,” begitu tertulis di halaman keterangan buku panduan tersebut.

Berikut surat lengkap penulis buku Jantung Lebah Ratutersebut.

Jakarta, 23 Mei 2024

Yang terhormat

Saudara-Saudari Para Kurator/Penyusun

“Buku” Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra (2024)

di tempat kerja masing-masing,

(dengan tembusan ke Pelindung, Pengarah, dan Penanggungjawab, serta Tim Penyusun dan Editor di Pusat Perbukuan)

Salam hangat,

Saya tulis surat ini kepada anda sekalian, para kurator “buku” (saya gunakan tanda kutip, sebab si fail pdf yang telanjur beredar, yang juga sampai ke tangan saya, sama sekali tidak memenuhi standar perbukuan yang mana pun) tersebut di atas, sebab nama-nama anda memang disebut di halaman II sebagai “Penyusun: Tim Kurator Buku Sastra” pada terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu. Saya tulis surat ini untuk melanjutkan pesan saya kemarin yang saya sampaikan lewat WA (untuk meminta “penjelasan” kepada sejumlah kurator yang saya kenal baik, kenapa ada begitu banyak kekeliruan dan disinformasi di dalamnya) untuk menyampaikan sikap saya seterang-terangnya, yang bukan hanya menyangkut pelibatan buku saya, Jantung Lebah Ratu, ke dalam daftar susunan anda, tetapi juga sikap saya seutuhnya terhadap proyek “buku” yang berinduk kepada program “Sastra Masuk Kurikulum” itu. Mohon maaf pula, bahwa surat ini bersifat terbuka, bukan rahasia. Buat saya, jika ada diskusi di ruang publik tentang proyek sepenting itu, maka kemungkinan untuk mencapai segala apa yang lebih baik akan terselenggara.

Jawaban anda terhadap keberatan saya atas berbagai kelemahan, yaitu kelemahan mendasar, “buku” itu sungguh tidak masuk-akal. Bila saya ringkaskan, maka jawaban anda sekalian adalah, kurang-lebih, (maaf, saya parafrasekan saja), “kami tidak terlibat dalam penyusunan buku itu, kami hanya memilih buku-buku dan menulis sedikit ulasan (keterangan) tentangnya.” Ini adalah sikap yang sangat tidak bertanggung-jawab. Semua yang terlibat dalam proyek “buku” itu, bukan hanya para kurator, tetapi juga Pelindung, Pengarah, dan Penanggung Jawab, termasuk tim penulis dan editor (yang berlindung secara nir-nama di balik selubung Tim Penyusun Pusat Perbukuan) harus mengambil tanggung jawab dan risiko. Tetapi di sini saya percaya bahwa hanya anda sekalian, para kurator, yang sungguh-sungguh berkompeten dalam soal kesastraan dan perbukuan (sebagaimana sudah terbukti dalam kiprah anda selama ini), sedangkan pihak-pihak lain (yang daftar namanya juga tercantum di halaman II) saya anggap barisan “pemerintah” belaka, pihak yang hanya bisa memberi perintah dan menjalankan perintah. Dan ini adalah contoh kepemerintahan yang buruk-seburuknya.

“Buku” di atas jelas tidak memenuhi standar perbukuan yang mana pun: sajiannya buruk, penyuntingannya buruk, bahasanya buruk, isinya buruk, dan seterusnya. Saya katakan satu hal saja, sebagai contoh: “buku” itu menyebarkan disinformasi, jika bukan kebohongan; mengandung bukan hanya kesalahan-keteledoran, tetapi kesalahan yang bersifat “sistematis” akibat cara kerja yang bobrok. Susah dipercaya, bagaimana mungkin hasil kerja yang seceroboh dan seburuk ini (akan) digunakan untuk memajukan pendidikan dan persekolahan. Sungguh cara kerja yang berbanding terbalik dengan prinsip merdeka mengajar dan merdeka belajar. (Saya tak akan merinci semua kekeliruan; saya harap anda sekalian, para kurator, sendirilah yang mencari segala apa cacat yang selebihnya, yang bertaburan di sekujur “buku”. Beberapa contoh sudah saya sampaikan lewat pesan WA tersebut di atas.)

Saya ingin mengingatkan bahwa dalam kerja kekuratoran, dan untuk ini contoh yang terbaik adalah perihal seni rupa, berlaku dua prinsip.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsip pertama, jika si pameran buruk (yaitu buruk-rupa, buruk-isi, buruk-konsep, buruk-penampilan, dan seterusnya), maka yang akan kita tuding ialah si kurator (bersama, jika ada, si direktur artistik.) Tetapi dalam “buku” yang sedang kita persoalkan, para kurator dengan nyaman mencuci tangan, dan menganggap “buku” itu, dalam bentuk akhirnya, adalah kerjaan pihak lain (sebagian besar narasi dibuat oleh para guru, demikianlah jika saya percaya kepada keterangan sejumlah kurator; atau sesiapa yang berlindung secara nir-nama di balik lindungan Tim Penyusun Pusat Perbukuan). Jika demikian halnya, anda harus menampik predikat kurator yang diembankan ke pundak anda.

Prinsip kedua, dalam sebuah pameran seni rupa, si kurator (bisa satu atau lebih, bisa juga tim) tidak boleh memamerkan karya-karya sendiri. Tetapi, dalam “buku” yang kita persoalkan ini, buku-buku atau karya-karya para kurator ikut mengisi daftar, terang-terangan. Termasuk sesiapa yang selama ini kerap menyerang establishment dan “kanonisasi” sastra Indonesia, termasuk sesiapa yang rajin mengecam para gate-keepers. Oh, rupanya para resenter ini menginginkan tempat dalam sejarah sastra Indonesia, sejarah yang kini mereka karang-karang sendiri melalui proyek “buku” ini (maka “perlawanan” mereka selama ini ternyata hanya akal-akalan saja). Saya anggap ini pemelesetan wewenang, jika bukan tindakan yang tanpa malu. Maka, misalnya, terhadap mereka yang mengecam hasil kerja anda, pilihan anda, daftar anda, sebagaimana terjadi di banyak kanal media sosial belakangan ini—anda tidak punya dasar moral untuk mempertahankan diri, untuk mempertanggungjawabkan pilihan anda. Mohon maaf.

Dan segera saya katakan bahwa buku saya yang sudah anda pilih, Jantung Lebah Ratu, sebaiknya tidak dianggap buku sastra; buku saya harus segera lenyap dari “kanonisasi” yang anda buat; saya sungguh tidak termasuk sastrawan, apalagi sastrawan yang “baik dan benar”. Lagi pula, buku puisi saya itu memang lebih baik dianggap tak layak untuk para siswa sekolah menengah, juga berdasarkan Catatan Penafian di halaman 417-418.

Apakah anda berani menarik keluar buku-buku anda sendiri dari tiga daftar (masing-masing untuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas) itu, dan melibatkan orang lain yang lebih netral-merdeka dan berkompeten untuk memilih atau tidak memilih buku-buku anda? Kenapa anda sendiri yang memutuskan bahwa buku-buku anda penting bagi persekolahan dan pendidikan? Jawabannya berada di luar jangkauan saya yang dhaif ini.

Tetapi di sini saya juga mau menyampaikan pendapat saya yang lebih mendasar. Begini. Tidak ada yang baru dalam hal “Sastra Masuk Kurikulum” ini, yang bagi saya hanya melanjutkan program “pengajaran sastra” yang sudah ada sebelumnya, hanya saja sekarang dengan “karya-karya mutakhir” pilihan anda, pilihan yang belum teruji sebagai bahan pedagogi. Artinya, program ini akan meneruskan kesalahan yang sudah-sudah, apalagi dengan “buku” panduan yang mutunya buruk sekali. Supaya perihal jadi lebih gamblang, saya sampaikan pandangan saya dalam butir-butir berikut ini:

Pertama, tentu saja “pelajaran sastra” itu penting, tetapi hanya jika “sastra” itu menjadi kata kerja, bukan kata benda. Arti “sastra” yang paling fundamental ialah “wacana” (begitulah, sesuai dengan asal-katanya yang Sanskrit itu). Maka bersastra, bagi para murid, sepantasnya ialah upaya mengungkapkan diri secara lisan dan tulisan, berpikir sebagai manusia merdeka. Jalannya banyak, sangat tergantung kepada situasi murid dan guru, situasi yang sangat site-specific. Saya khawatirkan bahwa buku-buku “eksperimental” yang dimasukkan ke dalam daftar, terutama bila tidak ada guru yang baik, bukan jadi pendorong siswa ke arah keterampilan membaca, berbicara dan menulis. (Saya sudah mengamati bertahun-tahun ini bagaimana para keponakan saya dan sedulur-sedulur saya “belajar sastra” di kelas, termasuk di sekolah-sekolah unggulan—dan hasilnya memilukan sekali. Metoda yang dibabarkan dalam “buku” panduan yang sedang kita persoalkan ini, tidak lebih baik daripada yang pernah ada sebelumnya.)

Kedua, kegiatan sastra atau susastra itu semestinya ialah kegiatan pilihan. Yang utama, saya lanjutkan apa yang sudah terbabar di butir pertama, adalah kegiatan berbahasa dan berwacana. Menganggap buku-buku sastra, buku-buku bikinan kaum “sastrawan”, itu penting bagi semua murid, ini seperti halnya memaksa semua siswa untuk belajar beternak ikan lele atau berolahraga panjat tebing. Tentu saja akan ada murid yang (akan) menyukai beternak ikan lele, olahraga panjat tebing atau kick boxing, atau membaca buku susastra atau buku tentang fisika modern, tetapi ini tidak boleh menjadi keharusan bagi semua murid. Yang “fardhu ain” itu adalah kemampuan menyatakan diri, menulis dan berpendapat, bukan membaca buku bikinan sastrawan. Saya percaya bahwa beberapa murid, ada banyak jumlahnya, bisa menjadi penulis dan pemikir tangguh, bukan dengan keharusan membaca ini dan itu, apalagi keharusan membaca buku-buku yang anda pilih. (Mohon berhati-hati, para sastrawan-seniman selalu menganggap diri penting—this is ego-problem, right? Tetapi jika sastrawan penting, kenapa para ilmuwan, peneliti, penjelajah, dan seterusnya, tidak dianggap penting? Bukankah kita berurusan dengan perihal mencerdaskan bangsa, bukan menyanjung karya-karya kaum sastrawan?)

Ketiga, dengan “buku” panduan setebal hampir 800 halaman (dengan, misalnya, daftar berisi 105 judul buku untuk sekolah menengah atas) itu, apakah anda tidak sedang memberikan beban tambahan yang sangat tidak perlu ke pundak si guru dan si murid? Betul, mereka akan memilih “apa yang cocok” dari daftar, tetapi bagaimana mungkin memilih ini-itu dengan kandungan informasi yang buruk dan disinformasi yang hampir tersengaja, yang mungkin adalah hasil kerja dengan mesin “kecerdasan buatan” plus sikap takhayul? Bila benar disclaimer anda bahwa sebagian besar narasi buku itu disusun oleh para guru, bukankah ini saja sudah membuktikan betapa tidak tersedianya tenaga guru (yang kompeten) dalam mengemban amanat mengajar merdeka melalui susastra itu? Bahwa Kementerian yang bersangkutan tidak sanggup secara teknis mengemban amanat “merdeka mengajar dan belajar” yang mulia itu jika hanya dikendalikan kaum birokrat yang hanya terpaksa menghabiskan belanja negara?

Keempat, saya bertanya, kenapa pemerintah kita ini (ya, maklumlah, masih disebut “pemerintah”, artinya cuma bisa memberi perintah) selalu memulai “program baru” dalam pengajaran-dan-pendidikan secara sangat “populistis”—satu metoda untuk semua sekolah, semua guru, semua murid, dari Sabang sampai Merauke? Kenapa cita-cita yang semulia dan beban kurikulum yang seberat itu tidak dicobakan dulu di beberapa sekolah percontohan, dan kemudian dievaluasi dulu hasilnya? Tapi ya, begitulah, “buku” Panduan Penggunaan Rekomendasi Sastra itu tiba-tiba saja diluncurkan pada Senin, 20 Mei 2024, dengan meriah, dengan jumawa, tanpa kehati-hatian, tanpa pemeriksaan, tanpa sikap cadangan akan kesalahan dari si Pelindung, Penanggung Jawab, Pengarah, Pelaksana dan semua pihak yang terlibat? Pragmatisme anggaran? Mengejar target sebelum orde yang berkuasa ini kedaluwarsa? Menepuk dada sendiri sebagai pembuat kebijakan baru di lapangan pendidikan? Dan para sastrawan ikut girang karena dimuliakan dalam proyek kanonisasi atau bakal-kanonisasi sastra nasional?

Mohon maaf, saya harus berhenti di sini. Saya tidak hendak ikut dalam kerusakan berlanjut yang melembaga ini. (Dan anda sekalian janganlah menganggap bahwa para sastrawan itu semuanya girang bila buku-buku mereka masuk ke dalam daftar. Mereka harus dimintai persetujuan lebih dulu. Akan ada dia atau mereka yang berkeberatan untuk bergabung dengan “proyek mulia” anda, dengan alasan masing-masing. Mereka, kami, kita, sudah pasti mendukung pemajuan pendidikan nasional, tapi bisa jadi tidak bersepakat dengan cara anda.)

Saya sendiri, sambil menghormati para guru, pendidik, dan penyelenggara persekolahan, dan sambil membayangkan masa depan yang gemilang bagi generasi anak saya, memilih jalan yang berbeda, mohon maaf. Tentu saja saya tetap membayangkan bahwa gagasan anda, hasil kerja anda, tentu dalam bentuk yang sudah dikoreksi total, bisa berjalan di masa esok, sekalipun kita berbeda jalan. Mudah-mudahan.

Dengan berbagai alasan di atas sejak surat ini bermula, saya mohon anda untuk tidak menyertakan buku puisi saya, Jantung Lebah Ratu, ke dalam daftar anda. Selamat bekerja.

Terima kasih dan salam hangat,

Nirwan Dewanto

Berita Terkait: Menanti Bumi Manusia di Pelajaran Pancasila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Sastra Masuk Kurikulum

13 hari lalu

Kontroversi Sastra Masuk Kurikulum

Program Sastra Masuk Kurikulum besutan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memicu perbincangan panas.


Selain soal UKT, Ini Aturan Menteri Nadiem Makarim yang Tuai Kritik

27 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Selain soal UKT, Ini Aturan Menteri Nadiem Makarim yang Tuai Kritik

Selama masa jabatannya, Mendikbud Nadiem Makarim kerap mengeluarkan aturan yang menuai kritik publik hingga ditarik kembali. Apa saja aturan tersebut?


Kemendikbudristek Minta Publik Tidak Sebarluaskan Rekomendasi Buku Sastra, Ini Alasannya

28 hari lalu

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemendikbudristek Minta Publik Tidak Sebarluaskan Rekomendasi Buku Sastra, Ini Alasannya

Kemendikbudristek sedang mengkaji ulang dan mengevaluasi daftar karya sastra serta mencabut buku "Panduan Rekomendasi Buku Sastra" karena dikritik berbagai pihak.


Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Buku Sastra karena Mengandung Unsur Kekerasan

29 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Buku Sastra karena Mengandung Unsur Kekerasan

Kemendikbudristek berharap berbagai perangkat ini dapat mendorong dan membantu guru memilih karya sastra yang sesuai untuk mengasah minat baca.


Muhammadiyah Minta Kemendikbud Tarik Panduan Buku Sastra: Mengandung Unsur Kekerasan

30 hari lalu

Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
Muhammadiyah Minta Kemendikbud Tarik Panduan Buku Sastra: Mengandung Unsur Kekerasan

Muhammadiyah juga mendesak agar buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra" ditarik dari peredaran.


Heboh Panduan Rekomendasi Buku Sastra, Penulis Novel Nagabonar Jadi 2 Ungkap Banyak Kesalahan

34 hari lalu

Akmal Nasery Basral. ANTARA
Heboh Panduan Rekomendasi Buku Sastra, Penulis Novel Nagabonar Jadi 2 Ungkap Banyak Kesalahan

Akmal Nasery Basral, pengarang novel Nagabonar Jadi 2, ungkap masalah buku Panduan Rekomendasi Buku Sastra.


Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

42 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur


Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

49 hari lalu

seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?


Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

59 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani


Kemendikbudristek Gelar Festival Dongdala Budaya Desa

20 Desember 2023

Kemendikbudristek Gelar Festival Dongdala Budaya Desa

Festival DONGDALA Budaya Desa merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.