Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

image-gnews
Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 30 April 2006, 18 tahun telah berlalu sejak kepergian Pramoedya Ananta Toer, salah seorang sastrawan di Indonesia. Dikenal dengan sapaan Pram, karyanya yang monumental dan kritis terhadap pemerintah Orde Baru telah menjadikannya ikon perlawanan.

Pramoedya Ananta Toer Lahirkan Lebih dari 50 Karya

Pramoedya Ananta Toer, atau yang lebih dikenal dengan nama Pram, adalah salah satu sastrawan legendaris Indonesia yang lahir di Blora pada tanggal 6 Februari 1925. Ia telah menghasilkan lebih dari 50 karya dan diterjemahkan dalam 41 bahasa asing.

Dikutip dari buku Pramoedya Ananta Toer: biografi singkat (2019) Pram menempuh pendidikan di berbagai sekolah, termasuk Instituut Boedi Oetomo di Blora, Sekolah Teknik Radio Surabaya, Taman Siswa, Sekolah Stenografi, dan Sekolah Tinggi Islam Jakarta. Kariernya sebagai penulis dimulai pada masa penjajahan Jepang, di mana beliau bekerja sebagai wartawan di Kantor Berita Domei.

Pada 1958, Pram bergabung dengan Lekra, organisasi kesenian yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Keputusan ini menjadi awal polemiknya dengan pemerintah dan seniman lain. Pada masa Orde Baru, Pram ditangkap dan dipenjara selama 10 tahun di Pulau Buru.

Meskipun dipenjara, Pram tetap aktif menulis. Karya-karyanya yang terkenal antara lain Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca, Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, Arus Balik, Arok Dedes, dan Larasati. Beberapa karyanya diterjemahkan ke bahasa Belanda dan Inggris.

Pram dari penjara ke penjara

Pramoedya Ananta Toer, sastrawan legendaris Indonesia, tak lepas dari kisah kelam masa penahanannya. Sejak masa pergerakan kemerdekaan hingga era Orde Baru, Pram harus mendekam di balik jeruji besi di berbagai penjara.

Penjara Pertama: Salemba (1947 - 1949)

Penahanan pertama Pram terjadi pada masa penjajahan Belanda, tepatnya setelah Agresi Militer II Belanda pada 1947. Beliau ditangkap dan dijebloskan ke Penjara Salemba karena dituduh terlibat dalam aksi perlawanan terhadap Belanda.

Penjara Kedua: Bukittinggi (1949 - 1951)

Setelah Agresi Militer Belanda II berhasil ditumpas, Pram dibebaskan dari Penjara Salemba. Namun, masa kebebasannya tak lama. Pada tahun 1949, beliau kembali ditangkap dan ditahan di Bukittinggi, Sumatera Barat, oleh pasukan tentara kolonial Belanda yang masih menduduki wilayah tersebut.

Penjara Ketiga: Glodok (1951 - 1952)

Seiring dengan pengakuan kedaulatan Indonesia, Pram dipindahkan dari Bukittinggi ke Penjara Glodok di Jakarta. Di sini, beliau mendekam selama kurang dari setahun sebelum dibebaskan pada 1952.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjara Keempat: Pulau Buru (1969 - 1979)

Penahanan terpanjang Pram terjadi pada masa Orde Baru. Beliau ditangkap tanpa proses peradilan pada 1969 dan diasingkan ke Pulau Buru, Nusa Tenggara Timur. Di pulau terpencil ini, Pram dan ribuan tahanan politik lainnya dipaksa bekerja keras dan hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Penjara Kelima: Cipinang (1979 - 1980)

Setelah 10 tahun diasingkan di Pulau Buru, Pram dipindahkan ke Penjara Cipinang di Jakarta. Di sini, beliau tetap aktif berkarya dan menyelesaikan beberapa karyanya yang monumental, seperti "Bumi Manusia" dan "Anak Semua Bangsa".

Penjara Keenam: Nirbaya (1980 - 1988)

Pada 1980, Pram kembali dipindahkan ke Penjara Nirbaya (sekarang Lapas Narkotika Jakarta) di Jakarta. Di sini, beliau mendekam selama 8 tahun sebelum akhirnya dibebaskan pada tahun 1988.

Penjara Ketujuh: Cipinang (1995 - 1996)

Kebebasan Pram tak berlangsung lama. Pada 1995, beliau kembali ditangkap dan ditahan di Penjara Cipinang atas tuduhan makar. Beliau dibebaskan setahun kemudian setelah menjalani hukuman 1 tahun.

Kisah perjalanan Pram dari penjara ke penjara merupakan cerminan dari keteguhan dan semangatnya yang tak pernah padam. Meskipun dihadapkan pada berbagai rintangan dan tekanan, Pram tetap berkarya dan menuangkan pemikirannya melalui tulisan-tulisannya yang kritis dan berani.

Kisah hidup Pram menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kebebasan dan keberanian untuk menyuarakan kebenaran. Semangatnya yang pantang menyerah dan karyanya yang abadi akan terus menginspirasi generasi muda untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan.

Pramoedya Ananta Toer meninggal pada 30 April 2006 di Jakarta. Ia meninggalkan warisan karya yang monumental dan terus menginspirasi pembacanya

MICHELLE GABRIELA  | NAOMI A. NUGRHAENI

Pilihan Editor: Kenang Pramoedya Ananta Toer dan Karya-karyanya, Tak Cuma Bumi Manusia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

1 jam lalu

Mendikbud Nadiem Makarim mengambil buku saat berkunjung ke Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Rabu (ANTARA/Indriani)
Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

Kemendikbud Ristek merekomendasi ratusan buku sastra untuk dibaca para pelajar di Indonesia saat peluncuran Program Sastra Masuk Kurikulum


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

6 hari lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

6 hari lalu

Sutradara Mohammad Rasoulof. REUTERS/Annegret Hilse
Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

10 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

13 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

18 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

19 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

19 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

20 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

20 hari lalu

Umar Kayam. TEMPO/Rully Kesuma
Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

Mengenang Umar Kayam, pemeran Sukarno dalam film Pengkhianatan G30S/PKI. Kakek Nino RAN ini seorang sastrawan dan Guru Besar Fakultas Sastra UGM.