Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis dan pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi yang kelima kalinya dalam kasus narkoba. Rio ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Jumat, 26 April 2024.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahuddin. Ia mengatakan jika Rio Reifan telah diamankan. "Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di Jakarta Timur," kata Syahuddin pada Ahad, 28 April 2024.

Syahduddi menuturkan, jenis obatan-obatan terlarang yang dikonsumsi Rio yakni sabu, ekstasi, dan obat keras. Hasil tes urine menunjukkan Rio positif narkoba.

Sebelumnya, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu telah empat kali ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika berbahaya atau narkoba. Begini detail kasusnya:

Tahun 2015

Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi narkotika jenis sabu. Saat itu ia diciduk di Kalibata, Jakarta Selatan. Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram, serta dua alat hisap. Rio divonis 14 bulan penjara.

Tahun 2017

Baru menikmati udara bebas beberapa bulan, Rio kembali mendekam di penjara setelah ditangkap polisi saat berpesta sabu di tempat hiburan malam Jalan Caman, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Ahad, 13 Agustus 2017. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu klip sabu-sabu dan alat hisap atau bong.

Rio ditangkap polisi dan diketahui telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2012. Rio Reifan ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Ahad, 13 Agustus 2017, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Caman Raya, Bekasi Selatan.

"Informasinya yang bersangkutan menggunakan di salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat. Mungkin belum tuntas dan melanjutkan kembali di mobil yang diparkir di daerah Caman‎," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Wijonarko, Senin, 14 Agustus 2017.

Atas perbuatannya, Rio Reifan dikenakan Pasal‎ 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan hukuman paling sedikit 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Namun, Rio yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi hanya menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan saja.

Tahun 2019

Rio kembali berurusan dengan polisi pada 13 Agustus 2019. Ia diciduk polisi di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat itu, polisi menyita sabu seberat 0,0129 gram. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Betul ada penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

Menurut Kepada Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, mengatakan jika Rio telah memakai narkoba sejak 2009.

"Dia telah menggunakan narkoba sejak tahun 2009," katanya pada Jumat, 16 Agustus 2019.

Atas kejadian itu Rio divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020, namun bebas pada Juni 2020 karena mendapatkan program asimilasi Covid-19. 

Tahun 2021  

Pada 2021, Rio kembali ditangkap ke-empat kalinya oleh polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. Mantan suami Henny Mona itu diringkus polisi untuk kasus yang sama di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur. 

"Yang tangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 20 April 2021. 

Di luar kasus narkobanya, Rio juga pernah ditangkap polisi karena kasus pengeroyokan pada 2010. Saat itu Rio dan kakaknya dilaporkan setelah korbannya menolak penyelesaian secara kekeluargaan. Karena kasus pengeroyokan itu, Rio Reifan harus mendekam di penjara 6 bulan.

Tahun 2024

Lebih anyar, ia kembali sersandung kasus narkoba lagi usai nenerapa kali keluar-masuk biu. Kasus penyalahgunaan narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.Dikutip dari Antara, Rio ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Jumat lalu, 26 April 2024.

Pilihan Editor: Rio Reifan Sempat Pakai Sabu di Tempat Hiburan Sebelum Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

11 jam lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar, pernah divonis penyakit kanker yang menyerang bagian otaknya pada tahun 2010 silam. Epy menjalani serangkaian pengobatan dokter dan  alternatif, yang kini dinyatakan sembuh dari penyakitnya. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.


Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

21 jam lalu

Epy Kusnandar dan Karina Ranau. Foto: Instagram.
Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.


Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.


Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

1 hari lalu

Aktor, Epy Kusnandar memegang Piala Vidia FFI 2013 usai memenangkan Kategori Pemeran Utama Pria pada malam penganugrahan Piala Vidia FFI 2013 di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, (27/11). TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.


Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

2 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

2 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

2 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

3 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

4 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.