TEMPO.CO, Jakarta - Starship Entertainment mengumumkan Jang Wonyoung IVE memenangkan gugatan terhadap YouTuber Sojang pada Rabu, 17 Januari 2024. Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan Sojang untuk membayar ganti rugi sebesar 100 juta won atau setara dengan Rp 1,1 miliar.
Agensi mengajukan tuntutan hukum perdata dan pidana, termasuk tindakan hukum di luar negeri, sejak November 2022 terhadap Sojang. Pengacara Wonyoung mengatakan bahwa semua konten yang diunggah ke kanal YouTube Sojang secara konsisten berisi fakta palsu. Pengacara memberikan bukti bahwa video di kanal tersebut berisi informasi palsu dan konten yang menghina.
“Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata, dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana," kata pengacara Wonyoung.
Kasus Pencemaran Nama Baik Jang Wonyoung IVE
Selain menuntut ganti rugi, Wonyoung IVE dan Starship Entertainment menggugat YouTuber Sojang atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. Kasus ini sedang diselidiki oleh Kantor Polisi Gangnam. Selain itu, tuntutan hukum terpisah sedang berlangsung mengenai pencemaran nama baik Starship Entertainment dan campur tangan terhadap bisnis Starship Entertainment dengan informasi palsu tentang Wonyoung.
"Kami berencana untuk memberikan rincian lebih lanjut melalui pernyataan resmi setelah semua proses hukum selesai. Starship mempertahankan sistem pemantauan yang waspada untuk menjaga hak, reputasi, privasi, dan integritas artis kami. Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap kejadian-kejadian yang merugikan di masa depan dan akan menempuh semua jalur hukum yang tersedia ketika tidak ada kesepakatan yang tercapai," kata Starship Entertainment.
Dalam gugatan perdata dan kasus pidana, Sojang mengklaim bahwa mereka tidak tahu bahwa itu salah dan merasa berhak untuk mengetahui tentang selebritas. "Artis dan agensi merasakan kemarahan yang tak tertahankan pada kenyataan bahwa mereka bahkan mengklaim bahwa video tersebut ilegal karena diunggah untuk kepentingan publik," kata pengacara Wonyoung.
Jang Wonyoung Menderita secara Psikologis
Dampak dari video yang berdasarkan rumor tersebut, tidak hanya Jang Wonyoung tetapi juga selebritas lain yang menjadi korbannya mengalami penderitaan psikologis, dan aktivitas hiburan pun terhambat. "Park (Sojang) berupaya menghasilkan keuntungan melalui produksi dan pengeditan video, dan tingkat ilegalitasnya jauh lebih serius," kata pengacara Wonyoung.
Starship Entertainment sudah menerima identitas Park dari pengadilan AS tahun lalu dan mengajukan pengaduan. Park menghapus akun YouTube dengan permintaan maaf, tetapi agensi IVE terus melanjutkan gugatannya. Dengan kemenangan Jang Wonyoung, para YouTuber yang menggunakan fakta bahwa itu adalah situs luar negeri sebagai tameng untuk menghina selebritas tidak bisa lagi menghindari hukum.
Pilihan Editor: Nayeon TWICE Menang Gugatan, JYP Entertainment Tindak Tegas yang Menghinanya