Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rain Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Tanggapannya

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Jung Ji Hoon atau Rain. Foto: Instagram/@rain_oppa
Jung Ji Hoon atau Rain. Foto: Instagram/@rain_oppa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor sekaligus penyanyi Korea Selatan, Rain dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan sebesar 8,5 miliar won atau Rp 97 miliar dalam transaksi real estate. Pelapor tidak diungkapkan identitasnya dan disebut sebagai A, menurut Money Today pada Senin, 25 September 2023.

Pengacara A, Kim Du Jin dan Jang Jung Hoon dari Firma Hukum Seobuk, secara resmi mengajukan pengaduan terhadap artis bernama asli Jung Ji Hoon itu di Kantor Polisi Yongsan, Seoul. Pengaduan tersebut disampaikan pada bulan lalu.

Rain Jual Rumah di Itaewon untuk Beli Bangunan dan Tanah

Pernyataan mereka menuduh bahwa pada Mei 2022, Rain menyatakan keinginannya untuk mengakuisisi sebuah bangunan dan sebidang tanah milik A di Gyeonggi Hwaseong Namyang Newtown. Untuk memfasilitasi transaksi ini, A menawarkan harga jual sebesar 25 miliar won atau Rp 286 miliar. Setelah itu, Rain mengusulkan kepada A untuk membeli rumahnya di Itaewon, Seoul, untuk membantu menghasilkan dana yang diperlukan untuk kesepakatan ini. A menerima usulan ini tanpa masalah.

Pembelian tersebut diselesaikan dengan A membeli rumah Rain seharga 8,5 miliar won atau Rp 97 miliar. Rain, sebagai perwakilan dari perusahaan Mega Big Entertainment, membeli gedung A seharga 23,5 miliar won atau Rp 269 miliar, di tahun yang sama, hanya dua bulan setelah kontrak ditandatangani.

Rain dan Kim Tae Hee. Foto: Instagram/@lacloud.official.

Namun transaksi ini justru menimbulkan perselisihan. A mengklaim dia tidak dapat melakukan survei untuk memeriksa properti Rain secara langsung. "Rain adalah selebritas terkenal, dan istrinya Kim Tae Hee ada di rumah, jadi dia tidak ingin mengumumkannya ke publik," kata agen real estate Jung kepada A saat itu.

Kondisi Rumah Rain Berbeda dengan yang di Foto

A hanya diberikan foto rumahnya setelah ia mengeluh. "Jika saya bahkan tidak bisa memastikan properti itu sendiri saat membeli properti mahal, bukankah sebaiknya Anda setidaknya memberikan fotonya?" kata A. Saat itulah Jung menerima foto dari anggota staf perusahaan Rain bernama Park, dan meneruskan foto tersebut ke A.

Perseteruan mulai muncul ketika A mengklaim bahwa properti yang diperolehnya tidak tergambar secara akurat dalam foto yang diterimanya. Berbeda dengan foto, rumah tersebut tidak memiliki kolam renang luar ruangan dan eksteriornya berbeda. Kondisi di dalam rumah tampak rusak, dengan kertas dinding robek dan tanda-tanda di dinding bertebaran di mana-mana. Perbedaan itu mengakibatkan A meminta klarifikasi dari Jung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rain mengaku khawatir akan privasinya, menolak mengungkapkan rumah tersebut, dan salah mengartikan keadaan serta nilainya. Oleh karena itu, pelapor ditipu untuk membeli properti tersebut, yang menyebabkan kerugian palsu sebesar 8,5 miliar won dalam transaksi real estate," kata kuasa hukum A. Mereka juga menyesalkan tidak adanya pemulihan dampak finansial yang terus dialami A sebagai konsekuensi dari pembelian properti ini.

Tanggapan dan Bantahan Pihak Rain

Mendengar tuduhan tersebut, perusahaan Rain menanggapi Money Today dengan mengungkapkan bahwa mereka belum menerima pengaduan tersebut secara resmi. “Hanya ada panggilan baru-baru ini dari kantor polisi tentang pengaduan tersebut. Oleh karena itu, kami telah meminta kasus tersebut untuk diteruskan ke Kantor Polisi Gangnam, yang berada dalam yurisdiksi kami," kata mereka.

Menurut pihak Rain, tuduhan bahwa rumah tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada A adalah salah. "Rain mempunyai niat untuk menunjukkan rumahnya, dan bahkan menunjukkannya dua kali kepada istri A melalui ayahnya. Korespondensi telah dilakukan dan anggota staf agen real estate dapat mendukung klaim ini," katanya.

Mereka juga membantah tuduhan soal Rain mengirimkan foto palsu kolam renang di luar ruangan. "Foto yang dimaksud sebenarnya adalah foto profil Rain di KakaoTalk. Kami mendesak masyarakat untuk merujuk pada gambar satelit dan catatan bangunan yang dengan jelas menunjukkan bahwa tidak ada kolam renang. Mengarang kebohongan seperti itu ketika menjual properti senilai 8,5 miliar won adalah hal yang tidak masuk akal," katanya.

Namun, perwakilan A segera membalas pembelaan Rain melalui YouTuber Gu Je Yeok. "Klaim Rain yang memperlihatkan rumah tersebut sama sekali tidak benar dan kami marah dengan kebohongannya yang tidak berdasar. Kami berencana untuk merilis bukti lebih lanjut untuk menghilangkan prasangka pernyataan Rain yang menipu," kata mereka.

ALLKPOP | MONEY TODAY

Pilihan Editor: Syuting di Istana Presiden Korea Selatan, Rain Banjir Kecaman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

8 jam lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

14 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

5 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

6 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

6 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.