Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ashton Kutcher Mundur dari Ketua Organisasi Anti Pelecehan Seks Usai Dukung Danny Masterson

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Ashton Kutcher dan Mila Kunis meminta maaf usai memberikan surat dukungan untuk Danny Masterson. Instagram.com/@aplusk
Ashton Kutcher dan Mila Kunis meminta maaf usai memberikan surat dukungan untuk Danny Masterson. Instagram.com/@aplusk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ashton Kutcher dan istrinya, Mila Kunis telah mengundurkan diri dari dewan badan amal anti pelecehan seksual anak yang didirikannya bernama Thorn. Keputusan itu diambil di tengah banyaknya kritik atas pembelaan mereka terhadap sesama aktor dan terpidana pemerkosa, Danny Masterson.

Aktor sekaligus produser film Amerika Serikat itu resmi mengundurkan diri sebagai ketua dewan dalam sebuah surat yang ditulis pada Kamis, 14 September 2023 dan dipublikasikan di situs Thorn sehari setelahnya. Jabatan Mila Kunis sebagai pengamat di dewan juga berakhir pada waktu yang bersamaan.

Ashton Kutcher dan Mila Kunis Akui Ingin Bertanggung Jawab

Setelah saya dan istri menghabiskan beberapa hari mendengarkan, melakukan refleksi pribadi, belajar, dan berbincang dengan para penyintas serta para karyawan dan pimpinan di Thorn, saya memutuskan bahwa tanggung jawab yang harus saya lakukan adalah mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan, yang akan segera efektif. Saya tidak bisa membiarkan kesalahan saya dalam menilai mengganggu upaya kami dan anak-anak yang kami layani,” tulis Kutcher.

Thorn didirikan oleh Ashton Kutcher bersama mantan istrinya, Demi Moore. Dalam suratnya, Kutcher mengaku telah bekerja selama 15 tahun untuk memperjuangkan orang-orang yang dieksploitasi secara seksual.

"Korban pelecehan seksual secara historis dibungkam dan pernyataan karakter yang saya sampaikan adalah contoh menyakitkan lainnya dalam mempertanyakan korban yang cukup berani untuk berbagi pengalaman mereka. Hal inilah yang telah kita upayakan untuk membalikkannya selama dekade terakhir," tulisnya.

Penyesalan Ashton Kutcher dan Mila Kunis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ashton Kutcher dan Mila Kunis meminta maaf atas perbuatannya yang telah menyakiti para korban pelecehan seksual. Keduanya mengaku menyesal "Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada semua korban kekerasan seksual dan semua orang di Thorn yang saya sakiti atas perbuatan saya. Dan kepada komunitas advokasi yang lebih luas, saya sangat menyesal," tulisnya.

Kutcher engakhiri pernyataannya dengan menyatakan bahwa dia tetap bangga dengan apa yang telah dicapai dalam dekade terakhir dan akan terus mendukung Thorn. "Terima kasih atas dukungan dan dedikasi Anda yang tak kenal lelah terhadap tujuan ini," tulisnya.

Ashton Kutcher dan Mila Kunis termasuk di antara 50 orang yang mengirimkan surat kepada hakim untuk mempertimbangkan hukuman Danny Masterson. Pasangan ini berpegang pada persahabatan mereka dengan Danny Masterson yang menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap dua perempuan pada 2003. Pasangan itu menyebut Masterson sebagai panutan dan karakter yang luar biasa.

Sebagai informasi, Ashton Kutcher dan Mila Kunis membintangi bersama Danny Masterson dalam komedi remaja populer That '70s Show di akhir 1990-an dan awal 2000-an. Danny Masterson akhirnya dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dua perempuan pada Kamis, 7 September 2023.

THE GUARDIAN | THE HOLLYWOOD REPORTER

Pilihan Editor: Perkosa 2 Perempuan, Aktor Danny Masterson Divonis 30 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

37 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

39 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

40 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati