TEMPO.CO, Jakarta - JYP Entertainment mengumumkan bahwa tuntutan mereka atas penulis komentar jahat terhadap Lee Junho dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman denda senilai 3 juta won atau Rp 35 juta. Melalui laporan media Korea Selatan, Jumat, 28 Juli 2023, JYP Entertainment mengaku tidak memberikan ampun kepada pengunggah tulisan jahat.
Melalui hasil persidangan atas kasus penyebaran fitnah yang merugikan Junho 2PM, hakim menyatakan kalau konten yang disebarkan oleh penulis komentar jahat merupakan fitnah. "Terdakwa memiliki pengaduan terhadap korban (Lee Junho) di komunitas daring dan mengunggah konten yang tidak benar beberapa kali. Akibatnya, terdakwa secara terbuka menyatakan bahwa ia telah menyebarkan informasi palsu melalui jaringan informasi dan komunikasi untuk tujuan menfitnah korban, hal ini membuat kehormatan korban dirusak," tutur pengadilan.
JYP Entertainment Tidak akan Beri Ampun kepada Haters
Berdasarkan pernyataan resmi JYP Entertainment, mereka menyatakan kalau akan mengambil langkah hukum yang lebih kuat dan menambah pengawasan. "Kami mengambil langkah-langkah yang lebih kuat dengan menambah jalur pengawasan dan memilih firma hukum tambahan untuk menggugat itu," katanya.
Agensi yang turut menaungi band 2PM itu menyatakan kalau mereka akan terus mendukung para artis. "Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang selalu mendukung dan mencintai artis kami, dan sebagai agensi artis, kami memprioritaskan keamanan dan perlindungan hak dan kepentingan artis kami," katanya.
JYP Entertainment memastikan pihaknya akan mengambil tindakan hukum sebagai upaya mendukung para artis. "Kami akan mengambil semua tindakan yang tersedia, termasuk hukum, sanksi untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi yang mengganggu ini," kata agensi.
Sementara itu, News Zum melaporkan bahwa turunnya hukuman denda atas penulis komentar jahat atas Suzy merupakan bentuk "tidak ada ampun" yang disampaikan JYP Entertainment. Meskipun kini Suzy sudah tergabung dalam Soop Entertainment, kasus ini masuk ke jalur hukum ketika sang artis masih berada di bawah naungan JYP Entertainment.
GABRIELLA AMANDA | NEWS ZUM | NO CUT NEWS
Pilihan Editor: Sudah Dibantah, Fans Masih Yakin Kapal Yoona dan Junho akan Berlayar