Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Yoo Ah In, Artis Korea yang Diperiksa Karena Obat-Obatan Terlarang

Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNama aktor papan atas Korea Selatan, Yoo Ah In, kini tengah menjadi perbincangan publik karena tersandung masalah penyalahgunaan narkoba. Aktor kelahiran 1986 itu disebut telah menggunakan propofol secara ilegal dan sedang diselidiki pihak kepolisian setempat.

Di Korea Selatan, penggunaan propofol hanya boleh digunakan saat akan melakukan proses pembedahan, seperti operasi. Jika digunakan diluar ketentuan, dianggap ilegal dan menyalahi aturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, ketika Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan mendeteksi resep propofol yang sering diberikan kepada Yoo Ah In, kasusnya pun segera dilaporkan dan sang aktor dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

Kabar mengejutkan ini pun telah dikonfirmasi oleh United Artists Agency (UAA) selaku agensi yang menaungi Yoo Ah In. Akibatnya, pemain Hellbound ini dilarang untuk pergi keluar negeri hingga proses penyelidikan selesai. Lantas, siapa itu Yoo Ah In? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Biodata Singkat Yoo Ah In

Nama lengkap: Yoo Ah In

Nama dalam Hangul:

Tempat lahir: Daegu, Korea Selatan

Tanggal lahir: 6 Oktober 1986

Agensi: United Artists Agency

Pekerjaan: Aktor

Tahun Debut: 2003

Pendidikan: Dankook University

Media sosial: @hongsick (Instagram), @seeksik (Twitter)

Tinggi badan: 179 cm

Golongan darah: A

Zodiak: Libra

Perjalanan Karir Yoo Ah In

Pada awalnya, Yoo Ah In adalah seorang remaja biasa yang lahir pada 6 Oktober 1986 di Daegu, Korea Selatan. Saat duduk di bangku SMA, dia bertemu staf agensi pencari bakat di gerbang sekolahnya. Kala itu, Yoo Ah In ditawari untuk ikut casting dan berkarir di dunia hiburan. Awalnya, orangtuanya menentang keinginannya menjadi aktor agar fokus berpendidikan. Namun, Ah In berhasil meyakinkan kedua orangtuanya dan merantau ke Seoul.

Selama merantau, Yoo Ah In pernah bekerja paruh waktu agar tidak membebani orangtuanya. Saat itu, agensinya ternyata menyiapkannya untuk debut menjadi idol, bukan aktor. Selama masa pelatihan tersebut juga, Ah In mendapat evaluasi yang membuatnya merasa tidak memiliki bakat di bidang musik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski gagal menjadi seorang idol, Yoo Ah In terus berusaha agar impiannya berkarir di dunia hiburan tercapai. Akhirnya pada 2003, dia memulai debutnya dengan membintangi sebuah iklan mie. Di tahun yang sama, dia pun mendapat kesempatan untuk bermain drama pertamanya. Saat itu, Ah In bermain dalam drama Sharp sebagai mahasiswa jurusan seni lukis.

Sejak saat itu, namanya pun mulai dikenal publik dan mendapat banyak tawaran sebagai bintang iklan. Namun, popularitas tersebut membuat Ah In bingung. Dia pun kembali ke kampung halamannya untuk mencari jati diri.

Dua tahun berselang, Yoo Ah In pun kembali ke Seoul untuk menjadi seorang aktor. Dia melakukan comeback melalui film indie berjudul Boys of Tomorrow yang ditayangkan di Festival Film Internasional Busan 2006 lalu. Film ini juga sukses membawa Ah In sebagai Aktor Pendatang Baru Terbaik.

Hingga saat ini, Yoo Ah In masih aktif sebagai aktor Korea Selatan sebelum tersandung masalah penyalahgunaan narkotika. Dia bahkan termasuk dalam jajaran aktor eksklusif dengan bayaran tinggi karena kemampuan dan totalitasnya dalam memainkan sebuah peran.

Fakta Menarik Yoo Ah In

Berikut beberapa fakta menarik Yoo Ah In yang perlu Anda ketahui.

1. Memiliki nama asli Uhm Hong Sik, namun agensi mengubahnya karena terkesan kuno dan tidak keren. Nama Yoo Ah In pun dipilih dengan kata ‘Ah In’ yang diambil dalam bahasa Jerman, yaitu ‘ein’ yang artinya ‘satu’.

2. Merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara dan sangat dekat sang ibu.

3. Merupakan alumni Universitas Konkuk dan Universitas Dongguk jurusan seni.

4. Menderita tumor tulang yang membuatnya dibebaskan wajib militer.

5. Pandai memasak dan pernah menunjukkan kemampuannya di acara Running Man.

6. Rajin yoga dan olahraga untuk menghilangkan gangguan kecemasan yang diderita.

7. Suka menulis dan pernah menjadi kepala editor majalah mode Tom Paper.

8. Merupakan seorang kurator dan direktur kreatif galeri seni di Studio Concrete, tempat yang dibuat agar desainer muda bisa memamerkan karyanya.

Itulah rangkuman informasi mengenai profil Yoo Ah In. semoga bermanfaat.

Pilihan editor: Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Yoo Ah In Minta Maaf

RADEN PUTRI 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

1 hari lalu

Satuan Narkoba Polres Jakbar menyita koper berisi sabu dan pil ekstasi di sebuah apartemen di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

Polisi menyita 18,6 kilogram sabu jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta dari empat kurir narkoba.


Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Kapolres Metro Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak KPI untuk memastikan apakah tersangka kasus transaksi narkoba itu pegawai honorer di KPI.


Polsek Tambora Buru Dua Penyuplai Sabu ke Pengedar Narkoba di Tamansari

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Tambora Buru Dua Penyuplai Sabu ke Pengedar Narkoba di Tamansari

Penangkapan pengedar narkoba di Tamansari berawal saat polisi menjebaknya dengan cara membeli lima gram sabu


Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

Modus jaringan narkoba ini membungkus sabu dengan kemasan teh Cina sebelum diedarkan.


Pakai Teknik Undercover Buy, Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pakai Teknik Undercover Buy, Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba

Polisi menjebak pengedar narkoba dengan cara berpura-pura membeli paket sabu.


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

1 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

3 hari lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

Polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah. Bagaimana efek dan bahaya mengonsumsi ekstasi?


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

4 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

4 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan banding Teddy Minahasa Putra atas vonis hukuman seumur hidup di kasus narkoba.


Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

5 hari lalu

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Jaya Karyoto dapat informasi soal dugaan transaksi narkoba saat tawuran. Ini kata Polres Jaksel.