Ogah Berdamai dengan Ferry Irawan, Ini Alasan Venna Melinda

Reporter

Artis Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan artis Ferry Irawan (FI) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda. (ANTARA/Willi Irawan)
Artis Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan artis Ferry Irawan (FI) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda. (ANTARA/Willi Irawan)

TEMPO.CO, Surabaya - Venna Melinda mengatakan enggan berdamai dengan Ferry Irawan dalam kasus KDRT lantaran suaminya tersebut tidak mau mengakui perbuatannya. Hal itu disampaikan Venna pada wartawan ketika akan menjalani pemeriksaan tambahan di Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023.

“Yang pasti seperti yang aku sampaikan, kalau dia tidak mengakui perbuatannya tapi selalu minta maaf. Sampai ada beberapa video yang dikirimkan, tapi itu tidak jelas minta maaf atau apa,” ujar Venna didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Mula-mula Venna menghargai sikap Ferry Irawan yang mengakui perbuatannya ketika di-BAP pertama kali oleh penyidik. Namun setelah dia punya lawyer, sikap Ferry berubah tidak mau mengakui telah melakukan kekerasan. “Jujur, dari hati saya yang paling dalam, harapan saya pupus,” tutur ibu dua putra ini.

Hotman lantas bertanya soal video viral Ferry Irawan menangis sambil meminta maaf, yang diunggah oleh Youtuber Denny Sumargo. “Video tanggal berapa itu?” kata Hotman.

Menurut Venna, video tersebut dikirim Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 atau tak lama setelah kasus KDRT terjadi di sebuah kamar hotel Kota Kediri. Tepatnya ketika Venna sedang melapor ke Polres Kediri Kota dan menjalani visum.

“Kemudian dia ketemu saya tanggal 9 keesokan harinya di Polda Jawa Timur. Dalam BAP pertama ia mengakui telah melakukan kekerasan pada saya. Namun setelah ada lawyer sikapnya berubah,” ujar Venna.

Pengacara Ferry Irawan Minta Sangkaan Pasal Diubah

Hotman Paris mengatakan bukti video permintaan maaf Ferry itu termasuk yang diserahkan penyidik sebagai bukti bahwa di awalnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Namun sesudah didampingi pengacara tiba-tiba keterangan Ferry berubah tak mengakui telah melakukan KDRT.

“Tiba-tiba dia bilang (yang di hidung Venna Melinda) itu bukan darah benaran atau apa. Jadi di sini tidak akan ada perdamaian,” kata Hotman.

Saat wartawan bertanya kemungkinan proses mediasi, Hotman langsung menukas bahwa tidak mungkin ada mediasi. Ia memastikan kliennya akan cerai. “Tidak ada mediasi. Udah jangan banyak omong, sudah dijawab tadi. Tidak ada perdamaian,” kata Hotman.

Ihwal keinginan pengacara Ferry bahwa soal hidung patah itu agar diubah sangkaan pasalnya, Hotman berujar bahwa permintaan tersebut suka-suka tersangka. Namun, penyidiklah yang memutuskan. “Udah ada darah bercururan gitu. Venna sekarang sudah enggak bisa kerja full karena tulang rusuknya sakit terus. Jadi dia sudah mengalami gangguan kerja akibat KDRT,” kata Hotman.

Sementara itu pengacara Ferry Irawan, Jeferey Simatupang mengatakan telah terkonfirmasi bahwa hidung Venna tidak patah seperti kata Hotman, melainkan pecah pembuluh darahnya. Pecahnya pembuluh darah, kata Jeferey, membuat Venna mimisan. “Tiap orang bisa mimisan. Nanti kami buktikan alasan mimisan itu karena apa. Yang jelas dari Pak Ferry tidak ada penganiayaan atau pemukulan,” ucap Jeferey.

Sehingga, kata dia, kalau tindakan Ferry Irawan itu tidak menyebabkan penyakit dan tidak mengganggu mata pencaharian Venna Melinda, ia meminta sangkaan pada kliennya diubah dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancaman hukumannya hanya 4 bulan.

Sebelumnya penyidik menjerat Ferry dengan Pasal 44 dan 45 UU KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Kalau memang Ibu Venna enggak mau damai biarkan kasus ini bergulir ke pengadilan, nanti kami buka faktanya di sana,” kata Jeferey.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Tambahan, Venna Melinda Tutup Pintu Damai dengan Ferry Irawan









Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

2 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihak kepolisian sedang mengklarifikasi kabar viral gaya hidup mewah AKP Agnis Juwita Manurung.


Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

2 hari lalu

Polisi mengikuti apel pasukan pengamanan sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Polrestabes Surabaya menerjunkan 254 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis dengan terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

Koalisi Sipil mengatakan akan ada konflik kepentingan bila yang menangani laporan mereka soal Tragedi Kanjuruhan adalah Polda Jawa Timur.


Dakwaan Jaksa di Sidang Pertama: Ferry Irawan Lakukan Kekerasan Usai Penolakan Venna Melinda

2 hari lalu

Artis yang juga politisi Venna Melinda (kanan) didampingi adiknya Reza Mahastra (kiri) berjalan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dakwaan Jaksa di Sidang Pertama: Ferry Irawan Lakukan Kekerasan Usai Penolakan Venna Melinda

Ferry Irawan mulai menjalani sidang pertama kasus kekerasan yang dilakukannya terhadap sang istri, Venna Melinda dengan mendengarkan dakwaan jaksa.


Apresiasi Bos Holywings atas Sifat Jujur Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris, Beri Uang dan Tawarkan Pekerjaan

5 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Apresiasi Bos Holywings atas Sifat Jujur Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris, Beri Uang dan Tawarkan Pekerjaan

Bos Holywings kagum atas sifat jujur petugas kebersihan yang kembalikan dompet Hotman Paris. Ia lalu memberinya uang dan menawarkan pekerjaan


Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

5 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


Cerita Lengkap Petugas Kebersihan dan Hotman Paris soal Dompetnya yang Dikembalikan

5 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Cerita Lengkap Petugas Kebersihan dan Hotman Paris soal Dompetnya yang Dikembalikan

Petugas kebersihan dan Hotman Paris cerita bagaimana kronologi pengembalian dompetnya yang jatuh di Mall Kelapa Gading 3


Dompetnya yang Jatuh Dibeli di Senen Rp 50 Ribu, Hotman Paris: yang Mahal Enggak Bisa Dilipat

6 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Dompetnya yang Jatuh Dibeli di Senen Rp 50 Ribu, Hotman Paris: yang Mahal Enggak Bisa Dilipat

Pengacara Hotman Paris Hutapea menceritakan soal dompetnya yang jatuh di Mall Kelapa Gading 3. Dompet itu dibeli di kawasan Senen senilai Rp 50 ribu.


Cerita Petugas Kebersihan Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Rp 70 Juta yang Jatuh di Mall Kelapa Gading

6 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cerita Petugas Kebersihan Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Rp 70 Juta yang Jatuh di Mall Kelapa Gading

Petugas kebersihan mal bernama Edi itu tidak memeriksa isi dompet Hotman Paris dan langsung mengembalikannya.


Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

6 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

Cleaning service yang mengembalikan dompet Hotman Paris berisi uang Rp 70 juta, sempat menolak hadiah sebanyak dua kali.


Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta, Cleaning Service: Kejujuran itu Lebih Penting

6 hari lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta, Cleaning Service: Kejujuran itu Lebih Penting

Clenaing service Edi Sonjaya selalu ingat pesan orang tuanya bahwa kejujuran itu lebih penting. Kembalikan dompet Hotman Paris.