Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Babak Baru Dugaan Kasus KDRT Venna Melinda

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Artis yang juga politisi Venna Melinda (ketiga kiri) didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris (kedua kiri) melakukan konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Artis yang juga politisi Venna Melinda (ketiga kiri) didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris (kedua kiri) melakukan konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan memasuki babak baru. Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menyatakan, peyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan selebritas Ferry Irawan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis, 12 Januari 2023.

Sejak Venna melaporkan Ferry ke Polda Jatim pada Minggu 8 Januari 2023, banyak fakta hingga pengakuan dari berbagai pihak yang kian terungkap seiring dengan perkembangan kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus KDRT yang dialami Venna Melinda, dirangkum dari koresponden Tempo di Surabaya dan beberapa sumber:

Pertama, Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT. Menurut Dirmanto dari Polda Jawa Timur, penyidik telah mempunyai cukup bukti bahwa aktor film era 2000-an itu menganiaya istrinya, Venna Melinda, di sebuah hotel kawasan Jalan Doho, Kota Kediri, pada Ahad, 8 Januari lalu.

Dirmanto berujar penetapan status tersangka itu diputuskan setelah peyidik memeriksa enam saksi pada Selasa, 10 Januari, dan melakukan olah tempat kejadian perkara sehari berikutnya. Di sana penyidik juga mengambil keterangan house keeping, front office, beberapa pegawai hotel yang mengetahui kejadian, termasuk memeriksa rekaman CCTV.

Baca : Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Berterima Kasih Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka

Kedua, Venna meminta bantuan Hotman Paris. Dalam sebuah video yang diunggah Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya diminta menjadi kuasa hukum Venna Melinda. Hotman mengungkapkan bahwa pada saat itu kondisi Venna lemas dan juga mengalami pendarahan di hidung dan sakit di tulang rusuk setelah diserang oleh Ferry.

“Dia sambil nangis bertanya kepada saya, ‘Mau enggak jadi kuasa hukumku?’ Saya bilang, ‘Kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?. Dia bilang, ‘Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?’ Itu pertanyaan dia,” ungkap Hotman Paris.

Ketiga, KDRT telah terjadi berulang kali. Menurut pihak keluarga, Venna sudah beberapa kali mengalami KDRT dari Ferry, namun insiden sebelumnya selalu ditutupi. Kuasa hukum sekaligus adik Venna Melinda, Reza Mahastra menyebutkan bahwa tindakan kekerasan tersebut selalu disembunyikan karena tidak mau mengumbar aib keluarga.

“Mungkin pada saat kejadian kemarin itu sepertinya sudah melewati batas yang seharusnya. Maka akhirnya Ibu Venna memutuskan melapor ke polisi,” kata Reza di Polda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Keempat, Ferry tidak suka Venna kembali ke politik. Hotman Paris mengatakan bahwa perdebatan dan ribut yang terjadi di antara Venna dan Ferry dilatarbelakangi oleh Venna yang berniat kembali ke dunia politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena, kalau terjun ke dunia politik ‘kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi.” ucap Hotman, Selasa (10/1/2023).

Ditambah lagi dengan penjelasan Reza Mahastra yang mengatakan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi pada saat Venna berkunjung ke Kediri untuk bertemu dengan konstituen  karena ingin mencalonkan diri sebagai bakal legislatif.

“Ada agenda ketemu konstituen dari Perindo,” kata Reza.

Kelima, peluang cerai. Reza juga menyebutkan bahwa ada peluang Venna Melinda dan Ferry Irawan akan bercerai setelah kasus dugaan KDRT ini terjadi. Namun menurut Reza, keputusan perceraian sepenuhnya ada pada Venna dan Ferry.

“[Perceraian] itu langkah selanjutnya, bisa sih dilakukan. Tapi bukan ranah saya, tetapi pihak yang menikah,” ungkap Reza.

Keenam, video permintaan maaf dari Ferry. Reza menyebutkan bahwa Ferry sudah meminta maaf atas dugaan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda melalui video. Namun menurut Reza, pemintaan maaf tersebut tidak bisa diterima karena KDRT sudah berulang kali terjadi.

“Cuma sekarang ini buat saya tindakan sudah [tidak bisa dimaafkan]. Meskipun menurut Ibu Venna Melinda sudah beberapa kali [menerima KDRT], tapi kali ini 'kan sudah melewai batas, buat saya,” kata Reza. 

FANI RAMADHANI | KUKUH S. WIBOWO
Baca juga : Selain Penjara dan Denda, Pelaku KDRT Bisa Diberi Hukuman Tambahan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

11 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

19 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

23 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

26 hari lalu

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk membantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

29 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

45 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

45 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia