Babak Baru Dugaan Kasus KDRT Venna Melinda

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Artis yang juga politisi Venna Melinda (ketiga kiri) didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris (kedua kiri) melakukan konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Artis yang juga politisi Venna Melinda (ketiga kiri) didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris (kedua kiri) melakukan konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan memasuki babak baru. Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menyatakan, peyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan selebritas Ferry Irawan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis, 12 Januari 2023.

Sejak Venna melaporkan Ferry ke Polda Jatim pada Minggu 8 Januari 2023, banyak fakta hingga pengakuan dari berbagai pihak yang kian terungkap seiring dengan perkembangan kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus KDRT yang dialami Venna Melinda, dirangkum dari koresponden Tempo di Surabaya dan beberapa sumber:

Pertama, Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT. Menurut Dirmanto dari Polda Jawa Timur, penyidik telah mempunyai cukup bukti bahwa aktor film era 2000-an itu menganiaya istrinya, Venna Melinda, di sebuah hotel kawasan Jalan Doho, Kota Kediri, pada Ahad, 8 Januari lalu.

Dirmanto berujar penetapan status tersangka itu diputuskan setelah peyidik memeriksa enam saksi pada Selasa, 10 Januari, dan melakukan olah tempat kejadian perkara sehari berikutnya. Di sana penyidik juga mengambil keterangan house keeping, front office, beberapa pegawai hotel yang mengetahui kejadian, termasuk memeriksa rekaman CCTV.

Baca : Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Berterima Kasih Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka

Kedua, Venna meminta bantuan Hotman Paris. Dalam sebuah video yang diunggah Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya diminta menjadi kuasa hukum Venna Melinda. Hotman mengungkapkan bahwa pada saat itu kondisi Venna lemas dan juga mengalami pendarahan di hidung dan sakit di tulang rusuk setelah diserang oleh Ferry.

“Dia sambil nangis bertanya kepada saya, ‘Mau enggak jadi kuasa hukumku?’ Saya bilang, ‘Kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?. Dia bilang, ‘Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?’ Itu pertanyaan dia,” ungkap Hotman Paris.

Ketiga, KDRT telah terjadi berulang kali. Menurut pihak keluarga, Venna sudah beberapa kali mengalami KDRT dari Ferry, namun insiden sebelumnya selalu ditutupi. Kuasa hukum sekaligus adik Venna Melinda, Reza Mahastra menyebutkan bahwa tindakan kekerasan tersebut selalu disembunyikan karena tidak mau mengumbar aib keluarga.

“Mungkin pada saat kejadian kemarin itu sepertinya sudah melewati batas yang seharusnya. Maka akhirnya Ibu Venna memutuskan melapor ke polisi,” kata Reza di Polda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Keempat, Ferry tidak suka Venna kembali ke politik. Hotman Paris mengatakan bahwa perdebatan dan ribut yang terjadi di antara Venna dan Ferry dilatarbelakangi oleh Venna yang berniat kembali ke dunia politik.

“Karena, kalau terjun ke dunia politik ‘kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi.” ucap Hotman, Selasa (10/1/2023).

Ditambah lagi dengan penjelasan Reza Mahastra yang mengatakan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi pada saat Venna berkunjung ke Kediri untuk bertemu dengan konstituen  karena ingin mencalonkan diri sebagai bakal legislatif.

“Ada agenda ketemu konstituen dari Perindo,” kata Reza.

Kelima, peluang cerai. Reza juga menyebutkan bahwa ada peluang Venna Melinda dan Ferry Irawan akan bercerai setelah kasus dugaan KDRT ini terjadi. Namun menurut Reza, keputusan perceraian sepenuhnya ada pada Venna dan Ferry.

“[Perceraian] itu langkah selanjutnya, bisa sih dilakukan. Tapi bukan ranah saya, tetapi pihak yang menikah,” ungkap Reza.

Keenam, video permintaan maaf dari Ferry. Reza menyebutkan bahwa Ferry sudah meminta maaf atas dugaan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda melalui video. Namun menurut Reza, pemintaan maaf tersebut tidak bisa diterima karena KDRT sudah berulang kali terjadi.

“Cuma sekarang ini buat saya tindakan sudah [tidak bisa dimaafkan]. Meskipun menurut Ibu Venna Melinda sudah beberapa kali [menerima KDRT], tapi kali ini 'kan sudah melewai batas, buat saya,” kata Reza. 

FANI RAMADHANI | KUKUH S. WIBOWO
Baca juga : Selain Penjara dan Denda, Pelaku KDRT Bisa Diberi Hukuman Tambahan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.









Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

3 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihak kepolisian sedang mengklarifikasi kabar viral gaya hidup mewah AKP Agnis Juwita Manurung.


Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

4 hari lalu

Polisi mengikuti apel pasukan pengamanan sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Polrestabes Surabaya menerjunkan 254 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis dengan terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

Koalisi Sipil mengatakan akan ada konflik kepentingan bila yang menangani laporan mereka soal Tragedi Kanjuruhan adalah Polda Jawa Timur.


Dakwaan Jaksa di Sidang Pertama: Ferry Irawan Lakukan Kekerasan Usai Penolakan Venna Melinda

4 hari lalu

Artis yang juga politisi Venna Melinda (kanan) didampingi adiknya Reza Mahastra (kiri) berjalan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dakwaan Jaksa di Sidang Pertama: Ferry Irawan Lakukan Kekerasan Usai Penolakan Venna Melinda

Ferry Irawan mulai menjalani sidang pertama kasus kekerasan yang dilakukannya terhadap sang istri, Venna Melinda dengan mendengarkan dakwaan jaksa.


Pakai Celana Pendek dan Tangan Diborgol, Ferry Irawan Dipindahkan ke Lapas Kediri

15 hari lalu

Ferry Irawan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Hari Tri Wasono
Pakai Celana Pendek dan Tangan Diborgol, Ferry Irawan Dipindahkan ke Lapas Kediri

Ferry Irawan mengenakan rompi tahanan dan celana pendek, serta kedua tangannya diborgol saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.


Kapolda Jatim Duga Kerugian Robot Trading Wahyu Kenzo Mencapai Rp 9 Triliun

23 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Kapolda Jatim Duga Kerugian Robot Trading Wahyu Kenzo Mencapai Rp 9 Triliun

Polisi mengatakan korban robot trading Wahyu Kenzo bukan hanya berasal dari Indonesia, tapi juga luar negeri.


Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading

23 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading

Wahyu Kenzo sempat dua kali mangkir dari pemanggilan sebelum akhirnya ditangkap pada Ahad lalu.


Tersangka Pembunuhan Anak Kandung di Depok Diserahkan ke Kejari, Terancam Hukuman Mati

38 hari lalu

Rizky Noviyandi Achmad atau RNA, 30 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri ditampilkan saat rilis di Mapolrestro Depok, Rabu, 2 November 2022. Foo: TEMPO/ADE RIDWAN
Tersangka Pembunuhan Anak Kandung di Depok Diserahkan ke Kejari, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan anak kandungnya, Rizky Noviyandi Achmad, akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan terancam hukuman pidana mati.


Kriteria Pilih Pasangan untuk Cegah KDRT, Jangan Hanya Lihat Fisik

42 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kriteria Pilih Pasangan untuk Cegah KDRT, Jangan Hanya Lihat Fisik

Kenali kepribadian calon pasangan sebelum memutuskan melangkah lebih jauh untuk mencegah terjadinya hubungan yang tidak sehat hingga KDRT.


3 Alasan Verrell Bramasta Merapat ke PAN: Ingin Bantu Masyarakat hingga Terinspirasi Orang Tua

47 hari lalu

Venna Melinda dan Verrell Bramasta. Foto: Instagram/@vennamelindareal.
3 Alasan Verrell Bramasta Merapat ke PAN: Ingin Bantu Masyarakat hingga Terinspirasi Orang Tua

Verrell Bramasta menyebut bahwa alasannya terjun ke politik adalah agar dapat membawa kebaikan ke lebih banyak orang.


Penangkapan Petani Banyuwangi, Polisi Tuding Menyebarkan Kabar Bohong Pemicu Bentrok

51 hari lalu

Kapolres Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Kasubdit Kamneg Direskrimum AKBP Achmad Taufiqurrahman saat memberi penjelasan soal kasus penangkapan petani Pakel, Banyuwangi, 8 Februari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Penangkapan Petani Banyuwangi, Polisi Tuding Menyebarkan Kabar Bohong Pemicu Bentrok

Polisi menjelaskan alasan menangkap tiga petani Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Mulyadi, Suwarno dan Untung, pada Jumat malam pekan lalu.