TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) bersedia untuk membuat Standard Operating Procedure (SOP) sebagai pedoman para penyelenggara konser maupun festival musik. Ini merupakan upaya yang dilakukan demi terciptanya acara musik yang berjalan lancar dan aman.
"Yang diharapkan kita bisa buat untuk ke depannya adalah sebuah standar, dengan bekerja sama dengan instansi. Kita harus membuat standar acara, apa saja yang harus dibuat, mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai review setelah acara," kata Ketua Bidang Program dan Investasi APMI Dewi Gontha dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2022. "Ke depannya kita membuat standar itu untuk bisa dipergunakan oleh semua promotor atau penyelenggara acara."
Sebagai asosiasi promotor musik pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dibentuk pada 2020, APMI ikut buka suara terkait festival musik di Jakarta yang menjadi pusat perhatian sejak beberapa hari lalu. Acara yang direncanakan berjalan selama 3 hari, akhirnya tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana karena izinnya dicabut oleh pihak berwajib setelah terungkap penonton yang datang melebihi kapasitas.
Tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali, APMI secara terbuka mengajak para promotor untuk bergabung bersama supaya industri seni pertunjukan musik di Indonesia semakin bangkit setelah pandemi melanda. "Kami dalam APMI membuka diri untuk teman-teman join di APMI sehingga kita bisa membantu teman-teman dengan ilmu yang kita punya," kata Dewi yang kerap menyelenggarakan Java Jazz Festival.
Penyanyi Yura Yunita saat tampil dalam Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 29 Mei 2022. Yura Yunita tampil di BNI Java Jazz 2022 hari ketiga dengan membawa lagu-lagu hitsnya seperti Tutur Batin, Cinta dan Rahasia, Tenang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul banyak pertanyaan dari pihak penyelenggara mengenai proses perizinan. "Banyak teman-teman yang enggak paham bahwa prosesnya itu panjang sekali dan memang harus mendatangi banyak sekali instansi," kata Dewi.
Selain itu, yang paling krusial adalah pengawasan terhadap SOP acara itu sendiri. APMI siap untuk menjadi kurator yang didasari dengan pengalaman serta pihak ketiga. "Memastikan kalau kita sebagai APMI kalau boleh diberikan kesempatan untuk membantu kurasi terkait dengan SOP event itu sendiri. Basisnya adalah pengalaman dan jasa-jasa profesional dari pihak ketiga yang memang fasih di bidangnya karena kami sebagai promotor tidak mungkin bekerja sendiri," kata Dewi.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan para penyelenggara sebelum menggelar konser atau festival musik adalah perizinan keramaian, penghitungan tiket yang dijual, penempatan panggung, alur acara, ketersedian tim medis yang memadai, hingga menyiapkan jalur evakuasi.
Standar yang akan dibuat tentunya untuk berbagai penyelenggaraan acara pertunjukan musik berdasarkan skala jumlah penontonnya. Hingga saat ini memang belum ada standar tertulis yang menjadi acuan para promotor untuk menyelenggarakan acara. "Akan dibikin standar yang berbeda-beda berdasarkan skala acara. Karena standar ini mau disiapkan bukan untuk mempersulit orang untuk mengadakan acara, fungsinya supaya acara menjadi aman," kata Dewi.
Baca juga: Banyak Konser Tak Dapat Izin, APMI: Kejadian Kemarin Harusnya Bisa Diperbaiki
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.