Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Mafia Tanah Ditunda, Nirina Zubir Curhat Seperti Ditolak Pacar

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Raut wajah Nirina Zubir setelah menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 21 Juni 2022. Sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa, 28 Juni mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Raut wajah Nirina Zubir setelah menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 21 Juni 2022. Sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa, 28 Juni mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Nirina Zubir mengungkapkan perasaannya setelah sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 21 Juni 2022 mendadak ditunda. Salah satu alasan perisidangan kemarin terpaksa ditunda hingga pekan depan karena salah satu hakim anggota sakit.

"Setelah penantian selama siang ini.. akhirnya jam 3.20'an diumumkan bahwa sidang ditunda sampai minggu depan karena ada salah satu anggota hakim yang sakit dan hakim anggota lainnya juga masih dalam persidangan," tulis Nirina di Instagram Story.

Agenda persidangan kemarin adalah untuk mendengarkan keterangan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga harus ada tiga hakim yang memimpin. Nirina dan suaminya, Ernest Fardiyan Syarif sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak siang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Namun mereka harus menunggu beberapa jam hingga akhirnya diumumkan bahwa persidangan ditunda.

"Hari ini yang diundang sebagai saksi ada 9 orang tapi sampai jam segini 13.47 belum ada 1pun yang datang," tulis Nirina. "Pada terdakwa juga belum ada nih padahal sudah jam segini 14.10," tulisnya sambil menunjukkan layar zoom di ruang persidangan. Karena terlalu lama menunggu kepastian persidangan yang tak kunjung dimulai hingga pukul 15.15 WIB, Nirina bahkan sampai tertidur di pangkuan suaminya.

Raut wajah Nirina Zubir setelah menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 21 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Barulah beberapa jam setelahnya Nirina mengabarkan bahwa persidangan kasus yang merugikan keluarga Nirina sampai Rp 17 miliar ini akan ditunda hingga Selasa, 28 Juni 2022. Aktris 42 tahun ini mencurahkan perasaan hatinya yang campur aduk karena seperti diberi harapan palsu. Ditambah lagi Nirina sengaja tidak ikut promosi film Keluarga Cemara 2 demi hadir di persidangan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sejujurnya perasaaan Na kayak ditolak pacar gitu loh, dateng-dateng-dateng sudah penuh dengan penantian, pengharapan, enggak jadi," kata Nirina yang juga mendoakan agar hakim anggota yang sakit segera sembuh agar persidangan pekan depan bisa berjalan sesuai agenda.

Enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir dibalik nama secara ilegal oleh mantan asisten rumah tangganya sendiri bernama Riri Khasmita dan suaminya Endrianto. Setelah dibalik nama, sertifikat dijual dan diagunkan ke bank. Proses balik nama ini juga dibantu oleh aparat negara. Dua Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT Jakarta Barat, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Ridwan, terlibat. Polisi telah menetapkan Riri, Endrianto, Farudah, Ina, dan Erwin sebagai tersangka.

Baca juga: Nirina Zubir Dapat Arahan dari Mahfud Md Hadapi Kasus Mafia Tanah

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

12 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

25 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

33 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

34 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

43 hari lalu

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menyaksikan pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

AHY mendapat sejumlah pesan setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, salah satunya dari Menko Luhut Pandjaitan. Apa isi pesan itu?


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

43 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

44 hari lalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. ANTARA
Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

Kementerian ATR/BPN meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Begini strateginya.


Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

45 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) menerima kedatangan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (dua kiri) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA
Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

AHY bertemu dengan Prabowo pada Selasa kemarin. AHY mengatakan dia meminta maaf dan restu untuk memberantas mafia tanah.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

46 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.