Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Mafia Tanah Ditunda, Nirina Zubir Curhat Seperti Ditolak Pacar

Reporter

Editor

Marvela

Raut wajah Nirina Zubir setelah menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 21 Juni 2022. Sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa, 28 Juni mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Raut wajah Nirina Zubir setelah menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 21 Juni 2022. Sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa, 28 Juni mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Nirina Zubir mengungkapkan perasaannya setelah sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 21 Juni 2022 mendadak ditunda. Salah satu alasan perisidangan kemarin terpaksa ditunda hingga pekan depan karena salah satu hakim anggota sakit.

"Setelah penantian selama siang ini.. akhirnya jam 3.20'an diumumkan bahwa sidang ditunda sampai minggu depan karena ada salah satu anggota hakim yang sakit dan hakim anggota lainnya juga masih dalam persidangan," tulis Nirina di Instagram Story.

Agenda persidangan kemarin adalah untuk mendengarkan keterangan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga harus ada tiga hakim yang memimpin. Nirina dan suaminya, Ernest Fardiyan Syarif sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak siang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Namun mereka harus menunggu beberapa jam hingga akhirnya diumumkan bahwa persidangan ditunda.

"Hari ini yang diundang sebagai saksi ada 9 orang tapi sampai jam segini 13.47 belum ada 1pun yang datang," tulis Nirina. "Pada terdakwa juga belum ada nih padahal sudah jam segini 14.10," tulisnya sambil menunjukkan layar zoom di ruang persidangan. Karena terlalu lama menunggu kepastian persidangan yang tak kunjung dimulai hingga pukul 15.15 WIB, Nirina bahkan sampai tertidur di pangkuan suaminya.

Raut wajah Nirina Zubir setelah menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 21 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Barulah beberapa jam setelahnya Nirina mengabarkan bahwa persidangan kasus yang merugikan keluarga Nirina sampai Rp 17 miliar ini akan ditunda hingga Selasa, 28 Juni 2022. Aktris 42 tahun ini mencurahkan perasaan hatinya yang campur aduk karena seperti diberi harapan palsu. Ditambah lagi Nirina sengaja tidak ikut promosi film Keluarga Cemara 2 demi hadir di persidangan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sejujurnya perasaaan Na kayak ditolak pacar gitu loh, dateng-dateng-dateng sudah penuh dengan penantian, pengharapan, enggak jadi," kata Nirina yang juga mendoakan agar hakim anggota yang sakit segera sembuh agar persidangan pekan depan bisa berjalan sesuai agenda.

Enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir dibalik nama secara ilegal oleh mantan asisten rumah tangganya sendiri bernama Riri Khasmita dan suaminya Endrianto. Setelah dibalik nama, sertifikat dijual dan diagunkan ke bank. Proses balik nama ini juga dibantu oleh aparat negara. Dua Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT Jakarta Barat, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Ridwan, terlibat. Polisi telah menetapkan Riri, Endrianto, Farudah, Ina, dan Erwin sebagai tersangka.

Baca juga: Nirina Zubir Dapat Arahan dari Mahfud Md Hadapi Kasus Mafia Tanah

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

3 hari lalu

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

Ahli waris lahan PIK 2 itu telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah itu ke Menteri ATR/BPN.


Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir di Persidangan Haris-Fatia yang Dia Laporkan

7 hari lalu

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Fatia Maulidiyanti pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir di Persidangan Haris-Fatia yang Dia Laporkan

Luhut Binsar Pandjaitan tidak hadir dalam persidangan saksi kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidianty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Mafia Tanah di Jakarta Utara, Ada yang Berdomisili di Singapura

10 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Mafia Tanah di Jakarta Utara, Ada yang Berdomisili di Singapura

Polda Metro menetapkan 3 tersangka mafia tanah di Jakarta Utara. Salah satunya berdomisili di Singapura. Tak pernah hadir saat diperiksa.


7 Jaksa akan Tangani Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap D

11 hari lalu

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah menjadi saksi persidangan AG, selama 4 jam. Desty Luthfiani/TEMPO
7 Jaksa akan Tangani Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap D

Sebanyak tujuh jaksa akan menangani sidang kasus penganiayaan Mario Dandy. Berkas perkara anak Rafael Alun Trisambodo itu sudah lengkap.


Jawab Tantangan Koordinator KontraS, Luhut Binsar Pandjaitan Disebut akan Hadiri Sidang Pekan Depan

13 hari lalu

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (tengah) saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves  Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya pada (29/5) yaitu proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jawab Tantangan Koordinator KontraS, Luhut Binsar Pandjaitan Disebut akan Hadiri Sidang Pekan Depan

Luhut Binsar Pandjaitan disebut akan menghadiri sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pencemaran nama baik pekan depan.


Berburu Hunian di Kota Wisata Yogyakarta, Waspada Iming-iming Harga Murah

17 hari lalu

Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa, 16 Mei 2023. Dok. Istimewa
Berburu Hunian di Kota Wisata Yogyakarta, Waspada Iming-iming Harga Murah

Suasana daerah Yogyakarta yang sebagian besar masih asri dan minim polusi membuat orang berburu hunian untuk menetap di sana.


Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

19 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat lantang mengucapkan bakal banding atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menghukumnya 17 tahun penjara, Rabu, 10 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Ek Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara di kasus sabu ditukar tawas Irjen Teddy Minahasa


Menteri Agraria Luncurkan Solo Jadi Kota Lengkap Kelima di Indonesia, Ganjar: Capai PTSL Butuh Kerja Keras

25 hari lalu

Warga berjalan-jalan di kawasan Pasar Gede yang dihiasi dengan lampion, di Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Januari 2023. Panitia Imlek Solo memasang ribuan lampion di kawasan Pasar Gede untuk memeriahkan Tahun Baru Imlek dan sebagai daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Solo. ANTARA/Mohammad Ayudha
Menteri Agraria Luncurkan Solo Jadi Kota Lengkap Kelima di Indonesia, Ganjar: Capai PTSL Butuh Kerja Keras

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto meluncurkan Solo sebagai Kota Lengkap kelima.


Hotman Paris Bersyukur Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Perjuangan Masih Panjang

26 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Hotman Paris Bersyukur Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Perjuangan Masih Panjang

Majelis Hakim memvonis Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra penjara seumur hidup. Hotman Paris Hutapea menuturkan akan mengajukan banding.


Cara Melaporkan Mafia Tanah Secara Online Dengan Mudah

27 hari lalu

Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Melaporkan Mafia Tanah Secara Online Dengan Mudah

Mafia tanah termasuk tindak kejahatan untuk menguasai subuah tanah secara ilegal, untuk itu berikut beberapa cara melaporkannya secara online.