Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nirina Zubir Dapat Arahan dari Mahfud Md Hadapi Kasus Mafia Tanah

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Nirina Zubir dan suaminya, Ernest Fardiyan Syarif bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada Jumat, 3 Juni 2022. Foto: Instagram Nirina Zubir.
Nirina Zubir dan suaminya, Ernest Fardiyan Syarif bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada Jumat, 3 Juni 2022. Foto: Instagram Nirina Zubir.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAktris, Nirina Zubir bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md untuk membahas mengenai kasus mafia tanah yang saat ini tengah dihadapinya. Didampingi suami, Ernest Fardiyan Syarif, Nirina mendapatkan arahan langsung dari Mahfud Md.

"Terima kasih pak @mohmahfudmd atas waktu dan juga arahan-arahan bapak untuk kasus yang saya dan keluarga sedang hadapi dari point of view menko polhukam yang baru saja diinstruksikan oleh presiden @jokowi tuk memberantas #mafiatanah," tulis Nirina di Instagram pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Pemain film Keluarga Cemara ini merangkum hasil pembicaraannya tersebut. Keluarga Nirina hingga saat ini masih sangat berharap agar aset-aset yang pada dasarnya milik mendiang orang tua mereka, dapat segera dikembalikan.

"Saya sangat menunggu asset tracingnya dilakukan sehingga mereka-mereka yang sudah merampas hak orang tua saya tidak hanya 'pasang badan' saja dan kelak jika sudah ada keputusan dari pengadilan hukuman untuk para terdakwa kasus ini, mereka tidak hanya 'menunggu' dan menjalani masa hukuman dengan hukuman yang ringan kemudian tetap bisa menikmati harta dari hasil TPPU yang mereka 'parkir'kan saja," tulisnya.

Selain itu, Nirina juga menyinggung soal sanksi yang harus diberikan kepada pihak-pihak yang telah menyalahgunakan jabatannya. "Orang-orang yang telah menyalah gunakan wewenang jabatannya harus diberikan ganjaran yang semestinya, sehingga mereka akan mendapatkan efek jera copot jabatannya, beri hukuman…sehingga warga akan kembali percaya," tulisnya.

Gestur Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 24 Mei 2022. Dalam sidang tersebut, Nirina hadir untuk mendampingi empat saksi yang akan memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan akta tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp17 miliar. TEMPO/Febri Angga Palguna

Perempuan 42 tahun ini juga meluapkan keluh kesahnya mewakili masyarakat yang sedang mengalami masalah serupa dengannya. Ia berharap keadilan di Indonesia bisa semakin ditegakkan. "Banyak masyarakat yang terdzalimi, banyak masyarakat yang terenggut hartanya oleh orang-orang seperti mereka ini…mari bersama kita tunjukan kalau keadilan itu bisa ditegakkan di negeri ini yuk pak," tulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedatangan Nirina di kantornya, membuat Mahfud Md dapat mendengarkan langsung keluhan dari korban mafia tanah. Mahfud Md berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas masalah ini, termasuk Satgas Anti Mafia Tanah yang merupakan wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.

"Terima kasih sudah datang @nirinazubir_ Masukan-masukannya saya catat, juga berbagai laporan masyarakat tentang mafia tanah. Kita tunggu hasil kerja satgas anti mafia tanah di Polri dan Kejaksaan, juga tim lintas kementerian dalam waktu dekat yang akan menangani kasus-kasus yang sudah inkracht," tulis Mahfud Md di Instagramnya.

Enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir dibalik nama secara ilegal oleh mantan asisten rumah tangganya sendiri bernama Riri Khasmita dan suaminya Endrianto. Setelah dibalik nama, sertifikat dijual dan diagunkan ke bank. Proses balik nama ini juga dibantu oleh aparat negara. Dua Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT Jakarta Barat, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Ridwan, terlibat. Polisi telah menetapkan Riri, Endrianto, Farudah, Ina, dan Erwin sebagai tersangka.

Baca juga: Nirina Zubir Sebut akan Ada yang Seru di Sidang Kasus Mafia Tanah Hari Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

8 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

10 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

15 jam lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

17 jam lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

1 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

2 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

3 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.