Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hapus Foto, Vanessa Khong: Keluarga Saya Sudah Kaya Sebelum Bertemu Indra Kenz

Reporter

image-gnews
Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz,. Foto: Instagram Vanessa Khong,
Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz,. Foto: Instagram Vanessa Khong,
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Khong, yang dikenal sebagai tunangan Indra Kenz, menghapus foto dan video yang memperlihatkan kebersamaan mereka berdua. Dihapusnya foto Indra Kenz itu memicu dugaan bahwa Vanessa mengisyaratkan hubungannya dengan Indra Kenz telah berakhir. 

Vanessa merespons sebuah pemberitaan di media online yang mempertanyakan apakah hubungannya sudah selesai dengan Indra Kenz. Ia mengaku, sebenarnya malas menanggapi tudingan itu lantaran ia menilai tak etis membahas masalah pribadi. 

Alih-alih menjawab tudingan itu, Vanessa Khong menekankan dirinya dan keluarga tidak berhubungan dengan kasus yang menjerat pria bernama asli Indra Kesuma itu. "Dia sudah trading dari 2018 sebelum kenal aku dan gak pernah tanya-tanya karena gak tertarik soal trading-tradingan," tulisnya di Instagram Storynya, tadi pagi, Ahad, 27 Maret 2022. 

Vanessa Khong sempat terseret kasus penipuan, investasi ilegal, dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Indra Kenz. Ia sempat diperiksa di Mabes Polri pascapenetapan Indra Kenz sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. Saat itu, ia menjelaskan pernah dijanjikan uang Rp 2 miliar dari Indra Kenz tapi baru menerima Rp 10 juta. 

Saat ini, Indra Kenz masih menjalani masa tahanan di Mabes Polri. Ia diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah mempromosikan trading binary option yang merugikan para korbannya hingga puluhan miliar rupiah. Hartanya pun sudah disita polisi. 

Vanessa menuturkan, ia mulai kesal dengan pemberitaan yang menyeret dirinya dan keluarga. Ia mengaku kenal dengan Indra Kenz pada awal November 2020. "Sebelum kenal dia, orang tua aku sudah kerja dan bisnis sejak lama sekali...dari properti. showroom, resto, bridal, bakery, dan banyak lainnya bahkan dari sebelum aku lahir," tulisnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menekankan, keluarganya sudah kaya sebelum dirinya mengenal Indra Kenz. "So, kalau ada yang bilang aku dan family kaya karena harta dia itu salah besar," tulisnya. 

Selain membahas masalah kekayaan keluarganya, Vanessa Khong juga berbicara tentang konten rumah di Alam Sutra, Bumi Serpong Damai yang pernah digunakan Indra Kenz di kanal Youtubenya. Saat itu, Indra Kenz menceritakan ia membelikan Vanessa Khong sebuah rumah mewah sebagai tanda cinta. 

Hal yang terjadi, menurut Vanessa Khong, rumah itu milik kedua orang tuanya yang dipinjam stasiun televisi untuk memamerkan kekayaan Indra Kenz demi kebutuhan konten. "Semua itu naikin followers dan engagegement dan cukup berhasil," tulisnya. 

Baca juga: Sebelum Tersentuh Hukum, Indra Kenz Pernah Temui Bobby Nasution

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

23 November 2023

Sejumlah korban Indra Kenz menganggap penjualan aset oleh PTIB tidak transparan, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

Korban penipuan Binomo Indra Kenz dan memutuskan melaporkan kepengurusan PTIB lama ke Polda Metro Jaya.


Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

30 Agustus 2023

Kajari Tangsel Silpia Rosalina saat mengeksekusi mobil mewah milik Indra Kenz, Rabu 30 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Barang bukti kasus penipuan Indra Kenz ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.


Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

23 Juli 2023

Vanessa Khong. Foto: Instagram.
Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

Kemunculan kembali Vanessa Khong bermain di media sosial itu ditandai dengan membuat unggahan video peralatan kosmetika.


Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?


Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

13 Januari 2023

Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz (layar TV) dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin, 14 November 2022. Indra Kenz dinilai terbukti melakukan penyebaran informasi bohong soal investasi bodong Binary Option (Binomo) yang merugikan konsumen serta pencucian uang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

Ada dua mobil mewah aset Indra Kenz yang disita, yakni Tesla Model 3 berwarna Deep Blue Metallic dan Ferrari California berwarna abu-abu kehitaman.


Bappebti: Robot Trading Jadi Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Terbanyak Sepanjang 2021-2022

4 Januari 2023

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Di antaranya empat tersangka Fahrenheit, 1 DNA PRO, dan 3 Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bappebti: Robot Trading Jadi Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Terbanyak Sepanjang 2021-2022

Banyak robot trading yang tidak memenuhi sejumlah kriteria sebagai perdagangan berjangka komoditi dan tidak terdaftar di Bappebti.


Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

29 Desember 2022

Ilustrasi investasi bodong. Freepik
Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.


Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

16 Desember 2022

Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Hotman Paris membuat beberapa unggahan untuk mengomentari dan menyindir putusan majelis hakim di PN Bale Bandung yang menghukum ringan Doni Salmanan.


Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui: Terdapat 99 Aset yang Sempat Disita Bakal Dikembalikan

16 Desember 2022

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui: Terdapat 99 Aset yang Sempat Disita Bakal Dikembalikan

Total 99 aset yang sebelumnya disita sebagai barang bukti akan dikembalikan ke Doni Salmanan, sementara 5 barang bukti lainnya dirampas untuk negara.


Rincian Aset Doni Salmanan, Terdakwa Kasus Quotex: Rumah Mewah hingga Lamborghini Huracan

16 Desember 2022

Petugas mendata barang bukti berupa motor sport dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Rincian Aset Doni Salmanan, Terdakwa Kasus Quotex: Rumah Mewah hingga Lamborghini Huracan

Doni Salmanan divonis empat tahun penjara atas dakwaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyesatkan kepada korban Quotex oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung