TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram, Rachel Vennya dinyatakan terbukti bersalah dari karantina dan mendapatkan vonis 4 bulan hukuman percobaan dan denda Rp 50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Desember 2021. Vonis yang sama juga dijatuhkan kepada kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.
Rendahnya vonis kepada selebgram lantaran terbukti kabur dari karantina seusai perjalanan dari Amerika Serikat itu membuat kesal netizen. Mereka menumpahkan kekesalan di Twitter dan berbagai akun gosip yang mengunggah kembali berita-berita dari media online lantaran ketiga terhukum ini membatasi komentar yang masuk.
Para pengguna Twitter mencuitkan komentarnya menanggapi berita vonis terhadap mantan istri musisi, Niko Al Hakim itu. Netizen kesal dengan alasan hakim menjatuhkan hukuman percobaan lantaran menilai Rachel sopan. "Harusnya judul beritanya yang benar gini: Hakim Nilai Rachel Vennya Berhak Bahagia, sehingga Tak Dihukum Penjara," cuit @seterah*** menanggapi judul berita di sebuah media online.
Rachel Vennya didampingi kekasihnya, Salim Nauderer setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Direskrimum, Polda Metro Jaya, Senin, 1 November 2021. Salim Nauderer dan manajer Rachel, Maulida Khairunnisa, juga turut diperiksa dalam kasus yang sama. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ada juga yang menduga entengnya vonis itu karena kekayaan Rachel. "Ya Allah pengen kaya, biar bisa beli hukum di negeri ini," tulis @ndah**. "Let me fix it, Rachel Vennya gak dihukum penjara karena duitnya banyak," cuit @unmag***. "Enaaaak banget punya duit, bisa gak masuk penjara. Hepiii," tulis @nidi***.
Mereka menilai rendahnya denda bagi Rachel, kekasih, dan manajernya itu juga tidak akan memberatkan sehingga ketiganya menerima keputusan majelis hakim. "Denda segitu mah enteng buat Buna si duta berhak bahagia. Coba kalau rakyat kecil yang melanggar pasti udah dibui," cuit @denny***. "Apalah arti Rp 50 juta bagi Rachel Vennya," tulis @ale***.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida diberitakan kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulang perjalanan dari Amerika Serikat bersama selebritas lainnya untuk mempromosikan produk fashion Indonesia. Tidak seperti selebritas lain seperti Denny Sumargo, Arief Muhammad, Enzy Storia, dan Luna Maya yang melakukan karantina di hotel, ketiga terhukum itu memilih pura-pura karantina di Wisma Atlet.
Baca juga: Rachel Vennya Tuai Kritik Usai Kembali Aktif di Instagram
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.