Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rachel Vennya Dihukum Percobaan Empat Bulan, Netizen Tumpahkan Kekesalannya

Reporter

image-gnews
Selebgram Rachel Vennya menghadiriri sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, 10 Desember, 2021. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Selebgram Rachel Vennya menghadiriri sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, 10 Desember, 2021. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram, Rachel Vennya dinyatakan terbukti bersalah dari karantina dan mendapatkan vonis 4 bulan hukuman percobaan dan denda Rp 50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Desember 2021. Vonis yang sama juga dijatuhkan kepada kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.

Rendahnya vonis kepada selebgram lantaran terbukti kabur dari karantina seusai perjalanan dari Amerika Serikat itu membuat kesal netizen. Mereka menumpahkan kekesalan di Twitter dan berbagai akun gosip yang mengunggah kembali berita-berita dari media online lantaran ketiga terhukum ini membatasi komentar yang masuk. 

Para pengguna Twitter mencuitkan komentarnya menanggapi berita vonis terhadap mantan istri musisi, Niko Al Hakim itu. Netizen kesal dengan alasan hakim menjatuhkan hukuman percobaan lantaran menilai Rachel sopan. "Harusnya judul beritanya yang benar gini: Hakim Nilai Rachel Vennya Berhak Bahagia, sehingga Tak Dihukum Penjara," cuit @seterah*** menanggapi judul berita di sebuah media online. 

Rachel Vennya didampingi kekasihnya, Salim Nauderer setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Direskrimum, Polda Metro Jaya, Senin, 1 November 2021. Salim Nauderer dan manajer Rachel, Maulida Khairunnisa, juga turut diperiksa dalam kasus yang sama. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Ada juga yang menduga entengnya vonis itu karena kekayaan Rachel. "Ya Allah pengen kaya, biar bisa beli hukum di negeri ini," tulis @ndah**. "Let me fix it, Rachel Vennya gak dihukum penjara karena duitnya banyak," cuit @unmag***. "Enaaaak banget punya duit, bisa gak masuk penjara. Hepiii," tulis @nidi***. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka menilai rendahnya denda bagi Rachel, kekasih, dan manajernya itu juga tidak akan memberatkan sehingga ketiganya menerima keputusan majelis hakim. "Denda segitu mah enteng buat Buna si duta berhak bahagia. Coba kalau rakyat kecil yang melanggar pasti udah dibui," cuit @denny***. "Apalah arti Rp 50 juta bagi Rachel Vennya," tulis @ale***. 

Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida diberitakan kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulang perjalanan dari Amerika Serikat bersama selebritas lainnya untuk mempromosikan produk fashion Indonesia. Tidak seperti selebritas lain seperti Denny Sumargo, Arief Muhammad, Enzy Storia, dan Luna Maya yang melakukan karantina di hotel, ketiga terhukum itu memilih pura-pura karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Rachel Vennya Tuai Kritik Usai Kembali Aktif di Instagram 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

9 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

14 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Pelaku Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Sempat Berbohong Sebut Balita Lebam Karena Terjatuh

26 hari lalu

Tersangka penganiayaan balita berinisial IPS (27 tahun) saat pelaksanaan rilis di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu, 30 Maret 2024. ANTARA/Vicki Febrianto
Pelaku Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Sempat Berbohong Sebut Balita Lebam Karena Terjatuh

Selebgram Aghnia Punjabi sudah menganggap pelaku penganiayaan sebagai keluarga sendiri.


Tersangka Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

26 hari lalu

Tersangka penganiayaan balita berinisial IPS (27 tahun) saat pelaksanaan rilis di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu, 30 Maret 2024. ANTARA/Vicki Febrianto
Tersangka Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Polisi telah menetapkan tersangka penganiayaan putri dari selebgram asal Kota Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi.


Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Anak Selebgram Asal Malang Aghnia Punjabi

26 hari lalu

 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Anak Selebgram Asal Malang Aghnia Punjabi

Polisi mengusut penganiayaan terhadap anak selebgram asal Malang Aghnia Punjabi.


Mata Lebam, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiayaya Baby Sitter Lebih dari 30 Menit

26 hari lalu

Selebgram, Aghnia. Foto: Instagram.
Mata Lebam, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiayaya Baby Sitter Lebih dari 30 Menit

Selebgram Malang, Aghnia Punjabi menceritakan penganiayaan yang dilakukan baby sitter kepada anaknya.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

28 hari lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

30 hari lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

Rachel Venya langsung menyelamatkan kucing yang diletakkan Niko Al Hakim di rumah mereka saat masih menjadi suami istri.