Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerinx Tersangkut Hukum Lagi, Nora Alexandra: Aku Lelah Berharap yang Tidak Ada

Reporter

image-gnews
Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra melakukan upacara melukat yang dalam tradisi masyarakat Hindu Bali, upacara melukat adalah salah satu usaha untuk membersihkan dan menyucikan diri sebagai upaya mendekatkan diri kepada Tuhan. Instagram/@jrxsid
Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra melakukan upacara melukat yang dalam tradisi masyarakat Hindu Bali, upacara melukat adalah salah satu usaha untuk membersihkan dan menyucikan diri sebagai upaya mendekatkan diri kepada Tuhan. Instagram/@jrxsid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Model dan selebgram, Nora Alexandra menanggapi suaminya, Jerinx SID yang kembali tersandung hukum. Persoalan ini membuat perempuan Swiss - Indonesia ini menjadi tidak fokus dalam bekerja. 

Teruntuk semua BA yang kerja sama dengan saya (Nora). Saya mohon maaf belum bisa posting review dan lain-lain, dikarenakan saya belum bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi,” tulis Nora melalui akun Twitter dan Instagramnya, Ahad 8 Agustus 2021. Pernyataan ini diulanginya tadi pagi. 

"Kalian tahu saya orang yang sangat produktif saat okerja, ketika ada masalah hukum yang bukan saya yang membuat masalah itu, tapi saya harus terdampak, saya jadi tidak fokus bekerja seperti biasanya, tetapi saya akan upayakan untuk tetap profesional," tulisnya di Instagram Story, tadi pagi. 

Jerinx SID alias I Gede Ari Astina resmi menyandang status tersangka, hanya dua bulan pascabebas dari Lembaga Pemasyarakat Kerobokan, Denpasar, Bali. Kali ini, dia menjadi tersangka pengancaman melalui media elektronik atas laporan selebgram Adam Deni.

Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jerinx telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo

Jerinx ditenggarai melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Hari ini, drummer Superman Is Dead itu dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. 

Untuk kasus kali ini, nama Nora ikut terseret. Berdasarkan hasil pemeriksaan Jerinx diketahui menggunakan ponsel Nora untuk mengancam Adam. “Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat,” tulis Nora.

Di Instagram Storynya, Nora beberapa kali mengekspresikan kegusarannya dalam Bahasa Inggris. "Aku muak berharap sesuatu yang tidak ada." Atau unggahan ini, "Tidak ada yang tahu apa yang sesungguhnya kamu rasakan." Kali lain, ia merasa harus hipokrit. "Aku sedih tapi tersenyum. Itulah hidupku." Kalimat berikutnya seperti hendak menyindir sang suami. "Aku peduli. Aku selalu peduli. Ini masalahku." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan busana adat warna hijau lengkap dengan mahkota, penampilan Nora Alexandra menarik perhatian netizen. Instagram/@ncdpapl

Tidak hanya mengunggah tulisan-tulisan, Nora juga mengunggah sebuah video dirinya yang sedang bergaya di halaman Instagramnya, kemarin. Pada unggahannya itu, Nora menuliskan kalimat dalam bahasa Inggris,” Ini menyakitkan, tapi tidak apa-apa, aku terbiasa dengan itu.”

Tak lama setelah Jerinx keluar dari penjara, Nora meminta suaminya menyingkir dari perdebatan seputar konspirasi Covid-19. Ia meminta Jerinx fokus kepada keluarga kecil mereka untuk memiliki anak. 

Unggahan kegalauan Nora Alexandra ini mendapatkan komentar dari netizen yang memberi saran. “Tolong sampaikan ke bli JRX, sudah jangan ngurusi apapun, mending bikin lagu baru atau konser live streaming,” cuit akun IndraPratamaRio. “Mbak Nora, bli JRX dihadiahin joran sama reel pancing aja, entar akhirnya sibuk mancing sama bapak bapak komplek,” tulis akun @oktavperdanaa.

DEWI RETNO

Baca juga: Taat Protokol Kesehatan, Nora Alexandra Pakai Masker dan Jalani Tes Swab Antigen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Koboi Jalanan di Mampang Saat Tertidur Pulas di Rumahnya

30 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Polisi Tangkap Koboi Jalanan di Mampang Saat Tertidur Pulas di Rumahnya

Si koboi jalanan di Mampang menodongkan senjata jenis aisoft gun ke di Jalan Mampang Prapatan Raya ke seorang pengacara.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

30 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

32 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

42 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

51 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

Politikus NasDem Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pelapor di PN Jakarta Pusat. Terkait perkara apa?


Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

51 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik.


Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

51 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

"Saya laporin karena menyebut nama Ahmad Sahroni. Saya sudah maafin, tapi proses hukum harus tetap berjalan," katanya.


Tuduhan Tanpa Bukti jadi Alasan Ahmad Sahroni Perkarakan Adam Deni

24 Februari 2024

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 . TEMPO/EKA YUDHA SAPUTRA
Tuduhan Tanpa Bukti jadi Alasan Ahmad Sahroni Perkarakan Adam Deni

"Dia harus ikutin proses hukumnya atas apa yang dia lakukan," kata Ahmad Sahroni


Soal Hubungannya dengan Ahmad Sahroni, Adam Deni: Awalnya Sohib tapi ...

21 Februari 2024

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Hubungannya dengan Ahmad Sahroni, Adam Deni: Awalnya Sohib tapi ...

Adam Deni didakwa mencemarkan nama baik Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni


Adam Deni Didakwa Cemarkan Nama Baik Ahmad Sahroni, Jaksa Sebut Ucapannya Tak Bisa Dibuktikan

21 Februari 2024

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Adam Deni Didakwa Cemarkan Nama Baik Ahmad Sahroni, Jaksa Sebut Ucapannya Tak Bisa Dibuktikan

JPU mendakwa pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, melakukan pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni.