Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Film Dongeng Kala Pandemi, Direktur KPK Teringat Cangkir Petaka Novel Baswedan

image-gnews
Cuplikan Film Dongeng Kala Pandemi yang dimainkan Teater Musikal Ayun-Ayun Negeri karya kolaborasi Garin Nugroho dan KPK RI saat diputar di Kedai Kebun Forum Yogyakarta Minggu (29/11). Film ini akan diputar untuk publik pada Hari Anti Korupsi Sedunia pada 8 Desember 2020. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cuplikan Film Dongeng Kala Pandemi yang dimainkan Teater Musikal Ayun-Ayun Negeri karya kolaborasi Garin Nugroho dan KPK RI saat diputar di Kedai Kebun Forum Yogyakarta Minggu (29/11). Film ini akan diputar untuk publik pada Hari Anti Korupsi Sedunia pada 8 Desember 2020. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Film karya sineas, Garin Nugroho, Dongeng Kala Pandemi: Ayun-Ayun Negeri  diputar di Kedai Kebun Forum Yogyakarta Ahad 29 November 2020. Pemutaran film hasil kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogya itu menjadi salah satu rangkaian perhelatan Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) 2020.

Rencananya film sutradara Daun Di Atas Bantal itu bakal ditayangkan luas untuk publik pada satu hari menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia 8 Desember 2020 nanti. Film akan ditayangkan di kanal Youtube KPK dan TVRI pukul 19.00 WIB.

Dalam pemutaran film di Kedai Kebun Forum Yogya itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono yang hadir menuturkan, kerjasama dengan Garin sudah dimulai sejak tahun lalu saat membuat teater Dongeng Kebangsaan yang dihelat melalui Festival Film Anti Korupsi 2019.

"Nah untuk peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini, kami bersama Garin Nugroho ingin menampilkan sesuatu yang sedikit berbeda (dalam kampanye anti korupsi)," ujar Giri.

Cuplikan Film Dongeng Kala Pandemi yang dimainkan Teater Musikal Ayun-Ayun Negeri karya kolaborasi Garin Nugroho dan KPK RI saat diputar di Kedai Kebun Forum Yogyakarta Minggu (29/11). Film ini akan diputar untuk publik pada Hari Anti Korupsi Sedunia pada 8 Desember 2020. Tempo/Pribadi Wicaksono

Terlebih, ujar dia, belakangan ini KPK juga masih 'panen' kasus korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat negeri. Mulai dari kasus yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta pengungkapan kasus lain seperti penangkapan Wali Kota Cimahi yang sudah ketiga kalinya dilakukan.

"KPK ini sebenarnya lembaga kecil namun memiliki tugas yang sangat berat, sehingga apa yang digambarkan Ayun-Ayun Negeri ini sangat cocok," ujar Giri.

Giri menuturkan sejak Indonesia merdeka, sebenarnya negeri ini selalu berupaya membangun lembaga anti korupsi. Namun hampir setiap 10 tahun, lembaga itu selalu dibubarkan. Giri mencatat lembaga anti rasuah sempat dibentuk Indonesia pada tahun 1957, 1967, 1977, dan 1987.

Tahun 1997, ujar Giri, lembaga anti korupsi tidak sempat dibubarkan. Karena saat itu pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soeharto tengah direpotkan dengan persoalan krisis ekonomi. Baru kemudian di pengujung 2003 Indonesia membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Giri menuturkan dalam film Dongeng Kala Pandemi karya Garin itu ada sejumlah hal yang secara implisit yang bisa dicermati. Masih tentang perlawanan atas korupsi. Misalnya saat ada atribut sebuah cangkir blirik yang muncul dengan warna khas putih loreng hijau yang biasa dipakai minum kopi atau teh baik di rumah atau warung kopi.

Saat melihat cangkir blirik dalam film itu, Giri langsung teringat sosok penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang kini matanya buta akibat disiram air keras medio 2017 silam. "Cangkir seperti itulah yang diisi air keras lalu disiramkan ke wajah Novel Baswedan," ujar Giri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Giri menuturkan Novel memang buta mata kirinya dan penglihatan mata kanannya tinggal 30 persen. "Tapi walau hanya tinggal 30 persen, mata kanan Novel itu minggu ini tetap mengejutkan," ujar Giri merujuk pada kiprah Novel saat memimpin penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo pada 25 November 2020 lalu.

Giri mengungkapkan sepanjang berkiprah di KPK 15 tahun terakhir, tekanan yang dialami lembaga anti rasuah itu seolah memang tanpa henti. Hanya turbulence-nya yang berbeda-beda, baik bentuk dan skalanya.

"Memang tidak mudah, karena KPK memang tugasnya cuma dua, menangkap pejabat dan penegak hukum yang terlibat korupsi. Jadi bukan KPK mencari gara-gara ke mereka, tapi karena tugasnya memang itu," ujarnya.

Film teater musikal Garin ini mengisahkan Juru Pengarah Perempuan yang ingin menceritakan riwayat Indonesia dari Era Revolusi Industri 1.0 Zaman Moi Indie hingga sekarang ini. Pada akhirnya, Juri Pengarah Perempuan memahami, bahwa di setiap revolusi teknologi dan industri tidak menjadikan masyarakat sipil yang sehat, produktif dan kritis.

Giri menuturkan, tahun ini istimewa karena KPK menggunakan strategi baru dalam perang melawan korupsi, yakni pendidikan dan peran serta masyarakat. Bahkan direktorat yang ditangani Giri, Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, sejak 2019 lalu diubah menjadi kedeputian yang menbawahi empat direktorat.

"Tugas kami di situ membuat orang bukan agar takut dan enggan korupsi, tapi agar tidak ingin korupsi," ujarnya.

Film ini merupakan produksi KPK RI tahun 2020. Bertindak selaku produser eksekutif Giri Suprapdiono selaku Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK dengan produser Rina Damayanti serta sutradara Garin Nugroho. Pemain yang terlibat antara lain Sekar Sari, Paksi Raras, Mia Ismi Halida, Jamaludin Latif.

Garin Nugroho dalam pernyataan tertulisnya mengatakan di saat pandemi, menjadi tantangan mengelola segalanya daring atau online. "Terlebih fenomena esensi panggung dalam kaitannya dengan film," kata dia.

Di sisi lain, ujar dia, sungguh tidak mudah mengangkat tema serius soal politik dan sosial berkait sejarah dalam panggung. Maka teater musikal ini menggabungkan antara pantun, tonil hingga broadway ala Jogja.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

18 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

22 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

1 hari lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.