Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbukti Memperkosa, Jung Joon Young Dihukum Lima Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Penyanyi K-pop Jung Joon Young. (Soompi)
Penyanyi K-pop Jung Joon Young. (Soompi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penyanyi K-Pop Jung Joon Young dan mantan pemimpin grup band F.T. ISLAND, Choi Jong Hoon dijatuhi hukuman penjara masing-masing 5 tahun dan 2,5 tahun oleh Mahkamah Agung Korea Selatan.  Keduanya dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan kejahatan lainnya.

Seperti diberitakan Yonhap, Kamis, 24 September 2020, hukuman itu lebih rendah dari yang diberikan pengadilan distrik Seoul pada November tahun lalu. Joon Young sebelumnya diganjar hukuman lima tahun penjara sementara Jong Hoon juga lima tahun. Namun Pengadilan Tinggi Seoul kemudian mengurangi hukuman itu menjadi lima tahun dan 2,5 tahun.

Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dihukum karena memerkosa wanita selama pesta minum di Hongcheon, Provinsi Gangwon, pada Januari 2016, lalu di Daegu pada Maret tahun yang sama bersama dengan orang lain terlibat dalam kasus ruang obrolan seluler.

Jung Joon Young dijatuhi hukuman penjara yang lebih berat karena selain membius seorang perempuan dan memperkosanya saat tidak sadar, dia juga dihukum karena mendistribusikan video seks.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kasus Jong Hoon, pengadilan memutuskan mengurangi hukuman penjara hingga setengahnya karena dia mencapai penyelesaian finansial dengan seorang korban.Penyanyi K-pop Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. (Soompi)

Sebelumnya selama persidangan, kedua pelaku berdebat dan menyebut tindakan seksual mereka dengan beberapa korban dilakukan atas persetujuan bersama. Mereka bersikeras bahwa hal tersebut adalah seks konsensual atau berdasarkan kesepakatan dua kedua belah pihak, namun hakim tidak menerima alasan itu.

Namun pengadilan mengeluarkan putusan hukuman untuk keduanya dan menyatakan kesaksian para korban mereka dapat dipercaya. Hakim mengatakan bahwa Jung dan Choi memperlakukan korban mereka sebagai "objek seksual" untuk dieksploitasi dan bahwa kedua pria itu "harus memikul tanggung jawab sosial sesuai dengan ketenaran dan kekayaan mereka."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.


Megawati: Saya Suka K-Pop, tapi Seni Budaya Indonesia Luar Biasa

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri meninjau instalasi seniman Butet Kertaredjasa di Galeri Nasional Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Megawati: Saya Suka K-Pop, tapi Seni Budaya Indonesia Luar Biasa

Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri mengingatkan anak muda supaya memikirkan ulang seni budaya Indonesia.


Mengenal Iroha Member Termuda Girl Group ILLIT Asal Jepang

3 hari lalu

Girl group K-pop ILLIT. Foto: Instagram/@illit_official
Mengenal Iroha Member Termuda Girl Group ILLIT Asal Jepang

Grup idol ILLIT sedang naik daun setelah merilis debut pertama mereka lewat lagu berjudul Magnetic. Membernya tak semua asal Korea Selatan.


Nasib Yang Siha setelah Hengkang dari Grup K-Pop Noir

5 hari lalu

Siha Noir. instagram/yang.si.ha
Nasib Yang Siha setelah Hengkang dari Grup K-Pop Noir

Yang Siha mantan anggota grup K-Pop Noir akan mendaftar wajib militer atau wamil


Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

5 hari lalu

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

Afrika Selatan mengupayakan tindakan darurat baru atas serangan terbaru Israel terhadap Rafah, kota selatan di Gaza.


Kisah Pilu di Balik UU Goo Hara yang Baru Disahkan

6 hari lalu

Goo Hara. Foto: Instagram/@koohara__
Kisah Pilu di Balik UU Goo Hara yang Baru Disahkan

Setelah hampir 5 tahun Goo Hara meninggal, Undang-Undang yang diperjuangkan oleh kakaknya selama ini akhirnya disahkan oleh Kabinet Korea Selatan.


UU Goo Hara Akhirnya Disahkan Pemerintah Korea Selatan, Siapa Dia?

6 hari lalu

Goo Hara diisukan melakukan percobaan bunuh diri (Soompi)
UU Goo Hara Akhirnya Disahkan Pemerintah Korea Selatan, Siapa Dia?

Siapa Goo Hara yang namanya digunakan dalam sebuah Undang-Undang yang diresmikan di Korea Selatan?


Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

12 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


3.300 Video Seks Sekutu PM Modi Menggegerkan Pemilu India

13 hari lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
3.300 Video Seks Sekutu PM Modi Menggegerkan Pemilu India

India digegerkan oleh beredarnya video seks oleh seorang politisi yang merupakan sekutu PM Narendra Modi.


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

15 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius