Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komik Bang Lambe, Sisi Lain Kehidupan Ojol

Reporter

image-gnews
Komik Bang Lambe Vol. I karya Alan dan Din. TEMPO/Charisma Adristy
Komik Bang Lambe Vol. I karya Alan dan Din. TEMPO/Charisma Adristy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Bang Lambe merupakan komik karya anak bangsa, Alan dan Din yang menceritakan sisi lain kehidupan ojol atau ojek online. "Aku mau menghidupi seperti apa ojol kalau lagi engga narik, sisi lain dari kehidupan ojol," kata Alan di Kantor Tempo pada Rabu, 27 November 2019.

Sebelum merilis komik Bang Lambe, mereka sudah aktif mengunggah di akun Instagram Komik Onlen (@komikonlen) sejak Agustus 2018. Setiap minggunya mereka mengunggah satu cerita berbeda. Saat ini pengikutnya sudah lebih dari 98 ribu akun dan sudah sampai chapter 73. Setelah mendapat sambutan baik, keduanya memutuskan untuk mengunggahnya di Webtoon.

Bang Lambe sendiri merupakan salah satu nama karakter utama dalam Komik Onlen yang berprofesi sebagai pengemudi ojol. Nama Komik Onlen terinspirasi dari rangkaian nama tiga karakter utama dalam komik tersebut, Bang Lambe, Oni sebagai pengemudi taksi online, dan Lena sebagai pengemudi ojol wanita. "Nama mereka kalo digabung jadi Lambe Onlen," kata Alan.

Komik Bang Lambe ini menjadi unik karena cerita di dalamnya tidak bisa ditemukan oleh pembaca di Instagram maupun Webtoon mereka. Dalam buku komik tersebut akan diceritakan awal mula bagaimana Bang Lambe bisa menjadi pengendara ojol. Selain itu diceritakan pula asal mula karakter lainnya. "Cerita yang engga ada juntrungannya untuk diceritakan di buku," kata Alan.

Dalam buku tersebut juga terdiri dari beberapa chapter, namun cerita pada masing-masing chapter saling berkaitan menjadi satu cerita utuh sehingga bisa dikatakan sebagai novel grafis. "Kelihatannya satu chapter itu satu cerita saja, tapi sebenarnya itu bakal berlanjut terus sampe akhir," kata Alan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memiliki banyak teman yang berprofesi sebagai ojol dan sering mendengar keluh kesah mereka membuat Alan terinspirasi mengangkat kisah kehidupan ojol yang jarang terungkap dan dikemas dalam cerita komik. "Lingkungan aku kan banyak yang jadi ojol, temen nongkrong. Kalau lagi nongkrong mereka kadang mereka suka cerita," kata Alan.

Alan dan Din berbagi tugas dalam menciptakan komik ini. Alan bertugas untuk membuat alur cerita dan Din akan menggambar sesuai dengan alur cerita yang ada. Mereka tidak jarang beradu argumen mengenai cerita yang ingin diciptakan. Namun, keduanya memiliki cara untuk mencari jalan keluar terbaik. "Biasanya kami cari jalan tengah, ya udah kalau gitu anglenya diubah sedikit, biar aku oke dia (Din) juga oke," kata Alan.

Tanpa maksud menggurui, mereka juga ingin memberikan nilai moral kepada pembacanya mengenai hal yang baik dan tidak untuk dilakukan. "Kami bikin satu buah komik di mana kami bisa kasih tahu ke orang-orang yang ini baik loh yang engga baik," kata Alan. Cerita haru, bahagia, dan canda mereka rangkum ke dalam satu cerita di komik Bang Lambe yang sudah dirilis oleh Gramedia Pustaka Utama pada Senin, 18 November 2019.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

17 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

17 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.


Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

18 hari lalu

Pengemudi ojol Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

22 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

26 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

28 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.