Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penulis Cerita Benyamin Biang Kerok Gugat Falcon Pictures

Reporter

image-gnews
Reza Rahadian akan perankan sosok Benyamin Sueb dalam film Benyamin SI Biang Kerok garapan sutradara Hanung Bramantyo/ Youtube
Reza Rahadian akan perankan sosok Benyamin Sueb dalam film Benyamin SI Biang Kerok garapan sutradara Hanung Bramantyo/ Youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Syamsul Fuad, penulis cerita dan judul film Benyamin Biang Kerok (1972) menggugat PT Falcon Pictures, PT Max Kreatif International (Max Pictures), Nirmal Hiroo Bharwani alias HB Naveen, dan Ody Mulya Hidayat di pengadilan terkait dengan hak cipta.

Dalam berkas perkara yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut bahwa Fuad menuntut hak ciptanya atas film yang dibuat Falcon Pictures dan dibintangi oleh Reza Rahardian.

Infografis: Benyamin Sueb Si Biang Kerok Bangkit Diperankan Reza Rahadian

Nilai tuntutan yang diajukan adalah Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta cerita film Benyamin Biang Kerok, royalti Rp 1.000 per tiket yang laku, dan Rp10 miliar sebagai ganti rugi immaterial.

Gugatan itu terdaftar dengan No. 9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan pada 5 Maret 2018 ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Adapun sidang perdana kasus hak cipta ini akan digelar pada Kamis, 22 Maret 2018 pukul 10.00 WIB di ruang sidang Kusuma Admadja.

Simak: Benyamin Sueb Si Biang Kerok Sudah Membintangi 50 Lebih Film

Dalam petitumnnya, Fuad minta pengadilan agar, pertama, menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan penggugat adalah pencipta dan/atau pemegang hak cipta atas cerita film Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung.

Ketiga, menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta atas cerita film Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung.

Keempat, menghukum para tegugat untuk membayar ganti rugi materiel secara tanggung renteng kepada Penggugat sebesar: Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah) untuk harga penjualan hak cipta atas cerita film Benyamin Biang Kerok yang diinginkan oleh penggugat sebagai pencipta dan/atau pemegang hak cipta.Para pemain dan sutradara Benyamin: Biang Kerok saat peluncuran teaser.

Kelima, menetapkan penggugat berhak atas royalti penjualan tiket film Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung yang diproduksi oleh para tergugat sebesar Rp1.000 (seribu rupiah)/tiket;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keenam, memerintahkan para tergugat untuk memberikan laporan pemasukan tiket atas penayangan film Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung kepada penggugat dihitung pemasukan tiket sejak hari pertama penayangan sampai dengan hari terakhir penayangan di bioskop.

Ketujuh, memerintahkan para tergugat untuk membayar royalti penjualan tiket film Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung kepada penggugat sebesar Rp1.000 (seribu rupiah) per tiket berdasarkan hasil laporan pemasukan tiket yang dibuat oleh para tergugat kepada penggugat.

Kedelapan, menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi immateril secara tanggung renteng kepada penggugat sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) yang mencakup kerugian akan hak moral sebagai pencipta dan/atau pemegang hak cipta yang seharusnya dihargai hasil ciptaan-nya oleh para tergugat.

Kesembilan, menghukum para tergugat untuk menerbitkan pengumuman permohonan maaf kepada penggugat melalui dua media massa berperedaran nasional atas pelanggaran hak cipta terhadap penggugat serta memberikan klarifikasi kepada masyarakat secara umum atas pelanggaran hak cipta terhadap penggugat.

Kesepuluh, menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) atas keterlambatan memenuhi putusan dalam perkara ini sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) per hari terhitung 7 (tujuh) hari sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kesebelas, menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun ada bantahan (verzet), banding atau kasasi (uitvoebaar bji voorraad). Dan keduabelas, menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara.

Film Benyamin Biang Kerok tayang di bioskop sejak 1 Maret 2018. Film produksi Falcon Pictures ini disutradarai Hanung Bramantyo.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sinopsis The Fall Guy yang Dibintangi Ryan Gosling

23 jam lalu

Ryan Gosling dalam film The Fall Guy. Dok. Universal Pictures
Sinopsis The Fall Guy yang Dibintangi Ryan Gosling

The Fall Guy film aksi stuntman produksi Universal Pictures yang tayang di bioskop Indonesia, pada Rabu, 24 April 2024


Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

1 hari lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".


Peluncuran Ulang Film The Beatles 'Let it Be' Didahului Perilisan Buku 'All You Need Is Love'

7 hari lalu

The Beatles. Foto: Instagram/@thebeatles
Peluncuran Ulang Film The Beatles 'Let it Be' Didahului Perilisan Buku 'All You Need Is Love'

Buku tentang The Beatles diluncurkan menjelang rilis ulang film Let It Be


Next Stop Paris, Film Romantis Hasil Kecanggihan AI

9 hari lalu

Cuplikan trailer Next Stop Paris, film hasil AI Generatif buatan TCL (Dok. Youtube)
Next Stop Paris, Film Romantis Hasil Kecanggihan AI

Produsen TV asal Cina, TCL, mengembangkan film romantis berbasis AI generatif.


7 Rekomendasi Film Fantasi yang Terinspirasi dari Cerita Legenda dan Dongeng

10 hari lalu

Poster film The Green Knight. Foto: Wikipedia.
7 Rekomendasi Film Fantasi yang Terinspirasi dari Cerita Legenda dan Dongeng

Film fantasi yang terinspirasi dari cerita legenda dan dongeng, ada The Green Knight.


8 Film Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Rating IMDb

13 hari lalu

Mansion di film The Godfather (Paramount Picture)
8 Film Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Rating IMDb

Untuk menemani liburan Idul Fitri, Anda bisa menonton deretan film terbaik sepanjang masa berdasarkan rating IMDb berikut ini.


Christian Bale Berperan dalam Film The Bride sebagai Monster Frankenstein

14 hari lalu

Aktor Christian Bale menghadiri pemutaran perdana film terbarunya, `Exodus:Gods and Kings` di Madrid, Spanyol, 4 Desember 2014. REUTERS
Christian Bale Berperan dalam Film The Bride sebagai Monster Frankenstein

Christian Bale menjadi monster Frankenstein dalam film The Bridge karya Maggie Gyllenhaal


7 Film yang Diperankan Nicholas Galitzine

16 hari lalu

Film The Idea of You. (dok. Prime Video)
7 Film yang Diperankan Nicholas Galitzine

Nicholas Galitzine adalah seorang aktor muda yang sedang melesat, Galitzine telah membuktikan dirinya sebagai salah satu bintang muda yang paling menjanjikan di industri hiburan.


Deretan Film yang Pernah Dibintangi Babe Cabita

16 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@noah_site
Deretan Film yang Pernah Dibintangi Babe Cabita

Selain terkenal sebagai komika, Babe Cabita juga pernah membintangi beberapa judul film, berikut di antaranya.


5 Fakta The First Omen, Lanjutan Film Horor Klasik Tahun 1976

18 hari lalu

The First Omen. Foto: Istimewa
5 Fakta The First Omen, Lanjutan Film Horor Klasik Tahun 1976

The First Omen adalah prekuel dari film horor supernatural klasik 1976 The Omen. The Omen mengungkap konspirasi setan yang melibatkan Pastor Brennan, Pastor Spiletto, dan Suster Teresa, yang rela mengorbankan nyawanya untuk melindungi Damien.