TEMPO.CO, Jakarta – Tsania Marwa mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Selasa, 2 Mei 2017, terkait pengaduannya karena merasa dipersulit untuk bertemu dengan anaknya. Tsania tak bisa menjumpai kedua buah hatinya sejak kasus gugatan perceraiannya dengan Atalarik Syah masuk pengadilan, April lalu.
Baca juga: Alasan Tsania Marwa Temui Anaknya di Rumah Atalarik Syah
Bintang sinetron Elif Indonesia itu mendatangi KPAI ditemani keluarga dan kuasa hukumnya. “Saya memberikan informasi yang dibutuhkan. Tujuan saya hanya satu, supaya bisa bertemu anak saya lagi,” ucap Tsania Marwa di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Pada hari yang sama, KPAI ternyata juga melayangkan panggilan kepada Atalarik Syah, suami Marwa. Hal ini pun diketahui Tsania Marwa.
“Saya dapat surat tembusan dari KPAI, hari ini dia (Atalarik) dipanggil. Cuma datang apa enggaknya saya enggak tahu,” katanya. Saat Tsania Marwa meninggalkan Kantor KPAI sekitar pukul 13. WIB, Atalarik belum tiba.
Sekretaris KPAI Rita pranawati membenarkan telah memanggil Atalarik Syah. Arik—sapaan akrabnya—akan dimintai keterangan terkait dengan aduan yang dilayangkan Marwa.
“Kami ingin memediasi, mempertemukan kedua pihak. Intinya, dalam permasalahan ini, kepentingan anak harus jadi prioritas,” Rita menegaskan. Tapi ternyata hanya Tsania Marwa yang memenuhi panggilan.