TEMPO.CO, Mataram - Markas Besar Kepolisian menangkap Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti karena pesta sabu-sabu di Hotel Golden, Mataram, Lombok. "Dia ditangkap tim gabungan Satgas Merah Putih," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar pada Senin, 29 Agustus 2016.
Boy mengatakan pria yang biasa disapa Aa Gatot itu ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Menurut Boy, dia ditangkap sesaat setelah Gatot terpilih lagi sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Ia terpilih untuk kedua kalinya setelah agenda sidang kongres digelar.
Baca: Barang Aa Gatot Disita: dari Vibrator hingga Pistol
Boy membeberkan, pihaknya menangkap Gatot pada Senin dini hari. Tim gabungan Merah Putih saat itu dibantu Kepolisian Resor Mataram dan Kepolisian Resor Lombok Barat. Saat ini Gatot masih ditahan kepolisian untuk proses penyidikan. Dari tangan Gatot, polisi mendapatkan barang bukti, di antaranya klip plastik berisi kristal sabu, bong atau alat isap, sedotan, telepon seluler, dan dompet milik tersangka.
Gatot terpilih lagi sebagai Ketua Umum Parfi untuk periode 2016-2021. Gatot mendapatkan dukungan sebanyak 464 suara dari 542 suara yang ada. Sebelumnya, ia juga sempat memimpin PARFI sejak 2011.
Baca: Aa Gatot Brajamusti Serba Tiga
Gatot pernah merilis album religi berjudul Tunjukkan Jalan yang Lurus. Dia sempat menempuh jenjang pendidikan di Universitas Indonesia, tapi tak sempat lulus. Tak lama kemudian, ia menikah dengan Dewi Aminah. Gatot sempat dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan penyanyi Reza Artamevia. Hari ini merupakan ulang tahun Gatot ke-53.
AVIT HIDAYAT
Baca Juga
Nyabu, Gatot Brajamusti Ditangkap Bersama Istrinya
Lagi Nyabu, Aa Gatot Brajamusti Ditangkap di Mataram